Hari Ini Diperiksa jadi Tersangka Kasus "Lord Luhut", Haris dan Fatia Bakal Senang Hati Hadir di Polda

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 21 Maret 2022 | 09:56 WIB
Hari Ini Diperiksa jadi Tersangka Kasus "Lord Luhut", Haris dan Fatia Bakal Senang Hati Hadir di Polda
Kuasa hukum dua aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia, Pieter Ell di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris Azhar dan  Fatia Maulidiyanti, Senin (21/3/2022), hari ini. Keduanya diperiksa setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB. 

"Senin akan dipanggil (diperiksa sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dihubungi wartawan, Senin.

Kata Zulpan, keduanya akan diperiksa terkait  dugaan unsur pidana pencemaran nama baik dari konten YouTube yang mereka buat yang berjudul: Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! 

"Konten kan jadi alat bukti. Betul tidak konten punya dia dan betul gak di muatan konten itu ada pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik itu yang digali penyidik dan penetapan tersangka," ungkap Zulpan.

Sementara itu, Nurkholis Hidayat selaku kuasa hukum menyatakan, Fatia dan Haris siap memenuhi panggilan polisi.  

"Kami sampaikan bahwa keduanya akan senang hati menghadiri proses pemeriksaan tersebut, tentu untuk verbal BAP," kata Nurkholis. 

Dia menuturkan, Haris dan Fatia akan memberikan keterangannya sebagaimana yang sudah disampaikan pada agenda dua kali pemanggilan sebelumnya saat sebagai saksi. Mereka juga akan memberikan informasi dan dokumen tambahan kepada polisi. 

"Tentunya ada informasi-informasi yang akan ditambahkan dan dokumen-dokumen yang akan ditambahkan terkait proses kepentingan tersangka," ujarnya. 

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan status Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Luhut. 

Rencananya, pada Senin (21/3/2022), keduanya akan menjalani pemeriksaan.

"Iya jadi bener dia (Haris dan Fatia). Nanti Senin akan diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zupan kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022).

Laporan itu dibuat Luhut sebagai reaksi atas tayangan Youtube bertajuk Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! Video itu diunggah di akun Youtube Haris pada 20 Agustus 2021.

Dalam video itu Fatia dan Haris membicarakan hasil riset terkait konflik di Intan Jaya, Papua, hubungannya dengan tambang emas di sana yang mereka sebut turut dikuasai oleh perusahaan milik Luhut.

Dalam laporannya, Luhut mempersangkakan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Jadikan Aktivis Haris Azhar-Fatia Tersangka Karena 'Melawan' Luhut, Pengamat Sampai Bilang Tak Paham

Polisi Jadikan Aktivis Haris Azhar-Fatia Tersangka Karena 'Melawan' Luhut, Pengamat Sampai Bilang Tak Paham

News | Senin, 21 Maret 2022 | 08:20 WIB

Polisi Tangkap 3 Penipu Robot Trading Fahrenheit, Ini Peran Masing-masing Pelaku

Polisi Tangkap 3 Penipu Robot Trading Fahrenheit, Ini Peran Masing-masing Pelaku

News | Minggu, 20 Maret 2022 | 17:13 WIB

Tetapkan Haris Azhar Dan Fatia Jadi Tersangka Lawan Luhut, Polda Metro Bantah Kriminalisasi Aktivis

Tetapkan Haris Azhar Dan Fatia Jadi Tersangka Lawan Luhut, Polda Metro Bantah Kriminalisasi Aktivis

News | Minggu, 20 Maret 2022 | 13:39 WIB

Ogah Kecolongan Aksi Balap Liar, Polda Metro Tutup Sejumlah Titik Kawasan Monas

Ogah Kecolongan Aksi Balap Liar, Polda Metro Tutup Sejumlah Titik Kawasan Monas

Jakarta | Minggu, 20 Maret 2022 | 06:25 WIB

Terkini

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB