Kemendikbud: Sekolah Boleh PTM 100 Persen, Syaratnya Minimal 50 Persen Pendidik Sudah Divaksin

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 25 Maret 2022 | 11:12 WIB
Kemendikbud: Sekolah Boleh PTM 100 Persen, Syaratnya Minimal 50 Persen Pendidik Sudah Divaksin
Guru memberi arahan kepada seorang siswi saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) SDN Pondok Pinang 01 , Jakarta , Rabu (23/3/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan syarat sekolah bisa PTM 100 persen jika minimal 50 persen pendidiknya sudah divaksin. Kemndikbud minta sekolah menaati aturan pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut.

Surat keputusan bersama (SKB) menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi, menteri kesehatan, menteri agama, dan menteri dalam negeri yang dikeluarkan pada 21 Desember 2021 memuat panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi COVID-19.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti menekankan pentingnya penerapan panduan yang tertuang dalam SKB empat menteri untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung aman dan nyaman.

"Sangat penting bagi dinas pendidikan dan sekolah untuk tetap memastikan pembelajaran bagi seluruh peserta didik bisa berlangsung dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," katanya.

Menurut SKB empat menteri, pada masa pandemi sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan dan atau pembelajaran dari jarak jauh.

Pembelajaran tatap muka harus dilaksanakan sesuai dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan cakupan vaksinasi COVID-19 di daerah tempat sekolah berada.

Di daerah-daerah dengan kondisi khusus, sekolah diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen jika paling sedikit 50 persen pendidik dan tenaga kependidikannya sudah mendapat vaksinasi COVID-19 pada akhir Januari 2022.

Namun demikian, orang tua atau wali tetap dapat memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik sampai semester gasal tahun ajaran 2021/2022 berakhir.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan mengawasi dan mengevaluasi secara berkala pelaksanaan kegiatan belajar mengajar serta memastikan protokol kesehatan dijalankan oleh satuan pendidikan.

baca juga

Selain itu, pemerintah secara berkala melakukan survei perilaku penerapan protokol kesehatan dan surveilans epidemiologis di satuan pendidikan serta mempercepat penuntasan vaksinasi COVID-19 pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

"Kemendikbudristek berharap agar seluruh pihak bisa bergotong royong dalam upaya pemulihan pembelajaran sehingga hak belajar siswa kita bisa terpenuhi, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama juga agar PTM terbatas dapat terlaksana dengan aman dan nyaman bagi anak-anak kita," kata Suharti. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakom Pamer Lulusan Sekolah Unggul Garuda Masuk Kampus Top Dunia Naik 177%

Bakom Pamer Lulusan Sekolah Unggul Garuda Masuk Kampus Top Dunia Naik 177%

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Anak 15 Tahun Ancam Bom ke Sekolah SMP Singapura, Semua Orang Panik Hingga Dievakuasi

Anak 15 Tahun Ancam Bom ke Sekolah SMP Singapura, Semua Orang Panik Hingga Dievakuasi

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Identitas Pelaku Penembakan Sekolah Katolik Filipina, Bapaknya Kerja di Bea Cukai

Identitas Pelaku Penembakan Sekolah Katolik Filipina, Bapaknya Kerja di Bea Cukai

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:20 WIB

4 Orang Tewas di Penembakan Siswa di Sekolah Katolik Filipina, 9 Orang Luka

4 Orang Tewas di Penembakan Siswa di Sekolah Katolik Filipina, 9 Orang Luka

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:59 WIB

Detik-detik Penembakan SMP Katolik Filipina, Siswa Bawa 2 Senjata dan Berondong Kelas

Detik-detik Penembakan SMP Katolik Filipina, Siswa Bawa 2 Senjata dan Berondong Kelas

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Daftar Kampusnya di Sini!

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Daftar Kampusnya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Resmi Dibuka! Ini Daftar Sekolah Kedinasan, Setelah Lulus Dijamin Langsung Jadi PNS

Resmi Dibuka! Ini Daftar Sekolah Kedinasan, Setelah Lulus Dijamin Langsung Jadi PNS

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:23 WIB

Lagi! Penembakan Sekolah Katholik di Filipina, Siswa SMP Tewas

Lagi! Penembakan Sekolah Katholik di Filipina, Siswa SMP Tewas

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Bukan Cuma Data, PKS Sebut Indikator Ekonomi Nyata Ada di Harga Beras dan Biaya Sekolah

Bukan Cuma Data, PKS Sebut Indikator Ekonomi Nyata Ada di Harga Beras dan Biaya Sekolah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Terkini

Langgar Kesepakatan, Lima Bangunan Liar di Jalur Subang-Bandung Disegel

Langgar Kesepakatan, Lima Bangunan Liar di Jalur Subang-Bandung Disegel

Jabar | Senin, 24 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Yonif 413/Bremoro Gelar Donor Darah Bersama Warga di Karanganyar

Yonif 413/Bremoro Gelar Donor Darah Bersama Warga di Karanganyar

Surakarta | Senin, 24 Agustus 2026 | 05:30 WIB

Prajurit dan Persit Yonif 413/Bremoro Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Prajurit dan Persit Yonif 413/Bremoro Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Surakarta | Senin, 24 Agustus 2026 | 05:00 WIB

Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga

Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga

Bogor | Senin, 24 Agustus 2026 | 03:49 WIB

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

×