Array

Indonesia-Malaysia Teken MoU Perlindungan Pekerja Migran, Jokowi: Saya Ingin Tidak Berhenti di Atas Kertas Saja

Jum'at, 01 April 2022 | 13:30 WIB
Indonesia-Malaysia Teken MoU Perlindungan Pekerja Migran, Jokowi: Saya Ingin Tidak Berhenti di Atas Kertas Saja
Presiden Jokowi dan PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyaksikan proses penandatangan nota kesepahaman Indonesia dan Malaysia di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden). 

Suara.com - Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia. Presiden Joko Wdodo atau Jokowi ingin agar kerja sama itu tidak berhenti di atas kertas.

Jokowi bersama Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antar dua negara di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Proses penandatangan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Menaker Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia Datuk Seri M. Saravanan.

Jokowi mengatakan bahwa kerja sama kedua negara itu mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan dan kepulangan pekerja migran Indonesia.

"Dengan kehadiran PM Sabri hari ini saya yakin MoU ini dapat dilaksanakan dengan baik dan saya tidak ingin MoU ini hanya berhenti di atas kertas saja, semua pihak harus menjalankan MoU ini dengan baik," kata Jokowi seperti dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).

Jokowi juga menyebut kalau pekerja migran Indonesia sudah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Karena itu sudah sepatutnya apabila para pahlawan devisa itu mendapatkan hak serta perlindungan yang maksimal dari dua negara.

Lebih lanjut, Jokowi mengutarakan harapannya tentang kerja sama di sektor perladangan, pertanian, manufaktur dan jasa yang bisa dilanjutkan.

Tidak lupa, Kepala Negara menyinggung soal masih adanya kasus penyelendupan orang dari Indonesia ke Malaysia. Jokowi menyebut kalau kedua negara bersepakat untuk melakukan kerja sama untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Oleh karena itu kita sepakat untuk mulai membahas kerjasama penanganan penyelendupan orang termasuk di penegakkan hukumnya."

Baca Juga: Apa Itu Prakondisi Kepala Desa? Istilah yang Muncul Pasca APDESI Surtawijaya Usulkan Jokowi 3 Periode

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI