Said Didu Bongkar Alasan Mafia Minyak Goreng Sulit Ditangkap, Ini Analisis Telaknya!

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 23 Maret 2022 | 13:35 WIB
Said Didu Bongkar Alasan Mafia Minyak Goreng Sulit Ditangkap, Ini Analisis Telaknya!
Sosok Said Didu. (Twitter)

Said Didu blak-blakan mengungkap analisisnya mengenai alasan mafia minyak goreng sulit untuk ditangkap. Dalam akun Twitternya @msaid_didu, ia menerangkan pendapatnya terkait dengan hal tersebut.

Dalam cuitan Twitter, pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini mengatakan ia hendak menepati janji kepada warganet. Janji ini adalah membuat utas yang menganalisis mengapa mafia minyak goreng, termasuk mafia CPO sulit ditangkap oleh para penguasa, meski sudah jelas rakyat dirugikan.

Menurut Said Didu, mafia adalah sekelompok orang yang bergerak secara rahasia untuk melakukan kejahatan. Berdasarkan definisi tersebut, maka jelas terlihat bahwa mereka adalah penjahat yang sudah melanggar hukum.

Lalu, jika memang demikian, mengapa kejahatan dari mafia migor ini sulit untuk bisa diungkap? Said Didu kemudian menjelaskan hasil analisanya terkait dengan hal tersebut. Ia mulai menjelaskan analisanya, dibuka dengan beberapa pertanyaan yang akan ia kupas pada utas selanjutnya.

"Pertanyaan selanjutnya adalah apakah ada mafia migor sebagaimana dimaksud pada pengertian butir 2? Ataukah yang ada adalah pengusaha yang memanfaatkan celah aturan yang ada untuk mendapatkan keuntungan, tapi sebenarnya mereka tidak melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum,” cuitnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (22/03/2022).

Said berpendapat bahwa tingkat kesulitan dalam mengungkap adanya mafia migor diurutkan berdasarkan beberapa hal, diantaranya:

  1. Mafia ada - sudah menguasai penguasa
  2. Mafia ada - sudah bagian oligarki
  3. Mafia ada - dijadikan sapi perah penguasa
  4. Mafia tidak ada - hanya oligopoli
  5. Mafia tidak ada - hanya memanfaatkan celah aturan cari untung

Dalam upaya untuk bisa melihat di posisi mana mafia migor, Said berpendapat perlu dilakukan analisis kebijakan pemerintah terkait adanya perdagangan CPO dan minyak goreng. Hal ini dilakukan agar mengetahui apakah mafia migor tersebut memang ada, dan bagaimana cara mafia migor tersebut melakukan kejahatan.

Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng

Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng yang terjadi disebabkan oleh kenaikan harga CPO. Kenaikan harga CPO sendiri disebabkan karena kenaikan harga minyak bumi dan gaga; panen penghasil kedelai. Harga CPO saat ini selalu berkaitan dengan harga minyak bumi, karena di dunia tidak sedikit CPO digunakan sebagai bahan bakar.

Masih berkaitan dengan naiknya harga minyak goreng tersebut, Said menambahkan faktor pendorong naiknya harga migor dikarenakan melemahnya nilai tukar rupiah karena standar harga CPO dunia adalah Dollar AS. Harga normal CPO sekitar $750/ton atau setara dengan Rp 9.000 per kilogram.

Harga saat ini sekitar $1.200 ton atau setara dengan Rp 15.000 per kilogram. Said yang sempat menjadi Sekretaris Kementerian BUMN tersebut pun menjelaskan bagaimana cara untuk memperkirakan harga minyak goreng curah di pasar.

Cara sederhana yang diberikan oleh Said yaitu dengan cara menghitung harga CPO per kilogram ditambahkan Rp 4.000 untuk harga per liter. Jika harga CPO Rp 15.000/kg, maka minyak goreng curah sekitar Rp 19.000 per liter. Untuk harga migor kemasan sekitar Rp 20.000 - 21.000 per liternya.

Sejak tahun 2015, pemerintah telah mengatur perdagangan CPO, minyak goreng, dan biodiesel dengan memberlakukan pungutan ekspor dan memberikan subsidi biodiesel. Tetapi sayangnya memang belum ada program memberikan subsidi pada minyak goreng. 

Aturan Jual-Beli Minyak Goreng

Selanjutnya, diterangkan oleh Said, besaran pungutan ekspor CPO, migor, dan biodiesel yang terakhir pada tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS Minta Pemprov DKI Terobos Aturan Kemendag Larangan Operasi Pasar untuk Minyak Goreng

PKS Minta Pemprov DKI Terobos Aturan Kemendag Larangan Operasi Pasar untuk Minyak Goreng

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 13:06 WIB

Minyak Goreng di Cipanas Cianjur Masih Langka

Minyak Goreng di Cipanas Cianjur Masih Langka

Bogor | Rabu, 23 Maret 2022 | 12:57 WIB

Indonesia Dihantam Masalah Minyak Goreng, Pemerintahan Jokowi Sebaiknya Lakukan Ini

Indonesia Dihantam Masalah Minyak Goreng, Pemerintahan Jokowi Sebaiknya Lakukan Ini

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 12:52 WIB

Siap-siap, Penjual Minyak Goreng Curah di Atas HET di Padang Bakal Ditindak Tegas

Siap-siap, Penjual Minyak Goreng Curah di Atas HET di Padang Bakal Ditindak Tegas

Sumbar | Rabu, 23 Maret 2022 | 13:15 WIB

Ironi Emak-emak Hingga Tukang Gorengan Soal Minyak Goreng Curah: Kini Langka, Ada Pun Mahal Tembus Rp 20 Ribu!

Ironi Emak-emak Hingga Tukang Gorengan Soal Minyak Goreng Curah: Kini Langka, Ada Pun Mahal Tembus Rp 20 Ribu!

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 12:41 WIB

Soal Mafia Minyak Goreng, DPR: Tak Perlu Gembar-gembor, Tangkap Saja Langsung!

Soal Mafia Minyak Goreng, DPR: Tak Perlu Gembar-gembor, Tangkap Saja Langsung!

Riau | Rabu, 23 Maret 2022 | 12:06 WIB

Terkini

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:45 WIB

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:38 WIB

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:34 WIB

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:28 WIB

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:20 WIB

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:19 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:10 WIB

Kebakaran Rumah Kontrakan di Sunter Agung Jakarta Utara, Satu Keluarga Diselamatkan

Kebakaran Rumah Kontrakan di Sunter Agung Jakarta Utara, Satu Keluarga Diselamatkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:01 WIB

Kronologis Pesawat Air Canada Tabrak Kendaraan saat Mendarat di Bandara LaGuardia

Kronologis Pesawat Air Canada Tabrak Kendaraan saat Mendarat di Bandara LaGuardia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:01 WIB

Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang

Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 15:22 WIB