Dokter Terawan Punya 15 Tanah, Ini Sederet Harta Kekayaan Eks Menkes

Nur Afitria Cika Handayani | Suara.com

Minggu, 27 Maret 2022 | 11:19 WIB
Dokter Terawan Punya 15 Tanah, Ini Sederet Harta Kekayaan Eks Menkes
Mantan Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) saat prosesi Pengukuhan Guru Besar di Aula Merah Putih, Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Suara.com - Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Keputusan ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Terawan sendiri pernah diberhentikan sementara akibat terapi cuci otak yang menuai kontroversi. Ia kemudian diangkat menjadi Menteri Kesehatan RI oleh Jokowi. Namun, harus berakhir lebih cepat usai adanya perombakan kabinet pada Desember 2020.

Harta Kekayaan Terawan

Selama menjabat sebagai Menteri Kesehatan, Terawan diketahui sudah dua kali melapor harta kekayaannya kepada KPK, yakni pada tahun 2020 dan 2021. Tercatat ia memiliki kekayaan sebesar Rp91.534.166.279 per tanggal 8 Januari 2021.

Aset paling banyak yang dimiliki Terawan diketahui disumbangkan oleh kepemilikan kas dan setara kas yang jumlahnya mencapai Rp73.402.286.279.

Sementara, aset kepemilikan tanah dan bangunan menjadi sumber kekayaannya yang ke-2 dengan jumlah Rp14.299.880.000. Selengkapnya, berikut daftar harta kekayaan Terawan berdasarkan situs resmi KPK, elhkpn.kpk.go.id.

Rincian Harta Kekayaan Terawan

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp14.299.880.000

1. Tanah Seluas 3610 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp433.200.000.

2. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, LAINNYA Rp200.000.000.

3. Tanah dan Bangunan Seluas 28 m2/28 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp1.200.000.000.

4. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp3.000.000.000.

5. Tanah dan Bangunan Seluas 270 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp4.500.000.000.

6. Tanah dan Bangunan Seluas 71.6 m2/59.06 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp3.000.000.000.

7. Tanah Seluas 3610 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp433.200.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Alasan IDI Pecat Dokter Terawan, Promosi Vaksin Nusantara Jadi Salah Satunya

5 Alasan IDI Pecat Dokter Terawan, Promosi Vaksin Nusantara Jadi Salah Satunya

News | Minggu, 27 Maret 2022 | 10:20 WIB

5 Jejak Konflik Dokter Terawan dengan IDI, Berujung Diberhentikan Secara Resmi

5 Jejak Konflik Dokter Terawan dengan IDI, Berujung Diberhentikan Secara Resmi

News | Minggu, 27 Maret 2022 | 10:12 WIB

Heboh Rekomendasi MKEK Berhentikan Mantan Menkes dr Terawan dari Anggota IDI, Apa Itu MKEK-IDI & Bedanya dengan PB IDI?

Heboh Rekomendasi MKEK Berhentikan Mantan Menkes dr Terawan dari Anggota IDI, Apa Itu MKEK-IDI & Bedanya dengan PB IDI?

Health | Minggu, 27 Maret 2022 | 10:04 WIB

Rekam Jejak Terawan Eks Menkes yang Dipecat dari IDI, Kini Tak Bisa Praktik

Rekam Jejak Terawan Eks Menkes yang Dipecat dari IDI, Kini Tak Bisa Praktik

News | Minggu, 27 Maret 2022 | 08:52 WIB

6 Rekam Jejak Kontroversial Dokter Terawan yang Diberhentikan Permanen dari IDI oleh MKEK

6 Rekam Jejak Kontroversial Dokter Terawan yang Diberhentikan Permanen dari IDI oleh MKEK

Health | Minggu, 27 Maret 2022 | 07:21 WIB

Gempar Dokter Terawan Dipecat MKEK IDI, Disebut Jadi Keputusan Berbahaya Bagi Dunia Kedokteran RI

Gempar Dokter Terawan Dipecat MKEK IDI, Disebut Jadi Keputusan Berbahaya Bagi Dunia Kedokteran RI

News | Minggu, 27 Maret 2022 | 06:10 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB