Hakim Tolak Praperadilan Penghentian Penyidikan Hingga Status Tersangka Kasus Helikoter AW-101

Selasa, 22 Maret 2022 | 19:42 WIB
Hakim Tolak Praperadilan Penghentian Penyidikan Hingga Status Tersangka Kasus Helikoter AW-101
Ilustrasi sidang. [Antara]

Penyidik POM TNI juga sudah memblokir rekening atas nama PT Diratama Jaya Mandiri selaku penyedia barang sebesar Rp139 miliar. Selain itu, tim gabungan POM TNI dan KPK juga sudah menyita uang sebanyak Rp7,3 miliar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI