Suara.com - Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Keputusan ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
Terawan sendiri pernah diberhentikan sementara akibat terapi cuci otak yang menuai kontroversi. Ia kemudian diangkat menjadi Menteri Kesehatan RI oleh Jokowi. Namun, harus berakhir lebih cepat usai adanya perombakan kabinet pada Desember 2020.
Harta Kekayaan Terawan
Selama menjabat sebagai Menteri Kesehatan, Terawan diketahui sudah dua kali melapor harta kekayaannya kepada KPK, yakni pada tahun 2020 dan 2021. Tercatat ia memiliki kekayaan sebesar Rp91.534.166.279 per tanggal 8 Januari 2021.
Aset paling banyak yang dimiliki Terawan diketahui disumbangkan oleh kepemilikan kas dan setara kas yang jumlahnya mencapai Rp73.402.286.279.
Sementara, aset kepemilikan tanah dan bangunan menjadi sumber kekayaannya yang ke-2 dengan jumlah Rp14.299.880.000. Selengkapnya, berikut daftar harta kekayaan Terawan berdasarkan situs resmi KPK, elhkpn.kpk.go.id.
Rincian Harta Kekayaan Terawan
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp14.299.880.000
1. Tanah Seluas 3610 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp433.200.000.
2. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, LAINNYA Rp200.000.000.
3. Tanah dan Bangunan Seluas 28 m2/28 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp1.200.000.000.
4. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp3.000.000.000.
5. Tanah dan Bangunan Seluas 270 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp4.500.000.000.
6. Tanah dan Bangunan Seluas 71.6 m2/59.06 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp3.000.000.000.
7. Tanah Seluas 3610 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp433.200.000.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
5 Alasan IDI Pecat Dokter Terawan, Promosi Vaksin Nusantara Jadi Salah Satunya
News | Minggu, 27 Maret 2022 | 10:20 WIB
5 Jejak Konflik Dokter Terawan dengan IDI, Berujung Diberhentikan Secara Resmi
News | Minggu, 27 Maret 2022 | 10:12 WIB
Heboh Rekomendasi MKEK Berhentikan Mantan Menkes dr Terawan dari Anggota IDI, Apa Itu MKEK-IDI & Bedanya dengan PB IDI?
Health | Minggu, 27 Maret 2022 | 10:04 WIB
Rekam Jejak Terawan Eks Menkes yang Dipecat dari IDI, Kini Tak Bisa Praktik
News | Minggu, 27 Maret 2022 | 08:52 WIB
6 Rekam Jejak Kontroversial Dokter Terawan yang Diberhentikan Permanen dari IDI oleh MKEK
Health | Minggu, 27 Maret 2022 | 07:21 WIB
Gempar Dokter Terawan Dipecat MKEK IDI, Disebut Jadi Keputusan Berbahaya Bagi Dunia Kedokteran RI
News | Minggu, 27 Maret 2022 | 06:10 WIB
Terkini
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
News | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:18 WIB
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
News | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:55 WIB
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB