Akankah Larangan Jilbab India Digunakan untuk Pembatasan yang Lebih Luas?

Siswanto | Deutsche Welle | Suara.com

Senin, 21 Maret 2022 | 15:24 WIB
Akankah Larangan Jilbab India Digunakan untuk Pembatasan yang Lebih Luas?
DW

Suara.com - Keputusan pengadilan yang melarang jilbab dikenakan perempuan muslim di sekolah memicu perdebatan apakah pengadilan dapat memutuskan hal-hal terkait praktik keagamaan. Hakim sebut jilbab bukan bagian penting dari Islam.

Pada hari Selasa (15/03), pengadilan tinggi di negara bagian Karnataka, India selatan, menegakkan perintah pemerintah yang melarang penggunaan jilbab di ruang kelas, memutuskan bahwa memakainya bukan bagian integral dari praktik keagamaan dalam Islam.

Keputusan pengadilan dan kontroversi hijab adalah bagian dari perdebatan budaya yang bergejolak di India mengenai posisi Islam dalam lingkungan politik yang semakin didominasi oleh nasionalisme Hindu.

Kontroversi larangan pengunaan jilbab di Karnataka dimulai pada bulan Januari lalu setelah enam mahasiswi muslim di sebuah perguruan tinggi di kota Udupi mengatakan mereka dilarang menghadiri kelas karena mereka mengenakan hijab.

Pada 5 Februari, pemerintah Karnataka mengeluarkan perintah pelarangan pakaian yang "mengganggu kesetaraan, integritas, dan ketertiban umum" di lembaga pendidikan.

Beberapa sekolah dan perguruan tinggi menggunakan perintah ini untuk melarang masuknya perempuan-perempuan muslim berjilbab.

Karnataka kemudian menjadi panggung dari serangkaian protes mahasiswa muslim dan protes balik mahasiswa dan aktivis Hindu. Ketika demonstrasi meningkat dan menyebar ke perguruan tinggi dan distrik lain, sekolah terpaksa ditutup sementara.

Sekelompok mahasiswi muslim akhirnya membawa kasus ini ke pengadilan tinggi negara bagian, berusaha untuk membatalkan keputusan pemerintah.

'Pembatasan yang wajar' pada kebebasan berekspresi

Setelah pengadilan tinggi menolak banding mereka, para perempuan muda yang mempelopori protes hijab bersumpah untuk terus memperjuangkan kasus mereka di Mahkamah Agung India.

Beberapa dari mereka mengatakan mereka tidak akan menghadiri kelas jika mereka tidak diperbolehkan mengenakan hijab, bahkan jika itu membahayakan pendidikan mereka.

"Pengadilan telah mengecewakan kami dan mengecewakan banyak dari kami. Pengadilan salah dalam menyatakan bahwa jilbab tidak penting bagi Islam," kata seorang mahasiswa dari kota Shimoga kepada DW.

Dalam menjelaskan keputusannya, pengadilan tinggi Karnataka mengatakan bahwa kebebasan beragama di bawah konstitusi India tunduk pada batasan tertentu.

"Kami berpendapat bahwa mengenakan jilbab oleh perempuan Muslim tidak menjadi praktik keagamaan yang penting dalam keyakinan Islam," putusan pengadilan.

Pengadilan menambahkan bahwa negara memiliki hak untuk mengatur seragam sekolah, yang merupakan "pembatasan yang masuk akal" pada hak-hak konstitusional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rupiah Nyungsep, BI Diramal Tahan Suku Bunga

Rupiah Nyungsep, BI Diramal Tahan Suku Bunga

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 08:24 WIB

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:19 WIB

Nike Vomero Serinya Apa Saja? Ini 5 Pilihan Sepatu All Rounder Terbaik untuk Lari

Nike Vomero Serinya Apa Saja? Ini 5 Pilihan Sepatu All Rounder Terbaik untuk Lari

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 08:14 WIB

TERPOPULER BISNIS: Reformasi IHSG Diakui MSCI, Status "Beku" Berlanjut

TERPOPULER BISNIS: Reformasi IHSG Diakui MSCI, Status "Beku" Berlanjut

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 08:13 WIB

BRI Life Incar Pasar Gen Z Lewat Asuransi MODI

BRI Life Incar Pasar Gen Z Lewat Asuransi MODI

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 08:13 WIB

Jangan Cuma Jual LPG! Yuk, Gabung Jadi Agen BRILink di Toko Anda

Jangan Cuma Jual LPG! Yuk, Gabung Jadi Agen BRILink di Toko Anda

Bri | Rabu, 22 April 2026 | 07:56 WIB

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:53 WIB

Wall Street Merah Lagi Gegara Perang Masih Berkobar

Wall Street Merah Lagi Gegara Perang Masih Berkobar

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 07:48 WIB

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB

Imbas El Nio Godzilla, Jasindo Pastikan Klaim Premi Asuranis Buat Petani Lancar

Imbas El Nio Godzilla, Jasindo Pastikan Klaim Premi Asuranis Buat Petani Lancar

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB

Terkini

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:19 WIB

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:53 WIB

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:05 WIB

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB