Beberapa Cara Pendaftaran Universitas Gunadarma yang Harus Kamu Tahu

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 24 Maret 2022 | 10:25 WIB
Beberapa Cara Pendaftaran Universitas Gunadarma yang Harus Kamu Tahu
Ilustrasi Mahasiswa.

E. 1 lembar pas foto 4x6 cm berwarna.

F. 1 lembar fotocopy KTP.

Berkas-berkas tersebut kemudian discan dan dikirimkan melalui email : [email protected].

5. Pengumuman Hasil Seleksi

Setelah kamu melengkapi data persyaratan seleksi PMDK. Maka selanjutnya, kamu tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi. Hasil Seleksi PMDK akan diumumkan melalui halaman login mahasiswa baru, SMS, atau mengambil langsung melalui counter Pendaftaran Universitas Gunadarma pada waktu yang ditentukan oleh Panitia PMB. Adapun isi pengumuman meliputi: jurusan, jenjang yang diterima sesuai hasil seleksi, jumlah biaya yang harus dibayarkan serta tanggal jatuh tempo pembayaran. 

6. Pembayaran Uang Kuliah dan Pemeriksaan Kesehatan

Setelah kamu dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa baru Universitas Gunadarma, maka selanjutnya kamu harus menghubungi panitia di counter Pendaftaran Universitas Gunadarma dan melakukan pembayaran untuk biaya kuliah dan pemeriksaan kesehatan.

7. Daftar ulang

Setelah dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan dan melakukan pembayaran biaya kuliah, kamu harus melakukan daftar ulang di counter pendaftaran.

baca juga

8. Program Pengenalan Sistem Pendidikan Perguruan Tinggi (PPSPPT)

PPSPPT merupakan Program Pengenalan Kampus bagi Mahasiswa Baru, di mana tempat dan tanggal pelaksanaan PPSPPT ditentukan oleh Panitia.

Lalu, bagaimana dengan pendaftaran mahasiswa baru dengan jalur reguler? Simak penjelasannya berikut ini ya.

Prosedur Pendaftaran Universitas Gunadarma Mahasiswa Baru Jalur Reguler

1. Registrasi

Sama halnya dengan jalur PMDK, prosedur pertama yang harus kamu lakukan adalah registrasi dan syarat utamanya adalah memiliki email yang aktif. Calon Mahasiswa Baru dapat mendaftar melalui Jalur Reguler ini melalui alamat website. Kamu harus mengisi form registrasi pada halaman bagian registration. Setelah mengisi data, kamu akan langsung mendapat email konfirmasi untuk informasi mengenai user untuk login, dan proses pembayaran formulir akan disesuaikan dengan metode yang pilih setoran tunai atau ATM. Pastikan untuk mengecek emailmu untuk mendapatkan informasi tersebut.

2. Pembayaran

Setelah selesai melakukan tahap registrasi, kamu harus melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu pembayaran formulir. Pembayaran dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan Virtual Account masing-masing pendaftar diawali 889730 diikuti nomor ID daftar sebesar Rp. 350.000,-. Nomor lengkap Virtual Account dapat dilihat pada email atau pada halaman ketika selesai melakukan pendaftaran.

3. Melengkapi Data

Setelah berhasil mendaftar, kamu dapat langsung login untuk melengkapi formulir serta memilih tanggal ujian. Kamu dapat membayar langsung formulir pada saat tes ujian masuk. Setelah melengkapi data isian formulir dan memilih waktu ujian, kamu perlu mengecek kembali email untuk mendapat informasi detail.

4. Ujian Masuk

Setelah kamu melengkapi data-data isian dan menentukan lokasi Ujian Masuk Universitas Gunadarma, maka kamu akan mendapatkan jadwal sesuai dengan lokasi ujian pilihanmu. Hari dan tanggal akan disesuaikan dengan pilihanmu pada saat mendaftar online. Ujian masuk akan menggunakan komputer dan materi yang diujikan adalah matematika dan bahasa inggris.

Adapun tata tertib ujian masuk adalah sebagai berikut: 

A. Datang 15 menit sebelum ujian dimulai.

B. Membawa Identitas Diri berupa KTP atau Kartu Pelajar.

C. Membawa Fotocopy Bukti Pembayaran.

D. Membawa formulir yang sudah diisi lengkap di website pendaftaran dan telah dicetak.

E. Berpakaian rapi dan sopan, sepatu tertutup.

F. Membawa pas foto ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar.

G. Pengumuman Hasil Seleksi

Hasil seleksi jalur reguler akan diumumkan dan diambil di counter pendaftaran pada waktu yang ditentukan oleh Panitia PMB. Adapun isi dari pengumuman meliputi jurusan, jenjang yang diterima sesuai hasil seleksi, jumlah biaya yang harus dibayarkan serta tanggal jatuh tempo pembayaran.

6. Pembayaran Uang Kuliah dan emeriksaan Kesehatan

Setelah kamu dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa baru Universitas Gunadarma. Maka langkah selanjutnya adalah kamu harus membayar biaya kuliah dan pemeriksaan kesehatan di counter pendaftaran.

7. Daftar ulang

Setelah dinyatakan lulus Pemeriksaan Kesehatan dan melakukan Pembayaran Biaya Kuliah, selanjutnya kamu harus melakukan daftar ulang di counter pendaftaran Universitas Gunadarma.

8. Program Pengenalan Sistem Pendidikan Perguruan Tinggi (PPSPPT)

PPSPPT merupakan Program Pengenalan Kampus bagi Mahasiswa Baru, di mana tempat dan tanggal pelaksanaan PPSPPT ditentukan oleh panitia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inovasi Pendingin Komoditas Pertanian Mahasiswa Unhas Raih Medali Emas Youth International Science Fair 2022

Inovasi Pendingin Komoditas Pertanian Mahasiswa Unhas Raih Medali Emas Youth International Science Fair 2022

Sulsel | Kamis, 24 Maret 2022 | 10:23 WIB

5 Cara yang Bisa Kamu Lakukan untuk Menghemat Pengeluaran sebagai Mahasiswa

5 Cara yang Bisa Kamu Lakukan untuk Menghemat Pengeluaran sebagai Mahasiswa

Your Say | Kamis, 24 Maret 2022 | 07:49 WIB

Irene Silviani Resmi Jabat Rektor UDA

Irene Silviani Resmi Jabat Rektor UDA

Sumut | Kamis, 24 Maret 2022 | 07:05 WIB

Pandemi Covid-19: Banyak Siswa Disabilitas Tidak Dapat Pendampingan Pendidikan

Pandemi Covid-19: Banyak Siswa Disabilitas Tidak Dapat Pendampingan Pendidikan

Health | Rabu, 23 Maret 2022 | 19:39 WIB

Keren! UNS Buka Prodi Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok

Keren! UNS Buka Prodi Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok

Surakarta | Kamis, 24 Maret 2022 | 06:10 WIB

Mahasiswa Ini Dapat Berkah Macet MotoGP, Jadi Ojek Dadakan, Pulang Kantongi Ratusan Ribu Rupiah

Mahasiswa Ini Dapat Berkah Macet MotoGP, Jadi Ojek Dadakan, Pulang Kantongi Ratusan Ribu Rupiah

Bali | Rabu, 23 Maret 2022 | 19:08 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB