Sebagai informasi, Saifuddin baru-baru ini melontarkan pernyataan yang memicu kehebohan masyarakat Indonesia. Ia mengatakan ada 300 ayat Alquran yang mengajarkan hal-hal yang menjurus pada perbuatan radikalisme.
Untuk itu, dia meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk merevisi Alquran dengan menghapus ratusan ayat suci itu.
Atas pernyataan itu, Saifuddin dilaporkan sejumlah pihak ke polisi atas tuduhan menista agama. Polisi kini telah bergerak dan menaikan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Saifuddin sendiri kini diketahui menetap di Amerika Serikat. Polisi sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat. Tidak hanya itu, polisi juga mempertimbangkan untuk menjemput paksa Saifuddin dari tempat tinggalnya di Amerika.