Hakim Tolak Praperadilan Penghentian Penyidikan Hingga Status Tersangka Kasus Helikoter AW-101

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Selasa, 22 Maret 2022 | 19:42 WIB
Hakim Tolak Praperadilan Penghentian Penyidikan Hingga Status Tersangka Kasus Helikoter AW-101
Ilustrasi sidang. [Antara]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Wesland atau AW-101 di TNI AU.

Adapun permohonan gugatan gersebut dilakukan oleh Jhon Irfan Kenway (JIK). Sementara KPK diketahui sebagai pihak termohon yakni pimpinan KPK.

"Menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Nazar Effriandi dalam pembacaan putusan, Selasa (22/3/2022).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menolak permohonan terkait pemberhentian penyidikan hingga status penetapan tersangka yang sudah melampaui dua tahun.

Hakim pun memperhatikan pasal Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 yang menyatakan KPK dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan tidak selesai paling lama dua tahun.

"Oleh karena terang dan jelas pada pasal tersebut terdapat kata 'dapat' sehingga hakim tunggal sependapat dengan uraian dan alasan-alasan termohon (KPK),"ucap Hakim Nazar.

Selanjutnya, kata Hakim Nazar, terkait permohonan Jhon Irfan meminta memberhentikan penyidikan kasus korupsi Helikopter AW, adalah bukan dalam objek praperadilan.

Lebih lanjut, pihak termohon meminta membuka sejumlah pemblokiran rekening dalam kasus dugaan korupsi Helikopter AW juga ditolak oleh majelis hakim.

"Hakim menilai persoalan sudah masuk pembuktian pokok perkara, apakah uang yang masuk adalah milik negara atau tidak, hakim tunggal praperadilan tidak punya kewenangan memberikan penilaian. Sependapat dengan termohon maka alasan-alasan pemohon harus ditolak," imbuhnya.

baca juga

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Irfan Kurnia Saleh yang merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri sebagai tersangka dari unsur swasta.

Sementara itu, POM TNI telah menetapkan lima tersangka, yakni anggota TNI AU yaitu atas nama Kolonel Kal FTS SE sebagai Kepala Unit Pelayanan Pengadaan, Marsekal Madya TNI FA yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa.

Lalu ada Letkol admisitrasi WW selaku pejabat pemegang kas atau pekas, Pelda (Pembantu letnan dua) SS staf pekas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, dan Marsda TNI SB selaku asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara.

PT Diratama Jaya Mandiri diduga telah melakukan perikatan kontrak dengan AgustaWestland sebagai produsen helikopter angkut dengan nilai kontrak sekitar Rp514 miliar.

Dalam dugaan korupsi itu, modus yang dilakukan adalah dengan melakukan penggelembungan harga (mark up) dari total pengadaan helikopter AW 101 senilai Rp738 miliar.

Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp220 miliar terkait kasus tersebut.

Penyidik POM TNI juga sudah memblokir rekening atas nama PT Diratama Jaya Mandiri selaku penyedia barang sebesar Rp139 miliar. Selain itu, tim gabungan POM TNI dan KPK juga sudah menyita uang sebanyak Rp7,3 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Gaji Pegawai KPK? Ini Rincian Sesuai Golongan

Berapa Gaji Pegawai KPK? Ini Rincian Sesuai Golongan

Bisnis | Selasa, 22 Maret 2022 | 16:43 WIB

Ketua DPRD DKI Kembali Diperiksa KPK Soal Formula E, Begini Respon Wagub Riza Patria

Ketua DPRD DKI Kembali Diperiksa KPK Soal Formula E, Begini Respon Wagub Riza Patria

Jakarta | Selasa, 22 Maret 2022 | 15:18 WIB

Waduh, KPK Catat 490 Pelanggaran di Danau Singkarak

Waduh, KPK Catat 490 Pelanggaran di Danau Singkarak

Sumbar | Selasa, 22 Maret 2022 | 13:15 WIB

Jadi Tersangka di Polda Metro, Haris Azhar - Fatia KontraS Siap Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka di Polda Metro, Haris Azhar - Fatia KontraS Siap Ajukan Praperadilan

News | Sabtu, 19 Maret 2022 | 20:21 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Daerah Ini Diusut KPK, Bangunan Tak Sesuai Spesifikasi

Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Daerah Ini Diusut KPK, Bangunan Tak Sesuai Spesifikasi

Malang | Jum'at, 18 Maret 2022 | 14:01 WIB

KPK Akan Panggil Tiga Kades Sidoarjo, Terkait Kasus Eks Bupati Saiful Illah?

KPK Akan Panggil Tiga Kades Sidoarjo, Terkait Kasus Eks Bupati Saiful Illah?

Jatim | Kamis, 17 Maret 2022 | 17:15 WIB

Terkini

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB