Umat Muslim Boleh Tarawih Berjamaah di Masjid, Jokowi: Tetap Terapkan Prokes!

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 23 Maret 2022 | 18:24 WIB
Umat Muslim Boleh Tarawih Berjamaah di Masjid, Jokowi: Tetap Terapkan Prokes!
Presiden Joko Widodo. (Tangkap Layar/YouTube RRI Net Official).

Suara.com - Pemerintah mulai melonggarkan kebijakan pada Ramadhan 2022. Kali ini, pemerintah mengizinkan bagi umat muslim untuk melakukan salat taraweih berjemaah di masjid atau musala.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Jokowi menyampaikan bahwa kondisi pandemi Covid-19 saat ini sudah mulai membaik.

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Pelonggaran tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat khususnya umat muslim. Pasalnya pada tahun ini terdapat sejumlah aturan yang harus diikuti umat muslim untuk melaksanakan salat tarawih berjemaah di masjid.

Pada tahun lalu, pemerintah membuat tiga aturan pelaksanaan salat tarawih berjemaah di masjid. Peraturan yang dimaksud ialah menjalankan protokol kesehatan yang ketat, jemaah yang salat tarawih harus berasal dari lingkungan terdekat dan durasi salat tarawih harus dibuat sesederhana mungkin.

Selain salat tarawih, pemerintah juga melonggarkan kebijakan lainnya yakni terkait mudik.

Jokowi mengumumkan kalau pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melangsungkan mudik hari raya Idul Fitri 2022. Akan tetapi masyarakat yang hendak mudik harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Jokowi mengungkapkan aturannya ialah masyarakat harus sudah divaksin penuh termasuk dosis ketiga. Tidak lupa, masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan mudiknya.

"Masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat," ujarnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Presiden Jokowi Perbolehkan Mudik dan Salat Tarawih Berjamaah, Ini yang Dilarang

Tok! Presiden Jokowi Perbolehkan Mudik dan Salat Tarawih Berjamaah, Ini yang Dilarang

Bekaci | Rabu, 23 Maret 2022 | 18:18 WIB

Longgarkan Aturan Pandemi saat Ramadan, Tapi Jokowi Masih Larang Bukber dan Open House

Longgarkan Aturan Pandemi saat Ramadan, Tapi Jokowi Masih Larang Bukber dan Open House

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 18:07 WIB

Pemerintah Izinkan Masyarakat Lakukan Mudik Lebaran, Jokowi: Syaratnya Sudah Vaksin Booster

Pemerintah Izinkan Masyarakat Lakukan Mudik Lebaran, Jokowi: Syaratnya Sudah Vaksin Booster

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 18:00 WIB

Soal Sinyal Booster jadi Syarat Mudik Lebaran, Menkes: Wapres Maruf Warga Senior, Ingin Pacu Lansia Ikut Vaksin

Soal Sinyal Booster jadi Syarat Mudik Lebaran, Menkes: Wapres Maruf Warga Senior, Ingin Pacu Lansia Ikut Vaksin

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 17:46 WIB

Terkini

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:50 WIB

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:45 WIB

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:36 WIB

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:30 WIB

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:11 WIB

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:10 WIB

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:08 WIB

Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M

Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:03 WIB

Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar

Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:57 WIB

×