Ini dilakukan agar keuangan Pertamina tidak terus-terusan mengalami kerugian. Di sisi lain, Komisi VI juga mendesak pemerintah agar dapat membayar piutang Pertamina, sehingga kondisi finansial perusahaan tak mengganggu proses penyaluran BBM ke pelosok negeri.
"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," jelas Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima yang disetujui anggota dalam RDP.
Penyesuaian Sebelumnya Hanya Dua Persen dari Total Penjualan
Nicke menyampaikan bahwa dalam menyikapi kenaikan harga minyak mentah dunia yang kini sudah di atas US$ 100 per barel, Pertamina hanya menyesuaikan harga untuk beberapa jenis BBM non subsidi.
Di antaranya, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang secara volume hanya 2% dari total penjualan BBM Pertamina. Ketiganya mengalami kenaikan harga yang beragam sesuai daerah dan telah dilakukan dua kali.
Tepatnya pada Februari dan Maret 2022. Namun, penyesuaian harga ini hingga kini masih belum dilakukan untuk produk BBM non subsidi jenis bensin Pertalite dan Pertamax. Untuk itu, harga Pertamax mulai disesuaikan dari Rp9.000 menjadi Rp16.000.
Itulah sejumlah fakta terkait kenaikan harga Pertamax yang tengah menjadi topik pembicaraan hangat di berbagai situs media sosial.