Warga Langgar Perda, Malah Anak Buah yang Menombok Bayar Denda, Kasatpol PP DKI: Sungguh Sangat Aneh

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 29 Maret 2022 | 19:12 WIB
Warga Langgar Perda, Malah Anak Buah yang Menombok Bayar Denda, Kasatpol PP DKI: Sungguh Sangat Aneh
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. Warga Langgar Perda, Malah Anak Buah yang Menombok Bayar Denda, Kasatpol PP DKI: Sungguh Sangat Aneh. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin menceritakan permasalahan yang dihadapi anggota Satpol PP dalam implementasi sebagai penegak Perda (Peraturan Daerah) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta. 

Ia mengatakan para anggotanya sampai merogoh kocek pribadi untuk membayarkan sanksi bagi pelanggar Perda yang tak mampu membayar. 

Arifin mengungkapkan bahwa realita di lapangan, banyak pelanggar yang tak mampu membayar sanksi denda yang telah dijatuhkan hakim misalnya denda Rp 500.000.  Jika diganti dengan penyitaan aset, nilai aset tidak mencapai nilai minimum denda.

"Eksekusi pembayaran, si pelanggar perda enggak mampu bayar, dia enggak punya uang bayar, walaupun diketok bayar 500 ribu misalnya. Ketika dia (Pelanggar Perda) nggak mampu bayar, kebingungan lah jaksa maupun anggota Satpol PP, ini harus dikemanakan, kalau dia enggak bayar, apa yang harus disita, ketika mau disita barang juga nggak sesuai," ujar Arifin, Selasa (29/3/2022).

Arifin menuturkan dalam putusan pengadilan juga mengatur sanksi pidana denda, yakni sanksi pidana kurungan   Namun setelah pihaknya berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan Ham yakni Lembaga Permasyarakatan, mereka menolak menerima pelanggar Perda.

Sehingga para anggotanya di lapangan harus mengumpulkan uang untuk membayar denda putusan perkara terhadap pelanggar Perda.

"Akhirnya apa yang terjadi? Karena itu menjadi putusan pengadilan, yang bayar teman-teman juga itu kumpulin uang, untuk memenuhi putusan perkara, kena denda sekian, teman-teman kumpulin uang akhirnya dia (anggota Satpol PP) yang bayarin," ucap dia.

Karena itu, Arifin mengaku aneh, ketika Satpol PP menegakkan Perda untuk memberikan efek jera, justru anggota Satpol PP juga yang membayarkan denda bagi pelanggar.

"Jadi sungguh sangat aneh ketika kami menegakkan perda, memberikan efek jera, kepada masyarakat ternyata yang bayarnya anggota juga. Ini jadi perhatian kita bersama," papar Arifin.

Bahkan ia mempertanyakan jika pelanggar perda tak bisa membayar denda sanksi dan tidak menerima sanksi pidana denda, apakah para pelanggar Perda dapat dititipkan ke panti rehabilitasi sosial. 

"Mungkin dalam pemikiran saya apakah apabila kemudian dari Lapas itu nggak bisa menerima pelanggar perda untuk mendapat kurungan atas pengganti dari sanksi pidana denda," kata dia.

"Apakah kemudian kita bisa memasukkan dalam klausul pasal itu menitipkan melalui panti sosial kita, misalnya dalam waktu sekian hari, sehingga mungkin itu bsia diterima dalam bentuk pembinaan di panti. Nah ini bagian dari bagaimana kami siasati kondisi terjadi di lapangan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelompok Berdasi Dalangi Maraknya Pengemis Musiman saat Ramadan? Kasatpol PP DKI: Tak akan Dibiarkan, Kami Tindak Tegas!

Kelompok Berdasi Dalangi Maraknya Pengemis Musiman saat Ramadan? Kasatpol PP DKI: Tak akan Dibiarkan, Kami Tindak Tegas!

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 15:47 WIB

Anggota Satpol PP Surabaya Ini Mabuk Berat Lalu Dilaporkan Perkosa 'Purel' Asal Lamongan, Padahal Mau Ramadhan

Anggota Satpol PP Surabaya Ini Mabuk Berat Lalu Dilaporkan Perkosa 'Purel' Asal Lamongan, Padahal Mau Ramadhan

Jatim | Selasa, 29 Maret 2022 | 13:22 WIB

Tak Bisa Tunjukkan Surat Izin Penjualan Miras ke Petugas, Kafe The Arion Samarinda Ditutup Aparat

Tak Bisa Tunjukkan Surat Izin Penjualan Miras ke Petugas, Kafe The Arion Samarinda Ditutup Aparat

Kaltim | Selasa, 29 Maret 2022 | 12:36 WIB

Anggota Satpol PP Sulsel: Masak Harus Bunuh Diri Baru Gaji Dibayar

Anggota Satpol PP Sulsel: Masak Harus Bunuh Diri Baru Gaji Dibayar

Sulsel | Senin, 28 Maret 2022 | 15:35 WIB

Terkini

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB