Jadi Tersangka di Polda Metro, Haris Azhar - Fatia KontraS Siap Ajukan Praperadilan

Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 19 Maret 2022 | 20:21 WIB
Jadi Tersangka di Polda Metro, Haris Azhar - Fatia KontraS Siap Ajukan Praperadilan
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (tengah) usai memenuhi panggilan untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Sslatan, Kamis, (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Catatan KontraS, dalam beberapa kasus yang kami dampingi, khususnya oleh kekerasan aparat hukum, itu jarang sekali ada yang masuk ke dalam hukum pidana. Memang polanya kekerasanya masih sama, justru hari ini dilegitimasi oleh undang-undang untuk pejabat publik mengkriminalisasikan warga," kata koordinator KontraS tersebut.

Fatia menilai, kriminalisasi terhadap dirinya dan Haris bukan pertama kali terjadi. Sebab, orang-orang di Papua setiap harinya terjadi konflik tertutup.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan jika status Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar telah naik menjadi tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Rencananya, pada Senin (21/3/2022), keduanya akan menjalani pemeriksaan. "Iya jadi bener dia (Haris dan Fatia). Nanti Senin akan diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zupan kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022).

Laporan itu dibuat Luhut sebagai reaksi atas tayangan Youtube bertajuk Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! Video itu diunggah di akun Youtube Haris pada 20 Agustus 2021.

Dalam video itu Fatia dan Haris membicarakan hasil riset terkait konflik di Intan Jaya, Papua, hubungannya dengan tambang emas di sana yang mereka sebut turut dikuasai oleh perusahaan milik Luhut.

Dalam laporannya, Luhut mempersangkakan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka di Polda Metro, Haris Azhar: Fisik Kami Bisa Dipenjara, Tapi Kebenaran Tidak Bisa Dipenjara

Jadi Tersangka di Polda Metro, Haris Azhar: Fisik Kami Bisa Dipenjara, Tapi Kebenaran Tidak Bisa Dipenjara

News | Sabtu, 19 Maret 2022 | 19:46 WIB

Dijadikan Tersangka Kasus Pencemaran Nama, Haris Azhar dan Fatia KontraS Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Senin Depan

Dijadikan Tersangka Kasus Pencemaran Nama, Haris Azhar dan Fatia KontraS Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Senin Depan

News | Sabtu, 19 Maret 2022 | 18:32 WIB

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Panjaitan, Lanjut Pemeriksaan

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Panjaitan, Lanjut Pemeriksaan

Batam | Sabtu, 19 Maret 2022 | 17:30 WIB

Terkini

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:50 WIB

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:45 WIB

Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru

Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:37 WIB

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:45 WIB

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:38 WIB

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:34 WIB

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:28 WIB

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:20 WIB

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:19 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:10 WIB