Polisi Jadikan Aktivis Haris Azhar-Fatia Tersangka Karena 'Melawan' Luhut, Pengamat Sampai Bilang Tak Paham

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 21 Maret 2022 | 08:20 WIB
Polisi Jadikan Aktivis Haris Azhar-Fatia Tersangka Karena 'Melawan' Luhut, Pengamat Sampai Bilang Tak Paham
Haris Azhar (tengah) dan Fatia Maulidiyanti (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Kedua aktivis itu dijadwalkan jalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Senin (21/3/2022).

Menanggapi hal itu, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, menyinggung soal ruang demokrasi. Menurutnya, aktivis berhak menyampaikan aspirasi dan kritiknya, dan tak boleh berujung pada laporan secara hukum.

"Secara hukum saya tak paham. Namun secara politik, jangan ada lagi ke depan, kasus serupa, jangan sampai ada lagi, para aktivis yang lantang bersuara dan keras mengkritik, berujung laporan secara hukum," kata Ujang saat dihubungi, Senin (21/3).

Ia mengatakan, para aktivis tidak boleh dibungkam untuk bersuara. Pasalnya, demokrasi juga sudah menjamin setiap warga negara mengkritik dan menerima kritik.

"Demokrasi sejatinya memberi ruang kepada semua warga negara untuk saling mengkritik dan menerima kritik," katanya.

Lebih lanjut, Ujang menegaskan, ke depan negara diminta harus melindungi hak-hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya. Menurutnya, negara harus memberikan penjaminan.

"Negara harus menjamin siapapun untuk mengungkap kebenaran," imbuh dia.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. keduanya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (21/3/2022) mendatang.

Nurkholis Hidayat selaku kuasa hukum menyatakan, Fatia dan Haris siap memenuhi panggilan polisi Senin depan. Dijadwalnya, Haris akan diperiksa penyidik pada pukul 10.00 WIB, sedangkan Fatia pukul 14.00 WIB.

baca juga

"Kami sampaikan bahwa keduanya akan senang hati menghadiri proses pemeriksaan tersebut, tentu untuk verbal BAP," kata Nurkholis dalam keterangan pers, Sabtu (19/3/2022).

Nurkholis menuturkan, Haris dan Fatia akan memberikan keterangannya sebagaimana yang sudah disampaikan pada agenda dua kali pemanggilan sebelumnya saat sebagai saksi. Mereka juga akan memberikan informasi dan dokumen tambahan kepada polisi.

"Tentunya ada informasi-informasi yang akan ditambahkan dan dokumen-dokumen yang akan ditambahkan terkait proses kepentingan tersangka," ujarnya.

Nurkholis sudah menduga, kedua kliennya akan ditetapkan sebagai tersangka sejak SPDP dikirim penyidik ke Kejaksaan.

"Sebenarnya sejak kepolisian meningkatkan statusnya menjadi penyidikan sebulan lalu yang ditandai dengan SPDP kepada Kejaksaan dan kami terlapor sudah menduga bahwa memang akan segera penetapan tersangka dan pemanggilan tersangka akan dilakukan," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Aman! Ini Sosok yang Disebut Layak Direshuffle Jokowi

Luhut Aman! Ini Sosok yang Disebut Layak Direshuffle Jokowi

News | Senin, 21 Maret 2022 | 07:57 WIB

Praktik Percaloan Pencari Kerja di Kabupaten Karawang, Stok Minyak Goreng Melimpah Setelah Harganya Naik

Praktik Percaloan Pencari Kerja di Kabupaten Karawang, Stok Minyak Goreng Melimpah Setelah Harganya Naik

Bekaci | Senin, 21 Maret 2022 | 06:46 WIB

Profil Fatia Maulidiyanti, Koordinator KontraS Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Menteri Luhut

Profil Fatia Maulidiyanti, Koordinator KontraS Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Menteri Luhut

News | Minggu, 20 Maret 2022 | 18:41 WIB

Polisi Tangkap 3 Penipu Robot Trading Fahrenheit, Ini Peran Masing-masing Pelaku

Polisi Tangkap 3 Penipu Robot Trading Fahrenheit, Ini Peran Masing-masing Pelaku

News | Minggu, 20 Maret 2022 | 17:13 WIB

Tetapkan Haris Azhar Dan Fatia Jadi Tersangka Lawan Luhut, Polda Metro Bantah Kriminalisasi Aktivis

Tetapkan Haris Azhar Dan Fatia Jadi Tersangka Lawan Luhut, Polda Metro Bantah Kriminalisasi Aktivis

News | Minggu, 20 Maret 2022 | 13:39 WIB

Profil Haris Azhar, Pendiri Lokataru Foundation Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Menteri Luhut

Profil Haris Azhar, Pendiri Lokataru Foundation Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Menteri Luhut

News | Minggu, 20 Maret 2022 | 13:06 WIB

Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka, Tim Advokasi: Pidana yang Dipaksakan

Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka, Tim Advokasi: Pidana yang Dipaksakan

News | Minggu, 20 Maret 2022 | 12:26 WIB

Terkini

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:35 WIB

URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill

URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan

Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:00 WIB

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

Batam | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:52 WIB

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:49 WIB

BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT

BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT

Kalbar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:47 WIB

BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan

BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×