KPK Cecar Eks Ketum PPP Romahurmuziy Soal Kasus Korupsi Dana DAK 2018

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 22 Maret 2022 | 19:49 WIB
KPK Cecar Eks Ketum PPP Romahurmuziy Soal Kasus Korupsi Dana DAK 2018
Mantan Ketua PPP Muchammad Romahurmuziy (tengah) berjalan seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Antara/Reno Esnir

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah/DID tahun 2017-2018, Selasa (22/3/2022).

Rommy, begitu ia akrab disapa, dicecar penyidik mengenai dugaan pertemuannya dengan sejumlah pihak berperkara dalam membahas DAK dan DID yang kini tengah diusut oleh KPK.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan saksi dengan beberapa pihak dalam pengurusan dana DAK dan DID tahun 2018. Dan diduga ada kesepakatan tertentu dalam pengurusan dimaksud dengan pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Usai diperiksa, Rommy tidak mengeluarkan sepatah kata pun dihadapan awak media. Ia memilih bungkam ketika berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, KPK belum menetapkan tersangka. Sesuai arahan pimpinan KPK bahwa penetapan tersangka sekaligus dilakukan upaya penahanan, ujar Ali.

Kasus suap DAK Tahun 2018 ini merupakan pengembangan perkara suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang telah menjerat mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Yaya kini sudah menjadi terpidana dan tengah menjalani masa hukumannya.

Sedang Rommy diketahui pernah dijerat KPK dalam kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Ia dinyatakan bebas pada awal tahun 2020 lalu, setelah mendapatkan putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Tolak Praperadilan Penghentian Penyidikan Hingga Status Tersangka Kasus Helikoter AW-101

Hakim Tolak Praperadilan Penghentian Penyidikan Hingga Status Tersangka Kasus Helikoter AW-101

News | Selasa, 22 Maret 2022 | 19:42 WIB

Berapa Gaji Pegawai KPK? Ini Rincian Sesuai Golongan

Berapa Gaji Pegawai KPK? Ini Rincian Sesuai Golongan

Bisnis | Selasa, 22 Maret 2022 | 16:43 WIB

Bebas dari Penjara, Romahurmuziy Diperiksa KPK Lagi

Bebas dari Penjara, Romahurmuziy Diperiksa KPK Lagi

Foto | Selasa, 22 Maret 2022 | 15:38 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB