Beberapa Cara Pendaftaran Universitas Gunadarma yang Harus Kamu Tahu

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 24 Maret 2022 | 10:25 WIB
Beberapa Cara Pendaftaran Universitas Gunadarma yang Harus Kamu Tahu
Ilustrasi Mahasiswa.

Suara.com - Sebentar lagi tahun ajaran baru akan dimulai. Beberapa perguruan tinggi sudah membuka pendaftarannya termasuk Universitas Gunadarma. Sebagai salah satu universitas swasta terbaik yang ada di Indonesia, tidak heran jika universitas ini menjadi alternatif kampus bagi calon mahasiswa baru.

Nah, buat kamu yang sedang mencari informasi seputar cara pendaftaran di Universitas Gunadarma, berikut informasi yang bisa kamu dapatkan. Secara umum, ada 2 jalur untuk penerimaan mahasiswa baru di universitas ini. Ada jalur PPMDK dan jalur reguler.

Prosedur Pendaftaran Universitas Gunadarma Mahasiswa Baru Jalur PPMDK

1. Registrasi

Syarat pertama untuk melakukan pendaftaran Universitas Gunadarma jalur PPMDK adalah registrasi. Calon Mahasiswa Baru Universitas Gunadarma dapat mendaftar melalui Jalur PMDK ini melalui alamat website. Kamu harus mengisi form registrasi pada halaman bagian registration. Setelah mengisi data, kamu akan mendapatkan email konfirmasi untuk informasi mengenai user untuk login, dan proses pembayaran formulir akan disesuaikan dengan metode yang pilih setoran tunai atau ATM. 

2. Pembayaran

Setelah selesai melakukan tahap registrasi, kamu harus melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu pembayaran formulir. Pembayaran dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan Virtual Account masing-masing pendaftar diawali 889730 diikuti nomor ID daftar sebesar Rp. 350.000,-. 

3. Melengkapi Data

Setelah melakukan pembayaran formulir, kamu dapat langsung login untuk melengkapi formulir dan mengisikan nilai raport semester 4 dan 5.

baca juga

4. Berkas Persyaratan

Setelah mendapatkan konfirmasi pembayaran, kamu akan mendapatkan Nomor Pendaftaran yang akan dikirmkan melalui SMS atau Email. Setelah itu kamu diharuskan kembali ke website pendaftaran untuk melengkapi data-data isian mahasiswa. Selain itu, kamu pun diminta mengirimkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk melanjutkan proses selanjutnya, kamu wajib mengirimkan salinan dokumen yang dipersyaratkan untuk proses seleksi PMDK, yaitu:

A. 2 lembar fotocopy STTB SMTA yang telah dilegalisir (untuk SMTA Swasta Legalisir KANWIL) (bila sudah ada).

B. 1 lembar fotocopy SKHUN/NEM (dilegalisir sekolah) (bila sudah ada).

C. 1 lembar fotocopy Rapor kelas 3 semester 5.

D. 2 lembar pas foto 2x3 cm berwarna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inovasi Pendingin Komoditas Pertanian Mahasiswa Unhas Raih Medali Emas Youth International Science Fair 2022

Inovasi Pendingin Komoditas Pertanian Mahasiswa Unhas Raih Medali Emas Youth International Science Fair 2022

Sulsel | Kamis, 24 Maret 2022 | 10:23 WIB

5 Cara yang Bisa Kamu Lakukan untuk Menghemat Pengeluaran sebagai Mahasiswa

5 Cara yang Bisa Kamu Lakukan untuk Menghemat Pengeluaran sebagai Mahasiswa

Your Say | Kamis, 24 Maret 2022 | 07:49 WIB

Irene Silviani Resmi Jabat Rektor UDA

Irene Silviani Resmi Jabat Rektor UDA

Sumut | Kamis, 24 Maret 2022 | 07:05 WIB

Pandemi Covid-19: Banyak Siswa Disabilitas Tidak Dapat Pendampingan Pendidikan

Pandemi Covid-19: Banyak Siswa Disabilitas Tidak Dapat Pendampingan Pendidikan

Health | Rabu, 23 Maret 2022 | 19:39 WIB

Keren! UNS Buka Prodi Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok

Keren! UNS Buka Prodi Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok

Surakarta | Kamis, 24 Maret 2022 | 06:10 WIB

Mahasiswa Ini Dapat Berkah Macet MotoGP, Jadi Ojek Dadakan, Pulang Kantongi Ratusan Ribu Rupiah

Mahasiswa Ini Dapat Berkah Macet MotoGP, Jadi Ojek Dadakan, Pulang Kantongi Ratusan Ribu Rupiah

Bali | Rabu, 23 Maret 2022 | 19:08 WIB

Terkini

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×