5 Syarat Vaksin Booster untuk Mudik 2022, Perhatikan Baik-baik Sebelum Disuntik Agar Aman!

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 24 Maret 2022 | 17:15 WIB
5 Syarat Vaksin Booster untuk Mudik 2022, Perhatikan Baik-baik Sebelum Disuntik Agar Aman!
Ilustrasi syarat vaksin booster untuk mudik 2022 (Pixabay)

Suara.com - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran 2022 dengan syarat sudah disuntik vaksin booster. Bagi Anda yang belum mendapatkan vaksin booster, ada syarat vaksin booster untuk mudik 2022 yang wajib dipenuhi.

Tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin booster. Oleh karenanya, Anda harus mengetahui syarat vaksin booster untuk mudik 2022 jika berencana pulang kampung tahun ini.

Tak hanya vaksin booster saja yang menjadi syarat mudik lebaran 2022, Anda juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar tidak menimbulkan klaster Covid-19 lebaran.

Lantas, apa saja syarat vaksin booster untuk mudik 2022? Berikut penjelasannya untuk Anda.

Syarat Vaksin Booster untuk Mudik 2022

Sebelum mendapatkan vaksin booster, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni sebagai berikut:

1. WNI usia 18 tahun ke atas

2. Sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap (dosis 1 dan 2) dengan jarak pemberian dosis kedua minimal 3 bulan

3. Diprioritaskan untuk kelompok lanjut usia, penderita immunokompromains dan memiliki komorbid)

baca juga

4. Penyintas Covid-19 gejala ringan atau sedang baru bisa mendapat vaksin booster setelah 1 bulan dinyatakan sembuh

5. Penyintas Covid-19 gejala berat baru bisa mendapat vaksin setelah 3 bulan sembuh

Bagi Anda yang telah memenuhi syarat vaksin booster untuk mudik yang disebutkan di atas, Anda bisa memeriksa tiket vaksin booster melalui aplikasi PeduliLindungi.

Jika Anda sudah memiliki tiket vaksin booster, segera datangi layanan kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi. Namun, jika Anda sudah memenuhi syarat namun belum mendapatkan tiket, Anda juga bisa langsung mendatangi layanan kesehatan dan melakukan pendaftaran secara manual.

Jenis Vaksin Booster

Ada enam jenis vaksin booster Covid-19 yang bisa digunakan di Indonesia, di antaranya adalah vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan vaksin Sinopharm.

1. Jika vaksin primer Sinovac

Maka vaksin booster bisa menggunakan 3 jenis vaksin, antara lain AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan Moderna dosis penuh (0,5 ml).

2. Jika vaksin primer AstraZeneca

Maka boosternya bisa menggunakan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

3. Jika vaksin primer Pfizer

Untuk booster bisa menggunakan vaksin Pfizer dosis penuh (0,3 ml), Moderna separuh dosis (0,25 ml), dan AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

4. Jika vaksin primer Moderna

Maka booster dengan menggunakan vaksin yang sama separuh dosis (0,25 ml).

5. Jika vaksin primer Janssen (J&J)

Untuk boosternya menggunakan vaksin Moderna separuh dosis atau 0,25 ml.

6. Jika vaksin primer Sinopharm

Untuk booster-nya menggunakan vaksin Sinopharm juga dengan dosis penuh (0,5 ml).

Itulah penjelasan mengenai syarat vaksin booster untuk mudik 2022 lengkap dengan jenis vaksin yang akan diterima. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Maruf Amin Sebut Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, PAN Protes: Terlalu Mengada-ada!

Wapres Maruf Amin Sebut Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, PAN Protes: Terlalu Mengada-ada!

Banten | Kamis, 24 Maret 2022 | 15:02 WIB

Sudah Jadi Syarat Mudik, Kini Vaksin Booster Diusulkan Jadi Syarat Masuk Ruang Publik Jakarta, Setuju?

Sudah Jadi Syarat Mudik, Kini Vaksin Booster Diusulkan Jadi Syarat Masuk Ruang Publik Jakarta, Setuju?

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 13:24 WIB

Cara Daftar Vaksin Booster Lengkap dengan Syarat dan Jenisnya, Segera Vaksinasi Jika Ingin Mudik Lebaran 2022

Cara Daftar Vaksin Booster Lengkap dengan Syarat dan Jenisnya, Segera Vaksinasi Jika Ingin Mudik Lebaran 2022

Health | Kamis, 24 Maret 2022 | 12:48 WIB

Aturan Mudik Lebaran 2022 Dibandingkan dengan MotoGP Mandalika: Enggak Adil

Aturan Mudik Lebaran 2022 Dibandingkan dengan MotoGP Mandalika: Enggak Adil

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 10:54 WIB

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Tempat Vaksinasi Booster di DKI Jakarta dan Link Pendaftarannya

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Tempat Vaksinasi Booster di DKI Jakarta dan Link Pendaftarannya

Health | Kamis, 24 Maret 2022 | 08:01 WIB

2 Syarat Mudik Lebaran 2022 yang Diberikan Jokowi, Catat Baik-baik Agar Bisa Pulang Kampung dengan Tenang!

2 Syarat Mudik Lebaran 2022 yang Diberikan Jokowi, Catat Baik-baik Agar Bisa Pulang Kampung dengan Tenang!

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 06:45 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×