Suara.com - Kartu Prakerja gelombang 24 baru saja dibuka. Tapi kini sudah muncul pertanyaan baru, Kartu Prakerja gelombang 25 kapan dibuka? Untuk menjawab rasa penasaran, yuk simak bocorannya berikut ini.
Menyadur berbagai sumber, pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait Kartu Prakerja gelombang 25. Sehingga jawaban atas pertanyaan Kartu Prakerja gelombang 25 kapan dibuka belum mendapat konfirmasi.
Namun prediksinya, pendaftaran akan dibuka setelah proses seleksi gelombang 24 selesai. Merujuk pada pola sebelumnya, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan 1 gelombang Kartu Prakerja antara 10 hingga 14 hari.
Sementara itu, Kartu Prakerja gelombang 24 baru dibuka tanggal 17 Maret 2022. Jadi prediksi gelombang berikutnya akan jatuh pada akhir bulan, sekitar tanggal 27 Maret 2022.
Mengingat pemerintah belum memberikan informasi resmi terkait Kartu Prakerja gelombang 25, maka prediksi ini belum bisa dijadikan patokan seutuhnya.
Hal lain yang harus diingat, kuota Kartu Prakerja gelombang 24 lebih kecil dari gelombang sebelumnya yaitu hanya 300 ribu peserta. Hal yang sama bisa saja terjadi pada Kartu Prakerja gelombang 25.
Menurut pihak pelaksana, berkurangnya kuota Kartu Prakerja berkaitan dengan anggaran Kartu Prakerja tahun 2022 yang lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp 11 triliun.
Setelah mengetahui Kartu Prakerja gelombang 25 kapan dibuka, hal berikutnya yang menjadi sorotan adalah cara mendaftar Kartu Prakerja.
Pertama, calon pendaftar harus memiliki akun di situs www.prakerja.go.id. Untuk menghemat waktu, sebaiknya akun ini dibuat sebelum pendaftaran dibuka oleh pemerintah.
Selanjutnya melakuka verifikasi data KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal. Klik Lanjut lalu lengkapi data diri dengan benar.
Pastikan semua data diri sudah sesuai dengan dokumen, seperti nama lengkap serta nama ibu kandung. Untuk data yang tidak sesuai, bisa menghubungi Dukcapil lewat nomor telepon 1500437, WhatsApp/SMS ke 08118005373.
Bisa juga menghubungi Dukcapil via [email protected]).
Jika sudah mengisi data, selanjutnya mengunggah foto KTP sesuai ketentuan untuk mempermudah verifikasi e-KTP. Jika sudah selesai lanjutkan dengan verifikasi nomor telepon lalu klik tombol Kirim.
Selanjutnya kalian akan menerima kode OTP melalui SMS untuk verifikasi. Berikutnya adalah mengisi kolom Pernyataan Pendaftar. Jika sudah selesai, lanjutkan dengan klik Oke.
Langkah berikutnya adalah tes motivasi dan kemampuan dasar yang dimulai dengan menekan klik tombol 'Mulai Tes' lalu pilih gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
DANA Jadi Mitra Resmi Penyalur Insentif Kartu Prakerja Gelombang ke-24
Press Release | Selasa, 22 Maret 2022 | 11:28 WIB
Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 24
News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 19:13 WIB
Link Daftar Prakerja Gelombang 24 yang Resmi, Siapkan Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
News | Kamis, 17 Maret 2022 | 06:45 WIB
Lengkapi Syarat Kartu Prakerja Gelombang 24, Segera Dibuka Besok, Daftar di www.prakerja.go.id Dahulu
News | Rabu, 16 Maret 2022 | 10:49 WIB
Terkini
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB