Dirjen Dukcapil Kemendagri: Pernikahan Beda Agama Bisa Dicatat, Asal...

Reza Gunadha | Fita Nofiana | Suara.com

Rabu, 23 Maret 2022 | 15:09 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri: Pernikahan Beda Agama Bisa Dicatat, Asal...
Ilustrasi Pernikahan Tanpa Ada Kesiapan (freepik)

Suara.com - Persoalan pernikahan beda agama masih menjadi pro kontra dalam masyarakat.

Namun dalam hal ini, petinggi Dirjen Dukcapil Kemendagri menyatakan bahwa pernikahan beda agama tetap bisa dicatatkan di pencacatan sipil.

Dalam acara Catatan Demokrasi yangd diunggah di Youtube, Prof. Zudan Arif Fakhrullah, Dirjen Dukcapil Kemendagri menyatakan bahwa pencatatan pernikahan beda agama memungkinkan dilakukan.

Hal ini bisa merujuk pada Pasal 35 huruf a jo. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"Hukumnya sudah diatur, Dukcapil mencatatkan yang non muslim dan penghayat, di pasal 35 itu ada pernetapan perkawinan berdasarkan penetapan pengadilan," ungkap Zudan.

"Penetapan pengadilan yaitu apabila terjadi perkawinan yang berbeda agama, kita mengikuti putusan pengadilan, memerintahkan dicatat atau tidak dicatat," imbuhnya.

Zudan menyatakan bahwa banyak warga yang menanyakan bagaimana jika tak memiliki putusan pengadilan dan tetap ingin menikah berbeda agama.

"Kemudian di tahun 2018 kami tanya ke Mahkamah Agung, kemudian Mahkamah Agung begini, perkawinan yang berbeda agama di Indonesia tidak diakui oleh negara dan tidak dapat dicatatkan," ungkap Zudan.

ilustrasi menikah (pixabay/stocksnap)
ilustrasi menikah (pixabay/stocksnap)

"Kemudian dilanjutkan, apabila berbeda agama bisa dicatatkan apabila ada yang menundukkan diri pada agama pasangannya," imbuhnya.

Kata menundukkan diri tersebut menurut Zudan mengacu pada pindah agama.

"Ya pindah agama," tukas Zudan.

Jika pernikahan tidak dicatat maka bisa berimplikasi status kawin tak dicatat oleh negara.

Sebelumnya penikahan beda agama menjadi perbincangan publik sejak viralnya prosesi pernikahan dua mempelai berbeda agama yang dilaksanakan di Gereja di Semarang.

Kemudian isu tersebut lebih viral lagi saat anggota staf khusus Presiden Jokowi, Ayu Kartika Dewi menikah dengan kekasihnya yang berbeda keyakinan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Penuh Debat, Pawang Hujan Sirkuit Mandalika Mbak Rara Kini Terkenal Lewat Anime

Meski Penuh Debat, Pawang Hujan Sirkuit Mandalika Mbak Rara Kini Terkenal Lewat Anime

Sumsel | Rabu, 23 Maret 2022 | 14:31 WIB

Nyesek! Cowok Curhat Tak Kunjung Menikah Gegara Jadi Tulang Punggung Keluarga, Kini Malah Dituduh Suka Sesama Jenis

Nyesek! Cowok Curhat Tak Kunjung Menikah Gegara Jadi Tulang Punggung Keluarga, Kini Malah Dituduh Suka Sesama Jenis

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 14:09 WIB

Karyawan Tepergok Selingkuh di Kantor, Kerap Berduaan sampai Ganggu Pekerjaan, Disidang Ogah Ngaku

Karyawan Tepergok Selingkuh di Kantor, Kerap Berduaan sampai Ganggu Pekerjaan, Disidang Ogah Ngaku

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 14:07 WIB

Terkini

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:36 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB