Diduga Menistakan Agama, Bareskim Polri Tingkatkan Status Kasus Pendeta Saifuddin ke Tahap Penyidikan

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 23 Maret 2022 | 11:19 WIB
Diduga Menistakan Agama, Bareskim Polri Tingkatkan Status Kasus Pendeta Saifuddin ke Tahap Penyidikan
Pendeta Saifuddin Ibrahim. (Tangkapan layar Youtube.com/SaifuddinIbrahimTV)

Suara.com - Bareskrim Polri meningkatkan status kasus yang menjerat Pendeta Saifuddin Ibrahim ke tahap penyidikan. Dia dilaporkan karena pernyataannya yang meminta agar 300 ayat di Alquran dihapuskan. 

Ditingkatkannya kasus yang menjerat Pendeta Saifuddin Ibrahim diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri. 

“(Perkara Saifuddin Ibrahim) sudah naik sidik,” kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/3/2022).

Asep belum dapat menjelaskan terkait pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Pendeta Saifuddin Ibrahim . 

“Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya. 

Laporan Kasus Pendeta Saifuddin di Bareskrim

Diketahui, Bareskrim Polri menerima dua laporan kasus serupa terkait dugaan penodaan agama Pendeta Saifuddin.  Laporan pertama dilakukan oleh seseorang bernama Rieke Vera Routinsulu dan laporannya teregister dalam nomor laporan LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022. 

Dalam laporannya, Rieke mempersangkakan Saifuddin melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 Tentang ITE.

Saifuddin juga disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 156a KUHP, Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/ atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana

baca juga

Kemarin, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama juga melaporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Saifuddin yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.

Ketua GNPF Ulama, Yusuf Muhammad Martak mengatakan, Pendeta Saifuddin telah berkali-kali menistakan agama Islam. Menurut dia, apa yang dilakukan Pendeta Saifuddin adalah perbuatan terlarang.

"Hari ini saya melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim, terkait penistaan dan penodaan agama Islam, yang sudah dilakukan berkali-kali dan tiada henti-hentinya menghinakan agama dan itu adalah suatu perbuatan terlarang," kata Yusuf Martak di Bareskrim Polri, Selasa (22/3/2022).

Pendeta Saifuddin dilaporkan tentang tindak pidana  kebencian atau permusuhan individu dan atau antargolongan dan atau penodaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 156a KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngotot Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Pendeta Saifuddin Ibrahim Ancam Menag Yaqut Agar Akui Yesus Kristus

Ngotot Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Pendeta Saifuddin Ibrahim Ancam Menag Yaqut Agar Akui Yesus Kristus

Sumbar | Rabu, 23 Maret 2022 | 09:15 WIB

Pendeta Saifuddin Dipolisikan karena Berkali-kali Hina Islam, GNPF Ulama: Suatu Perbuatan Terlarang!

Pendeta Saifuddin Dipolisikan karena Berkali-kali Hina Islam, GNPF Ulama: Suatu Perbuatan Terlarang!

News | Selasa, 22 Maret 2022 | 16:54 WIB

GNPF Ulama Resmi Laporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri

GNPF Ulama Resmi Laporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri

Video | Selasa, 22 Maret 2022 | 16:27 WIB

Resmi Polisikan Pendeta Saifuddin yang Kini di Amerika, GNPF Ulama: Dia akan Dikejar ke Mana pun, Sudah Kelewat Batas!

Resmi Polisikan Pendeta Saifuddin yang Kini di Amerika, GNPF Ulama: Dia akan Dikejar ke Mana pun, Sudah Kelewat Batas!

News | Selasa, 22 Maret 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Pembukaan MPLS, Orang Tua Siswa Terharu Anaknya Masuk Sekolah Rakyat

Pembukaan MPLS, Orang Tua Siswa Terharu Anaknya Masuk Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:19 WIB

Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'

Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:18 WIB

Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat

Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:09 WIB

Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan

Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:08 WIB

Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang

Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:06 WIB

Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas

Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:05 WIB

4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat

4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:05 WIB

Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap

Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:00 WIB

CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026

CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:59 WIB

Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG

Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:58 WIB

×