Umat Muslim Boleh Tarawih Berjamaah di Masjid, Jokowi: Tetap Terapkan Prokes!

Rabu, 23 Maret 2022 | 18:24 WIB
Umat Muslim Boleh Tarawih Berjamaah di Masjid, Jokowi: Tetap Terapkan Prokes!
Presiden Joko Widodo. (Tangkap Layar/YouTube RRI Net Official).

Suara.com - Pemerintah mulai melonggarkan kebijakan pada Ramadhan 2022. Kali ini, pemerintah mengizinkan bagi umat muslim untuk melakukan salat taraweih berjemaah di masjid atau musala.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Jokowi menyampaikan bahwa kondisi pandemi Covid-19 saat ini sudah mulai membaik.

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Pelonggaran tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat khususnya umat muslim. Pasalnya pada tahun ini terdapat sejumlah aturan yang harus diikuti umat muslim untuk melaksanakan salat tarawih berjemaah di masjid.

Pada tahun lalu, pemerintah membuat tiga aturan pelaksanaan salat tarawih berjemaah di masjid. Peraturan yang dimaksud ialah menjalankan protokol kesehatan yang ketat, jemaah yang salat tarawih harus berasal dari lingkungan terdekat dan durasi salat tarawih harus dibuat sesederhana mungkin.

Selain salat tarawih, pemerintah juga melonggarkan kebijakan lainnya yakni terkait mudik.

Jokowi mengumumkan kalau pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melangsungkan mudik hari raya Idul Fitri 2022. Akan tetapi masyarakat yang hendak mudik harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Jokowi mengungkapkan aturannya ialah masyarakat harus sudah divaksin penuh termasuk dosis ketiga. Tidak lupa, masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan mudiknya.

"Masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat," ujarnya.

Baca Juga: Soal Sinyal Booster jadi Syarat Mudik Lebaran, Menkes: Wapres Maruf Warga Senior, Ingin Pacu Lansia Ikut Vaksin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI