Kasus Luhut Binsar Panjaitan VS Haris Azhar dan Fatia, Pengamat Sebut Sebagai Kemunduran Demokrasi

M. Reza Sulaiman, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 24 Maret 2022 | 22:38 WIB
Kasus Luhut Binsar Panjaitan VS Haris Azhar dan Fatia, Pengamat Sebut Sebagai Kemunduran Demokrasi
Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (21/3/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai penetapan tersangka terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyati sebagai sebuah kemunduran demokrasi.

Penetapan tersangka tersebut kata Ujang bukti bahwa orang yang mengkritisi pemerintah atau pejabat negara, dikriminaliasi dan dipidanakan.

Bahkan Haris dan Fatia dikenakan pasal berlapis akibat mengungkap data riset keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam rencana tambang emas di Blok Wabu, Papua.

"Ya seperti itu orang yang mengkritik dikriminaliasi, orang yang mengkritik dipidanakan, jadi ini ya sebagai sebuah kemunduran demokrasi," ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/3/2022).

Seharusnya kata Ujang, pejabat negara tak boleh anti kritik.

"Ini yang harus diperhatikan oleh para pejabat negara, jangan anti kritik," ucap dia.

Kendati demikian, Ujang berpesan untuk menjadi aktivis yang kritis, tak boleh menyerah selama menegakkan kebenaran dan keadilan.

"Oleh karena itu perjuangan untuk menjadi aktivis yang kritis itu jangan pernah menyerah selama untuk menegakkan kebenaran dan keadilan," katanya

Sebelumnya, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengaku dikenakan pasal berlapis akibat mengungkap data riset keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam rencana tambang emas di Blok Wabu, Papua.

baca juga

Fatia membeberkan semua pasal tersebut berada di Undang-Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Yang disangkakan ada Undang-undang ITE Pasal 27 ayat 3, Pasal 14 ayat 2, Pasal 15, lalu Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 55. Kurang lebih segitu dan itu terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong," kata Fatia dalam jumpa pers, Rabu (23/3/2022).

Fatia menegaskan, hal yang diungkapkannya bersama Direktur Lokataru Haris Azhar di YouTube itu adalah data riset yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan menyerang personal Luhut.

Yang saya ucapkan dalam Youtube itu tidak ada sama sekali upaya untuk mencemarkan nama baik seseorang secara pribadi," ucapnya.

"Kalau pasal yang disangkakan adalah pasal berita bohong, berarti sebetulnya mencerminkan negara tidak bisa dikritik walaupun dengan upaya riset dan lain-lain," tegas Fatia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:40 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Bansos Full Digital Mulai Oktober 2026, Ini Deretan Tantangan yang Menanti

Bansos Full Digital Mulai Oktober 2026, Ini Deretan Tantangan yang Menanti

News | Sabtu, 12 September 2026 | 14:59 WIB

Gak Salah Sasaran Lagi! Bansos Bakal Disalurkan Lewat AI Mulai Oktober 2026

Gak Salah Sasaran Lagi! Bansos Bakal Disalurkan Lewat AI Mulai Oktober 2026

Video | Kamis, 10 September 2026 | 20:55 WIB

Siapa Saja Bisa Jadi Agen Perlinsos, Pendaftaran Bisa Pakai Face Recognition

Siapa Saja Bisa Jadi Agen Perlinsos, Pendaftaran Bisa Pakai Face Recognition

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:59 WIB

Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol

Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 14:38 WIB

Luhut Ungkap Skema Baru Bansos yang Tak Lagi Pakai Uang Tunai

Luhut Ungkap Skema Baru Bansos yang Tak Lagi Pakai Uang Tunai

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:30 WIB

Bansos Ditransfer Langsung ke Rekening Mulai Tahun Depan, Tak Ada Lagi Beras dan Minyak Goreng

Bansos Ditransfer Langsung ke Rekening Mulai Tahun Depan, Tak Ada Lagi Beras dan Minyak Goreng

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 10:50 WIB

Andalkan AI Benahi Desil, Luhut: Orang Tak Bisa Sembunyikan Data Lagi

Andalkan AI Benahi Desil, Luhut: Orang Tak Bisa Sembunyikan Data Lagi

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Prabowo dan Luhut Bahas Ketahanan Ekonomi, GovTech Dipercepat agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

Prabowo dan Luhut Bahas Ketahanan Ekonomi, GovTech Dipercepat agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:48 WIB

Terkini

Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota

Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 19:13 WIB

Akademisi Diajak Kontribusikan Gagasan untuk Jakarta Vision

Akademisi Diajak Kontribusikan Gagasan untuk Jakarta Vision

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 19:06 WIB

Ada Perbaikan Jalan, Akses Jalan Kunir Kota Tua Ditutup Mulai Minggu Malam! Ini Rute Alternatifnya

Ada Perbaikan Jalan, Akses Jalan Kunir Kota Tua Ditutup Mulai Minggu Malam! Ini Rute Alternatifnya

News | Sabtu, 26 September 2026 | 19:05 WIB

Buku All The Bright Places, Meruntuhkan Stigma Negatif Isu Mental Health

Buku All The Bright Places, Meruntuhkan Stigma Negatif Isu Mental Health

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 19:00 WIB

Bebas Bersyarat Bechi Dinilai Janggal, Komnas Perempuan Desak Transparansi Data

Bebas Bersyarat Bechi Dinilai Janggal, Komnas Perempuan Desak Transparansi Data

Video | Sabtu, 26 September 2026 | 19:00 WIB

Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari

Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 18:59 WIB

Ketika Data PISA Berbicara, Narasi Keberhasilan Pendidikan Dipertanyakan

Ketika Data PISA Berbicara, Narasi Keberhasilan Pendidikan Dipertanyakan

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:55 WIB

Sinopsis Between Steps: Cinta di Tengah Dunia Robotika, Tayang 5 Oktober

Sinopsis Between Steps: Cinta di Tengah Dunia Robotika, Tayang 5 Oktober

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:50 WIB

Penyaluran Kredit FIFGroup Tumbuh 6,8 Persen

Penyaluran Kredit FIFGroup Tumbuh 6,8 Persen

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 18:36 WIB

Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu

Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu

Bali | Sabtu, 26 September 2026 | 18:33 WIB

×