5 Pernyataan Mendag Soal Kenaikan Harga Minyak Goreng: Ada Mafia sampai Invasi Rusia

Sabtu, 19 Maret 2022 | 09:47 WIB
5 Pernyataan Mendag Soal Kenaikan Harga Minyak Goreng: Ada Mafia sampai Invasi Rusia
Lutfi membagikan beragam pernyataan terkait kenaikan harga minyak goreng. (Instagram/@mendaglutfi)

4. HET Telah Dicabut oleh Pemerintah

Pada kesempatan yang sama, Lutfi menuturkan bahwa pemerintah sudah mencabut HET (harga eceran tertinggi) minyak goreng. Kebijakan ini terdapat pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022.

Saat ini, pemerintah masih menetapkan harga eceran minyak goreng di angka Rp14.000 per liter. Lutfi mengatakan bahwa penjualan pada masyarakat termasuk pengusaha mikro wajib mengikuti HET yang berlaku.

Tambahan dari Lutfi, harga minyak goreng juga akan disubsidi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

5. DMO akan Dicabut

Pemerintah juga akan mencabut kebijakan DMO. Ini adalah Domestic Market Obligation, aturan yang mengharuskan produsen minyak sawit menyetor hasil produksinya kepada pemerintah guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Bersamaan dengan hal ini, Kemendag akan menaikkan tarif ekspor untuk minyak sawit dan sejenisnya. Dengan begitu, pasokannya menjadi sulit diselundupkan ke luar negeri.

Itulah lima pernyataan Mendag Muhammad Lutfi terkait harga minyak goreng yang meningkat secara drastis. Semoga masalah ini bisa segera menemukan titik terang.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Baca Juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Harga Gehu, Bala-bala dan Pisang Goreng Naik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?