Suara.com - Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Keputusan ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
Terawan sendiri pernah diberhentikan sementara akibat terapi cuci otak yang menuai kontroversi. Ia kemudian diangkat menjadi Menteri Kesehatan RI oleh Jokowi. Namun, harus berakhir lebih cepat usai adanya perombakan kabinet pada Desember 2020.
Harta Kekayaan Terawan
Selama menjabat sebagai Menteri Kesehatan, Terawan diketahui sudah dua kali melapor harta kekayaannya kepada KPK, yakni pada tahun 2020 dan 2021. Tercatat ia memiliki kekayaan sebesar Rp91.534.166.279 per tanggal 8 Januari 2021.
Aset paling banyak yang dimiliki Terawan diketahui disumbangkan oleh kepemilikan kas dan setara kas yang jumlahnya mencapai Rp73.402.286.279.
Sementara, aset kepemilikan tanah dan bangunan menjadi sumber kekayaannya yang ke-2 dengan jumlah Rp14.299.880.000. Selengkapnya, berikut daftar harta kekayaan Terawan berdasarkan situs resmi KPK, elhkpn.kpk.go.id.
Rincian Harta Kekayaan Terawan
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp14.299.880.000
1. Tanah Seluas 3610 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp433.200.000.
2. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, LAINNYA Rp200.000.000.
3. Tanah dan Bangunan Seluas 28 m2/28 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp1.200.000.000.
4. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp3.000.000.000.
5. Tanah dan Bangunan Seluas 270 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp4.500.000.000.
6. Tanah dan Bangunan Seluas 71.6 m2/59.06 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp3.000.000.000.
7. Tanah Seluas 3610 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp433.200.000.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
5 Alasan IDI Pecat Dokter Terawan, Promosi Vaksin Nusantara Jadi Salah Satunya
News | Minggu, 27 Maret 2022 | 10:20 WIB
5 Jejak Konflik Dokter Terawan dengan IDI, Berujung Diberhentikan Secara Resmi
News | Minggu, 27 Maret 2022 | 10:12 WIB
Heboh Rekomendasi MKEK Berhentikan Mantan Menkes dr Terawan dari Anggota IDI, Apa Itu MKEK-IDI & Bedanya dengan PB IDI?
Health | Minggu, 27 Maret 2022 | 10:04 WIB
Rekam Jejak Terawan Eks Menkes yang Dipecat dari IDI, Kini Tak Bisa Praktik
News | Minggu, 27 Maret 2022 | 08:52 WIB
6 Rekam Jejak Kontroversial Dokter Terawan yang Diberhentikan Permanen dari IDI oleh MKEK
Health | Minggu, 27 Maret 2022 | 07:21 WIB
Gempar Dokter Terawan Dipecat MKEK IDI, Disebut Jadi Keputusan Berbahaya Bagi Dunia Kedokteran RI
News | Minggu, 27 Maret 2022 | 06:10 WIB
Terkini
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB