Jadi Tersangka di Polda Metro, Haris Azhar: Fisik Kami Bisa Dipenjara, Tapi Kebenaran Tidak Bisa Dipenjara

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 19 Maret 2022 | 19:46 WIB
Jadi Tersangka di Polda Metro, Haris Azhar: Fisik Kami Bisa Dipenjara, Tapi Kebenaran Tidak Bisa Dipenjara
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar usai memenuhi panggilan untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Sslatan, Kamis, (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

Menanggapi hal itu, Haris Azhar menyatakan bahwa dirinya dan Fatia secara fisik bisa dipenjara, namun fakta yang disampaikan terkait Luhut tidak bisa dipenjara.

"Saya mau bilang begini, badan saya fisik saya dan saya yakin saudara Fatia, kami bisa dipenjara. Tapi kebenaran yang kami bicarakan dalam video itu tidak bisa dipenjara," kata Haris dalam konfrensi pers, Sabtu (19/3/2022).

Atas penetapan status tersangka ini, Haris menganggapnya sebagai fasilitas negara yang diberikan kepadanya ketika mengungkap sebuah fakta. Fakta terebut soal konflik kepentingan seseorang dalam posisinya sebagai pebisnis dan pejabat publik.

Fakta kedua, masalah yang terus terjadi di Papua -- yang secara praktik terjadi merujuk dengan situasi di Intan Jaya. Kata Haris, negara lebih baik mengurus permasalahan Papua ketimbang mempidanakan dirinya, juga Fatia.

"Daripada negara sibuk memidanakan kami, lebih baik urus Papua, dan saat ini situasi buruk di Intan Jaya terus terjadi. Pengungsian masih terus terjadi," ujarnya.

Haris mengaku kasihan dengan penguasa saat ini, sebab dengan menetapkan dirinya dan Fatia sebagai tersangka, maka hanya akan menambah akumulasi kegagalan memimpinan rezim yang berkuasa. Menurut dia, kriminalisasi terhadap mereka merupakan tindakkan Judicial Harrasment atau pelecehan terhadap hukum.

"Saya kasihan kepada penguasa karena menambah akumulasi kegagalan memimpin bangsa ini. Ini kami sebut sebagai judicial harrasmenet. Kami bukan mau mengubur faktanya, tapi kami mau mengatakan caranya tidak seperti ini. Justru kami mau menantang fakta tersebut," tegas Direktur Lokataru itu.

Sementara itu, Fatia menilai ada sebuah standar ganda. Sebab, ketika pejabat publik diduga melakukan sebuah manipulasi atau kebohongan, hal itu tidak dibahas atau diuji. Sementara, apa yang dilakukannya dan Haris dalam menyampaikan sesuatu merujuk pada hasil riset organisasi masyarakat sipil.

baca juga

"Catatan KontraS, dalam beberapa kasus yang kami dampingi, khususnya oleh kekerasan aparat hukum, itu jarang sekali ada yang masuk ke dalam hukum pidana. Memang polanya kekerasanya masih sama, justru hari ini dilegitimasi oleh undang-undang untuk pejabat publik mengkriminalisasikan warga," kata koordinator KontraS tersebut.

Fatia menilai, kriminalisasi terhadap dirinya dan Haris bukan pertama kali terjadi. Sebab, orang-orang di Papua setiap harinya terjadi konflik tertutup.

Siap Penuhi Panggilan

Terkait hal itu, Fatia dan Haris menyatakan siap memenuhi panggilan polisi. Nurkholis Hidayat selaku kuasa hukum mengatakan, dua kliennya akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Senin besok pukul 10.00 WIB, sedangkan Fatia pukul 14.00 WIB.

"Kami sampaikan bahwa keduanya akan senang hati menghadiri proses pemeriksaan tersebut tentu untuk verbal BAP," kata Nurkholis.

Nurkholis mengatakan, Haris dan Fatia akan memberikan keterangannya sebagaimana yang sudah disampaikan pada agenda dua kali pemanggilan sebelumnya saat sebagai saksi. Sementara itu, kubu Haris dan Fatia juga akan memberikan informasi dan dokumen tambahan kepada polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijadikan Tersangka Kasus Pencemaran Nama, Haris Azhar dan Fatia KontraS Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Senin Depan

Dijadikan Tersangka Kasus Pencemaran Nama, Haris Azhar dan Fatia KontraS Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Senin Depan

News | Sabtu, 19 Maret 2022 | 18:32 WIB

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Panjaitan, Lanjut Pemeriksaan

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Panjaitan, Lanjut Pemeriksaan

Batam | Sabtu, 19 Maret 2022 | 17:30 WIB

Laporan Menko Luhut Naik Penyidikan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Laporan Menko Luhut Naik Penyidikan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Jatim | Sabtu, 19 Maret 2022 | 13:40 WIB

Terkini

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB