Said Didu Bongkar Alasan Mafia Minyak Goreng Sulit Ditangkap, Ini Analisis Telaknya!

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 23 Maret 2022 | 13:35 WIB
Said Didu Bongkar Alasan Mafia Minyak Goreng Sulit Ditangkap, Ini Analisis Telaknya!
Sosok Said Didu. (Twitter)

Said Didu blak-blakan mengungkap analisisnya mengenai alasan mafia minyak goreng sulit untuk ditangkap. Dalam akun Twitternya @msaid_didu, ia menerangkan pendapatnya terkait dengan hal tersebut.

Dalam cuitan Twitter, pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini mengatakan ia hendak menepati janji kepada warganet. Janji ini adalah membuat utas yang menganalisis mengapa mafia minyak goreng, termasuk mafia CPO sulit ditangkap oleh para penguasa, meski sudah jelas rakyat dirugikan.

Menurut Said Didu, mafia adalah sekelompok orang yang bergerak secara rahasia untuk melakukan kejahatan. Berdasarkan definisi tersebut, maka jelas terlihat bahwa mereka adalah penjahat yang sudah melanggar hukum.

Lalu, jika memang demikian, mengapa kejahatan dari mafia migor ini sulit untuk bisa diungkap? Said Didu kemudian menjelaskan hasil analisanya terkait dengan hal tersebut. Ia mulai menjelaskan analisanya, dibuka dengan beberapa pertanyaan yang akan ia kupas pada utas selanjutnya.

"Pertanyaan selanjutnya adalah apakah ada mafia migor sebagaimana dimaksud pada pengertian butir 2? Ataukah yang ada adalah pengusaha yang memanfaatkan celah aturan yang ada untuk mendapatkan keuntungan, tapi sebenarnya mereka tidak melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum,” cuitnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (22/03/2022).

Said berpendapat bahwa tingkat kesulitan dalam mengungkap adanya mafia migor diurutkan berdasarkan beberapa hal, diantaranya:

  1. Mafia ada - sudah menguasai penguasa
  2. Mafia ada - sudah bagian oligarki
  3. Mafia ada - dijadikan sapi perah penguasa
  4. Mafia tidak ada - hanya oligopoli
  5. Mafia tidak ada - hanya memanfaatkan celah aturan cari untung

Dalam upaya untuk bisa melihat di posisi mana mafia migor, Said berpendapat perlu dilakukan analisis kebijakan pemerintah terkait adanya perdagangan CPO dan minyak goreng. Hal ini dilakukan agar mengetahui apakah mafia migor tersebut memang ada, dan bagaimana cara mafia migor tersebut melakukan kejahatan.

Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng

Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng yang terjadi disebabkan oleh kenaikan harga CPO. Kenaikan harga CPO sendiri disebabkan karena kenaikan harga minyak bumi dan gaga; panen penghasil kedelai. Harga CPO saat ini selalu berkaitan dengan harga minyak bumi, karena di dunia tidak sedikit CPO digunakan sebagai bahan bakar.

Masih berkaitan dengan naiknya harga minyak goreng tersebut, Said menambahkan faktor pendorong naiknya harga migor dikarenakan melemahnya nilai tukar rupiah karena standar harga CPO dunia adalah Dollar AS. Harga normal CPO sekitar $750/ton atau setara dengan Rp 9.000 per kilogram.

Harga saat ini sekitar $1.200 ton atau setara dengan Rp 15.000 per kilogram. Said yang sempat menjadi Sekretaris Kementerian BUMN tersebut pun menjelaskan bagaimana cara untuk memperkirakan harga minyak goreng curah di pasar.

Cara sederhana yang diberikan oleh Said yaitu dengan cara menghitung harga CPO per kilogram ditambahkan Rp 4.000 untuk harga per liter. Jika harga CPO Rp 15.000/kg, maka minyak goreng curah sekitar Rp 19.000 per liter. Untuk harga migor kemasan sekitar Rp 20.000 - 21.000 per liternya.

Sejak tahun 2015, pemerintah telah mengatur perdagangan CPO, minyak goreng, dan biodiesel dengan memberlakukan pungutan ekspor dan memberikan subsidi biodiesel. Tetapi sayangnya memang belum ada program memberikan subsidi pada minyak goreng. 

Aturan Jual-Beli Minyak Goreng

Selanjutnya, diterangkan oleh Said, besaran pungutan ekspor CPO, migor, dan biodiesel yang terakhir pada tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  1. CPO : harga $750 per ton pungutan $55. Pada setiap kenaikan $50 pungutan nai $20. Jika harga $1.200 maka pungutan $195
  2. Minyak goreng : harga $750 per ton, pungutan $20
  3. Pungutan ekspor biodiesel : harga $750 per ton, pungutan $25
  4. Pungutan tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDPKS) dan sudah terkumpul Rp 139 triliun. Dana tersebut sudah digunakan untuk subsidi biodiesel sebesar Rp 110 triliun.

Said berpendapat bahwa kelangkaan minyak goreng terjadi setelah pemerintah menetapkan kebijakan kewajiban produsen yang harus menjual CPO dengan harga Rp 9.300/kg dan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp 14.000/liter.

Tetapi, setelah kebijakan tersebut dicabut, minyak goreng kembali melimpah dan mengalami kenaikan harga, apakah hal tersebut merupakan ulah mafia?

Dalam menjawab pertanyaan tersebut, Said menerangkan terkait dengan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Kewajiban untuk menjual CPO di dalam negeri dan kebijakan HET menyebabkan terjadinya disparitas harga yang sangat besar antara pasar domestik untuk rakyat dan UMKM dengan ekspor dan pasar domestik industri.

Pada saat itu, perbedaan harga CPO antara CPO-DMO dengan CPO non DMO adalah sekitar Rp 6.000/kg atau sekitar 70%. Perbedaan minyak goreng pun sekitar Rp 6.000/liter atau sekitar 42%.

Bagaimana tidak tergoda untuk mengambil keuntungan dengan perbedaan harga yang sebesar itu. Kemudian pertanyaan selanjutnya, siapa yang memainkan peran dalam adanya kondisi tersebut?

Said memberikan pendapat bahwa ada beberapa orang yang berpotensi memainkan perannya, mulai dari produsen CPO, minyak goreng, distributor, retailer sampai pengecer. Lalu, apakah mereka bisa disebut telah melanggar hukum? Said berpendapat, bisa iya, tetapi bisa juga tidak dan sulit untuk dibuktikan.

Di waktu yang bersamaan, pemerintah pada saat itu menetapkan DMO CPO sebesar 20% atau sekitar 9 juta ton, sudah jauh melebihi kebutuhan minyak goreng sekitar 6 juta ton. Produksi minyak goreng per tahun sekitar 20 juta ton sementara konsumsi hanya sekitar 5,7 juta ton per tahunnya.

Lalu yang jadi pertanyaan, bahan baku dan produksi memiliki angka yang lebih dari konsumsi, tapi mengapa minyak goreng justru mengalami kelangkaan?

Pemicu Minyak Goreng Langka

Kemudian, Said memberikan analisisnya mengenai hal tersebut. Menurutnya, kelangkaan minyak goreng bukan karena tidak ada barang, tapi lebih baik menunda produksi, distribusi, dan penjualan CPO serta minyak goreng untuk kebutuhan DMO dan HET demi mendapatkan keuntungan antara 40-70 %. Lalu, apakah hal tersebut bisa disebut melanggar aturan?

Said menjelaskan bahwa menunda atau tidak memprioritaskan penjualan CPO ke pabrik minyak goreng yang harganya lebih murah, yaitu Rp 6.000 per kilogram, merupakan sebuah “strategi bisnis” yang belum tentu bisa dibuktikan melanggar hukum. Mengutamakan pengolahan CPO non DMO di pabrik menurut Said juga merupakan sebuah “strategi bisnis”.

Said menambahkan bahwa distributor tidak mengutamakan mengangkut minyak goreng HET, itu juga merupakan “strategi bisnis”, membatasi jumlah minyak goreng HET di etalase pengecer juga merupakan “strategi bisnis”. 

Oleh karenanya, sangat sulit dibuktikan, sebuah “strategi bisnis” yang mereka (pabrik minyak goreng, produsen CPO, distributor dan pengecer) lakukan melanggar hukum. Pasalnya, kebijakan DMO, CPO, dan HET minyak goreng memang bagus didiskusikan secara materi, namun sulit diterapkan di lapangan. 

Berdasarkan uraiannya tersebut, Said menyimpulkan bahwa isu kelangkaan minyak goreng yang terjadi disebabkan karena ada pengusaha yang mengutamakan mencari untung, dan mengabaikan kepentingan rakyat dengan memanfaatkan kelemahan pemerintah dalam berbagai aspek, termasuk aturan dan pengawasan.

Solusi Said Didu Atasi Masalah Minyak Goreng

Said juga memberikan beberapa solusi dalam cuitannya tersebut, antara lain :

  1. Buat kebijakan yang tidak menyebabkan disparitas harga yang besar
  2. Segera siapkan minyak goreng subsidi dengan mengalihkan subsidi solar ke subsidi minyak goren
  3. Tugaskan Bulog dan RNI untuk kelola minyak goreng subsidi
  4. Produksi minyak goreng subsidi oleh pabrik kecil atau menengah

Terlepas dari apakah memang ada mafia migor atau tidak, jelas bahwa kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng memerlukan kebijakan:

  1. Menghilangkan oligopoli
  2. Meningkatkan peran BUMN
  3. Berhati-hati menggunakan sumber pangan untuk energi
  4. Menghindari terjadinya oligarki panga

KESIMPULAN ANALISIS SAID DIDU

  1. Belum tentu ada mafia migor tapi faktanya ada praktek “mafia” yang memanfaatkan kelemahan aturan
  2. Praktek “mafia”, pokok rakyat harus dihentikan
  3. Pemerintah harus menjaga ketersediaan dan keterjangkauan terhadap kebutuhan pokok.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS Minta Pemprov DKI Terobos Aturan Kemendag Larangan Operasi Pasar untuk Minyak Goreng

PKS Minta Pemprov DKI Terobos Aturan Kemendag Larangan Operasi Pasar untuk Minyak Goreng

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 13:06 WIB

Minyak Goreng di Cipanas Cianjur Masih Langka

Minyak Goreng di Cipanas Cianjur Masih Langka

Bogor | Rabu, 23 Maret 2022 | 12:57 WIB

Indonesia Dihantam Masalah Minyak Goreng, Pemerintahan Jokowi Sebaiknya Lakukan Ini

Indonesia Dihantam Masalah Minyak Goreng, Pemerintahan Jokowi Sebaiknya Lakukan Ini

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 12:52 WIB

Siap-siap, Penjual Minyak Goreng Curah di Atas HET di Padang Bakal Ditindak Tegas

Siap-siap, Penjual Minyak Goreng Curah di Atas HET di Padang Bakal Ditindak Tegas

Sumbar | Rabu, 23 Maret 2022 | 13:15 WIB

Ironi Emak-emak Hingga Tukang Gorengan Soal Minyak Goreng Curah: Kini Langka, Ada Pun Mahal Tembus Rp 20 Ribu!

Ironi Emak-emak Hingga Tukang Gorengan Soal Minyak Goreng Curah: Kini Langka, Ada Pun Mahal Tembus Rp 20 Ribu!

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 12:41 WIB

Soal Mafia Minyak Goreng, DPR: Tak Perlu Gembar-gembor, Tangkap Saja Langsung!

Soal Mafia Minyak Goreng, DPR: Tak Perlu Gembar-gembor, Tangkap Saja Langsung!

Riau | Rabu, 23 Maret 2022 | 12:06 WIB

Terkini

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:35 WIB