Rumah untuk Korban Banjir Bandang Sentani Ditargetkan Bisa Dihuni di HUT Ke-77 RI

Rabu, 23 Maret 2022 | 12:45 WIB
Rumah untuk Korban Banjir Bandang Sentani Ditargetkan Bisa Dihuni di HUT Ke-77 RI
Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat meninjau pembangunan rumah untuk korban banjir di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.(Restu Fadilah/Suara.com)

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) secara bertahap terus menyelesaikan pembangunan rumah untuk korban bencana banjir bandang di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Pembangunan rumah tersebut ditargetkan bisa dihuni pada 17 Agustus 2022.

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan, para korban masih tinggal di tenda pengungsian hingga saat ini. Adapun sejauh ini, sudah ada 21 unit rumah yang terbangun dari total 76 unit.

"Dari 76 unit yang kita rencanakan untuk pembangunan, sudah terealisasi 21 unit. Kami berharap pada 17 agustus nanti siap dihuni oleh mereka," tutur Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dalam kunjungan kerja di Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua pada Rabu, (23/3/2022).

Puluhan rumah yang dibangun di Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Papua itu akan dilengkapi dengan pembinaan kewirausahaan peternakan dan pertanian lewat program pemberdayaan masyarakat. Ini dilakukan guna menggerakkan perekonomian masyarakat di sana.

"Pertama masih perumahan. Nanti berikutnya akan kami siapkan agar mereka bisa berusaha baik untuk berdagangan maupun nanti usaha pertanian dan peternakan," ucapnya.

Sementara terkait usaha pertanian dan peternakan apa yang akan dikembangkan, menurut Risma, itu tergantung pada situasi, kondisi dan kebutuhan masyarakat.

"Ya pokoknya konsepnya kan kita tau kondisi real masyarakat itu seperti apa. Itu yang kita kembangkan. Saya tidak mau (mengira-ngira) karena tidak bisa disamakan. Jadi kita harus tahu kondisi masyarakatnya seperti apa, permasalahannya apa, baru kemudian kita solusikan," kata Risma.

Pada kesempatan tersebut, Risma juga mengaku terus berupaya untuk melakukan percepatan pembebasan tanah puluhan rumah tersebut. Menurutnya, tanah untuk pemukiman warga tersebut harus dibebaskan, kemudian dipecah untuk masing-masing KK (Kartu Keluarga) guna pengeluaran sertipikat.

"Saya sudah minta bantuan untuk pembebasan sampai nanti gimana pemecahan ini. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Menteri ATR/BPN beliaunya siap membantu karena itu kita akan persiapkan," pungkasnya.

Baca Juga: Blak-blakan! Bandingkan Pernikahan Mantan Suami dengan Pengasuh Anak-Anaknya, Mawar AFI: Lebih Mewah Mereka Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI