Lutfi meminta maaf jika Kemendag tidak bisa mengatasi masalah kenaikan harga minyak goreng, yang disebut disebabkan oleh permainan mafia tersebut. Ia dan pihaknya juga mengaku kesulitan untuk mengendalikan sifat rakus manusia.
Lutfi berkata bahwa Kemendag nyatanya tidak memiliki kewenangan untuk menghakimi para mafia, sehingga menyerahkan persoalan tersebut pada Satuan Tugas Pangan yang dibentuk oleh Polri.
3. Ada Pengaruh Invasi Rusia
Selain mafia, Lutfi mengungkapkan bahwa invasi Rusia ke Ukraina juga menjadi penyebab kenaikan harga minyak goreng di Indonesia. Dua negara ini disebut sebagai penghasil minyak bunga matahari terbesar.
Namun, keterlambatan ekspor akibat perang tersebut membuat banyak negara beralih pada minyak sawit sebagai pengganti minyak bunga matahari karena memiliki kesamaan. Inilah yang membuat harganya melonjak secara drastis.
4. HET Telah Dicabut oleh Pemerintah
Pada kesempatan yang sama, Lutfi menuturkan bahwa pemerintah sudah mencabut HET (harga eceran tertinggi) minyak goreng. Kebijakan ini terdapat pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022.
Saat ini, pemerintah masih menetapkan harga eceran minyak goreng di angka Rp14.000 per liter. Lutfi mengatakan bahwa penjualan pada masyarakat termasuk pengusaha mikro wajib mengikuti HET yang berlaku.
Tambahan dari Lutfi, harga minyak goreng juga akan disubsidi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Baca Juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Harga Gehu, Bala-bala dan Pisang Goreng Naik
5. DMO akan Dicabut