Deretan Fakta Harga Pertamax Naik yang Disetujui DPR hingga Bikin Publik Geger

Rabu, 30 Maret 2022 | 12:17 WIB
Deretan Fakta Harga Pertamax Naik yang Disetujui DPR hingga Bikin Publik Geger
Pengendara roda dua mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kondisi negeri kembali rumit usai kabar DPR menyetujui kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax. Ini disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (28/3/2022) lalu. 

Berikut deretan fakta terkait kenaikan harga Pertamax yang berhasil dirangkum. 

Pertamax Disebut Bukan untuk Masyarakat Miskin

Pertamina sudah menyesuaikan harga BBM nonsubsidi untuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, pada awal Maret 2022. Namun, jenis Pertamax sendiri belum naik hingga saat ini dan dijual Rp9.000 per liter.

Harga Pertamax ini disebut masih jauh dari harga keekonomian. Kementerian ESDM sebelumnya sudah menghitung harga BBM Pertamax dapat mencapai Rp16.000 per liter pada 1 April 2022.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, meminta dukungan DPR untuk menyetujui penyesuaian harga BBM. Ia juga mengatakan bahwa kenaikan tersebut termasuk wajar karena Pertamax bukan untuk masyarakat miskin.

"Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan diperlukan," kata Nicke.

"Even Pertamax itu digunakan untuk mobil bagus, jadi sudah sewajarnya dinaikkan karena ini bukan untuk masyarakat miskin," lanjutnya.

Alasan DPR Menyetujui Kenaikan Harga Pertamax

Baca Juga: 8 Fakta Kasus Fakarich, 'Guru' Indra Kenz yang Terancam Dijemput Paksa Bareskrim

Salah satu kesimpulan RDP beberapa hari lalu, disebutkan bahwa Komisi VI DPR RI mendukung Pertamina untuk melakukan penyesuaian Pertamax yang harus mengikuti harga pasar. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI