Aturan Perjalanan dari Luar Negeri Terbaru Maret 2022: Pelaku Perjalanan Kini Bebas Karantina

Jum'at, 25 Maret 2022 | 20:18 WIB
Aturan Perjalanan dari Luar Negeri Terbaru Maret 2022: Pelaku Perjalanan Kini Bebas Karantina
Ilustrasi mudik - Aturan Perjalanan dari Luar Negeri Terbaru (Pexels)

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19  resmi menetapkan sejumlah aturan perjalanan dari luar negeri terbaru Maret 2022 yang akan masuk ke Indonesia. Dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 15 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi COVID-19, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tidak diwajibkan untuk menjalani karantina

Aturan perjalanan dari luar negeri terbaru Maret 2022 bagi PPLN bebas karantina ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam siaran persnya. Penghapusan peraturan karantina ini berlaku mulai Rabu, 23 Maret 2022.

Dalam SE yang telah diterbitkan Ketua Satgas Penangan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto mengizinkan pelaku perjalanan dari luar negeri baik itu WNI/WNA yang memasuki Indonesia tanpa menjalani karantina. 

Meski ada perubahan aturan perjalanan dari luar negeri terbaru, para pelaku perjalanan luar negeri tetap diminta menunjukkan hasil negatif Corona melalui tes PCR di negara atau wilayah asal yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Ketentuan lainnya yaitu mereka harus sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan menuju Indonesia. Adapun pintu masuk (entry point) bagi pelaku perjalanan luar negeri antara lain: 

1. Bandar Udara 

  • Soekarno Hatta, Banten
  • Juanda, Surabaya
  • Ngurah Rai, Bali
  • Hang Nadim, Kepulauan Riau
  • Raja Haji Fisabilillah, Kepulauan Riau
  • Sam Ratulangi, Sulawesi Utara
  • Zainuddin Abdul Madjid, Nusa Tenggara Barat 

2. Pelabuhan 

  • Tanjung Benoa, Bali
  • Batam, Kepulauan Riau
  • Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
  • Bintan, Kepulauan Riau
  • Nunukan, Kalimantan Utara 

3. Pos Lintas Batas Negara 

  • Aruk, Kalimantan Barat
  • Entikong, Kalimantan Barat
  • Motaain, Nusa Tenggara Timur 

Selanjutnya, pelaku perjalanan dari luar negeri wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi serta mengisi e-HAC Indonesia.

Baca Juga: UU HKPD Ubah Aturan Retribusi Daerah, Sri Mulyani: Untungkan Dunia Usaha

Selain itu, pelaku perjalanan juga diimbau untuk melakukan pemantauan kesehatan secara mandiri terhadap gejala Covid-19 selama  14 hari. Serta selama di Indonesia harus tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Kemudian, PPLN juga wajib menjalani pemeriksaan ulang RT-PCR saat tiba di pintu masuk (entry point) Indonesia. Setelah itu, para PPLN diizinkan untuk menuju penginapan atau tempat tinggal mereka selama di Indonesia sambil menunggu hasil tes RT-PCR saat kedatangan. Jika hasilnya menunjukkan negatif maka mereka dipersilahkan untuk melanjutkan aktivitasnya. 

Perlu diketahui bahwa, aturan perjalanan dari luar negeri terbaru bebas karantina tidak berlaku bagi PPLN yang hanya vaksin dosis pertama atau belum melakukan vaksinasi Covid-19 secara penuh.

Meskipun RT-PCR nya menunjukkan hasil negatif. PPLN tersebut wajib menjalani karantina selama 5 hari di tempat yang telah di sediakan. 

Itulah tadi ulasan mengenai aturan perjalanan dari luar negeri terbaru Maret 2022 yang kini bebas karantina. Semoga menambah informasi! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI