Empat Orang Diringkus Polisi Kasus Robot Trading Fahrenheit, Direktur PT FSP Inisial HS Masih Buron

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 22 Maret 2022 | 18:33 WIB
Empat Orang Diringkus Polisi Kasus Robot Trading Fahrenheit, Direktur PT FSP Inisial HS Masih Buron
Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus robot trading Fahrenheit. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus robot trading Fahrenheit. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus, sebanyak empat orang telah diringkus.

Di samping itu, polisi juga masih memburu satu tersangka yang masih buron. Kekinian, empat orang yang ditangkap itu tengah menjalani pemeriksaan.

Keempat tersangka yang diringkus itu berinisial D, ILJ, DBC, dan MF. Sedangkan, satu orang yang masih buron itu berinsial HS.

"Kami sudah mengamankan empat pelaku, mungkin yang dibelakang tiga, satu baru kami amankan sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022).

Barang bukti kasus penipuan dengan modus robot trading Fahrenheit yang dibongkar Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)
Barang bukti kasus penipuan dengan modus robot trading Fahrenheit yang dibongkar Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Auliansyah melanjutkan, tiga dari empat tersangka ditangkap di daerah Taman Anggrek, Jakarta Barat. Sedangkan, satu lainnya di kawasan Alam Sutra, Tangerang.

Dia melanjutkan, masih ada satu orang yang masih diburu polisi. Sosok HS, kata Auliansyah berperan sebagai Direktur.

"Direktur PT FSP. Kami sudah memeriksa dari pada PT tersebut. Memang Direkturnya HS (keberadaanya) masih kami profilling," ucap Auliansyah.

Auliansyah menjelaskan, empat tersangka lainnya ada yang menjadi pengelola rekening, admin website, hingga konten kreator.

"Peran-peran para mereka ada yang sebagai Direktur kemudian pengelola rekening, ada yang sebagai admin web kemudian satu lagi dia membuat konten kreatornya," pungkas Aulia.

baca juga

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 dan atau Pasal 45 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Para pelaku juga dijerat dengan Pasal 105 dan 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Lalu, Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terakhir, Pasal 55 dan 56 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Posting Terima Uang dari Doni Salmanan Rp 20 Juta, Rizky Billar Hanya Kembalikan Rp 10 Juta ke Penyidik, Begini Kisahnya

Posting Terima Uang dari Doni Salmanan Rp 20 Juta, Rizky Billar Hanya Kembalikan Rp 10 Juta ke Penyidik, Begini Kisahnya

Kalbar | Selasa, 22 Maret 2022 | 17:46 WIB

Rudy Salim Buka-bukaan Modus Indra Kenz Beli Mobil, Ternyata Minta Diskon!

Rudy Salim Buka-bukaan Modus Indra Kenz Beli Mobil, Ternyata Minta Diskon!

Entertainment | Selasa, 22 Maret 2022 | 17:23 WIB

Ratusan Pensiunan PT Krakatau Steel Diduga Terjebak Investasi Bodong, Rp94 Miliar Tak Dapat Dicairkan

Ratusan Pensiunan PT Krakatau Steel Diduga Terjebak Investasi Bodong, Rp94 Miliar Tak Dapat Dicairkan

Banten | Selasa, 22 Maret 2022 | 16:31 WIB

Beda dari Judi, Rudy Salim Bongkar Modus Penipuan Indra Kenz: Ada Bandar

Beda dari Judi, Rudy Salim Bongkar Modus Penipuan Indra Kenz: Ada Bandar

Entertainment | Selasa, 22 Maret 2022 | 14:29 WIB

Terkini

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:10 WIB

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

Sumut | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:48 WIB

×