Sampaikan Duplik di Sidang Terorisme, Munarman Ungkit Mabes Polri yang Dibanjiri Karangan Bunga Saat Dirinya Ditangkap

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 25 Maret 2022 | 15:31 WIB
Sampaikan Duplik di Sidang Terorisme, Munarman Ungkit Mabes Polri yang Dibanjiri Karangan Bunga Saat Dirinya Ditangkap
Munarman dalam sidang dengan agenda pembacaan pembelaan [ANTARA]

Suara.com - Terdakwa kasus terorisme Munarman dalam sidang dengan agenda duplik turut mengungkapkan penangkapan terhadap dirinya. Salah satunya, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia yang dibanjiri karangan bunga.

Karangan bunga itu, kata Munarman, adalah bentuk apresiasi terhadap polisi yang telah menangkap dirinya. Menurut eks Sekretaris Umum FPI itu, hal tersebut adalah bukti adanya motif politik yang sengaja menginginkannya masuk ke penjara.

"Ada satu hal yang menarik, yaitu saat penangkapan terhadap diri saya, maka sungguh luar biasa, Mabes Polri dipenuhi karangan bunga ucapan selamat atas keberhasilan menangkap saya. Ini satu lagi bukti bahwa ada motif-motif politik yang memang menginginkan saya dijebloskan ke penjara," kata Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (25/3/2022).

Munarman menilai, permainan karangan bunga ini acapkali dilakukan oleh para pembuat skenario. Tujuannya, menciptakan opini bahwa ada bentuk dukungan terhadap si pembuat skenario.

"Modus permainan karangan bunga ini sering kali dilakukan oleh para pembuat skenario untuk menciptakan opini bahwa ada dukungan publik terhadap dirinya," ucap Munarman.

Munarman juga menyinggung soal karangan bunga yang dikirim kepada Habib Rizieq Shihab ketika sedang dirawat di rumah sakit. Karangan bunga itu, kata dia, justru memojokkan Habib Rizieq.

"Kita semua sudah paham komplotan mana yang sering memesan karangan bunga secara borongan yang digunakan untuk memuji diri sendiri telah berhasil dan juga memesan karangan bunga untuk memojokkan pihak yang dianggap bersebrangan," tegas dia.

Replik Jaksa

Kemarin lusa, Rabu (23/3/2022), JPU membacakan replik atas nota pembelaan atau pledoi Munarman. Kepada majelis hakim, JPU meminta agar perkara ini segera diputuskan. JPU juga meminta agar majelis hakim menyimpulkan seluruh tuntutan terhadap diri terdakwa sebagaimana telah disampaikan dalam tuntutan.

baca juga

"Satu menolak seluruh pembelaaan penasihat hukum terdakwa dan terdakwa. Dua menyimpulkan seluruh tuntutan terhadap diri terdakwa sebagaimana telah kami sampaikan  dalam tuntutan kami bacakan dan serahkan kepada sidang hari senin tanggal 14 maret 2022," kata jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Tuntutan Tak Sesuai Fakta Persidangan, Munarman Membalas: Halusinasi Jaksa Beserta Komplotannya!

Sebut Tuntutan Tak Sesuai Fakta Persidangan, Munarman Membalas: Halusinasi Jaksa Beserta Komplotannya!

News | Jum'at, 25 Maret 2022 | 15:18 WIB

Hetifah Sjaifudian Ajak Budayawan di IKN Nusantara Manfaatkan Dana Indonesiana, Apa Itu?

Hetifah Sjaifudian Ajak Budayawan di IKN Nusantara Manfaatkan Dana Indonesiana, Apa Itu?

Kaltim | Jum'at, 25 Maret 2022 | 14:50 WIB

Ungkit Bom Bali di Sidang, Munarman Sebut Pihak yang Tuduhan FPI Teroris Adalah Penjahat Tukang Fitnah

Ungkit Bom Bali di Sidang, Munarman Sebut Pihak yang Tuduhan FPI Teroris Adalah Penjahat Tukang Fitnah

News | Jum'at, 25 Maret 2022 | 14:25 WIB

Gedung DPR RI Jadi Sasaran Teroris Simpatisan ISIS, Ahmad Sahroni: Tangkap Semua

Gedung DPR RI Jadi Sasaran Teroris Simpatisan ISIS, Ahmad Sahroni: Tangkap Semua

Bekaci | Jum'at, 25 Maret 2022 | 14:09 WIB

Terkini

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:31 WIB

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:29 WIB

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

×