Suara.com - Kondisi negeri kembali rumit usai kabar DPR menyetujui kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax. Ini disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (28/3/2022) lalu.
Berikut deretan fakta terkait kenaikan harga Pertamax yang berhasil dirangkum.
Pertamax Disebut Bukan untuk Masyarakat Miskin
Pertamina sudah menyesuaikan harga BBM nonsubsidi untuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, pada awal Maret 2022. Namun, jenis Pertamax sendiri belum naik hingga saat ini dan dijual Rp9.000 per liter.
Harga Pertamax ini disebut masih jauh dari harga keekonomian. Kementerian ESDM sebelumnya sudah menghitung harga BBM Pertamax dapat mencapai Rp16.000 per liter pada 1 April 2022.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, meminta dukungan DPR untuk menyetujui penyesuaian harga BBM. Ia juga mengatakan bahwa kenaikan tersebut termasuk wajar karena Pertamax bukan untuk masyarakat miskin.
"Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan diperlukan," kata Nicke.
"Even Pertamax itu digunakan untuk mobil bagus, jadi sudah sewajarnya dinaikkan karena ini bukan untuk masyarakat miskin," lanjutnya.
Alasan DPR Menyetujui Kenaikan Harga Pertamax
Baca Juga: 8 Fakta Kasus Fakarich, 'Guru' Indra Kenz yang Terancam Dijemput Paksa Bareskrim
Salah satu kesimpulan RDP beberapa hari lalu, disebutkan bahwa Komisi VI DPR RI mendukung Pertamina untuk melakukan penyesuaian Pertamax yang harus mengikuti harga pasar.
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
CEK FAKTA: Kantor Kaesang Digeledah Kejagung, Uang Miliaran Disita
25 April 2025 | 14:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI