Kejar Target Pleno Awal April, DPR-Pemerintah Kebut Bahas RUU TPKS di Akhir Pekan

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 01 April 2022 | 18:45 WIB
Kejar Target Pleno Awal April, DPR-Pemerintah Kebut Bahas RUU TPKS di Akhir Pekan
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual optimis bisa menggelar pleno pengambilan keputusan untuk pengesahan RUU TPKS pada 5 April mendatang. Karena itu, rapat pembahasna terus dikebut bahkan dilakukan pada akhir pekan.

"Insyaallah sesuai dengan target jadwal yang sudah kita tetapkan, bisa selesai," kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Diketahui, Jumat ini Panja sudah menggelar rapat pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah. Namun rapat tersebut dibatasi hingga sore hari dan dilanjutkan pada Sabtu besok.

"Jadi sebenarnya mau dilanjut selesai malam ini, tapi teman-teman ada yang mau berpuasa, tarawih pertama dan kita harus menghormati itu dan sesuai agenda itu memang sampai sore. Besok akan kita lanjut mulai jam 10, dan saya sebagai ketua panja menargetkan sebelum siang sudah selesai untuk pembahasan DIM," kata Willy.

Willy menyampaikan dalam rapat hari ini, Panja lebih berfokus pada pembahasan terhadap hak-hak korban, keluarga korban dan pemberdayaan terpadu perempuan dan anak serta beberapa hal terkait koordinasi di UPTD di wilayah.

Sementara itu sejauh ini Panja sudah melakukan pembahasan sampai sekitar 491 daftar inventarisasi masalah bersama pemerintah.

Nantinya pada rapat besok DPR dan pemerintah kembali membahas mendalam DIM yang belum sempat dibahas.

"Yang krusial sudah masuk semua, tinggal ada 30-an (DIM) lagi yang perlu kita diskusikan lebih lanjut dan untuk materi pembahasan Panja besok," ujar Willy.

Sebelumnya Baleg DPR RI menargetkan pengambilana keputusan untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada awal April mendatang.

Dengan begitu diharapkan pengesahan RUU TPKS di rapat paripurna bisa dijadwalkan sebelum DPR memasuki masa reses.

"Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan ya," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja membahas RUU TPKS dengan sejumlah menteri terkait, Kamis (24/3/2022).

Supratman mengatakan jadwal dan mekanisme terkait pembahasan RUU TPKs juga sudah dibuat. Sesuai jadwal, ia berujar bahwa rapat panitia kerja membahas RUU TPK/ akan dimulai pada Senin pekan depan.

Sementara untuk agenda rapat kerja kembali bersama pihak pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan dijadwalkan pada 5 April mendatang.

"Jadi 5 April undang-undang ini Badan Legislasi sudah kita harapkan bisa selesai ya. Mudah-mudahan ada walaupun kalau saya melihat DIM dari pemerintah memang ada cukup banyak baik menyangkut perubahan substansi maupun tambahan materi muatan baru seperti yang disampaikan oleh bu menteri tadi," kata Supratman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usulan Baleg: Korban Kekerasan Seksual dapat Hak Ajukan Penghapusan Konten Kekerasan Seksual di RUU TPKS

Usulan Baleg: Korban Kekerasan Seksual dapat Hak Ajukan Penghapusan Konten Kekerasan Seksual di RUU TPKS

News | Jum'at, 01 April 2022 | 17:05 WIB

Hindari Pertemuan Korban dan Pelaku Kekerasan Seksual, RUU TPKS Atur Proses Pemeriksaan Secara Elektronik

Hindari Pertemuan Korban dan Pelaku Kekerasan Seksual, RUU TPKS Atur Proses Pemeriksaan Secara Elektronik

News | Jum'at, 01 April 2022 | 13:46 WIB

Serukan Cabut Pasal 27 ayat 1 UU ITE di RUU TPKS, ICJR: Banyak Korban KBGO jadi Pesakitan karena Pasal Karet UU ITE!

Serukan Cabut Pasal 27 ayat 1 UU ITE di RUU TPKS, ICJR: Banyak Korban KBGO jadi Pesakitan karena Pasal Karet UU ITE!

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 13:33 WIB

Segera Disahkan Pekan Depan, Pembahasan RUU TPKS Diminta Jangan Sembrono Demi Kejar Target

Segera Disahkan Pekan Depan, Pembahasan RUU TPKS Diminta Jangan Sembrono Demi Kejar Target

News | Senin, 28 Maret 2022 | 20:54 WIB

Terkini

Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel

Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:03 WIB

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:54 WIB

Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh

Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:51 WIB

Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah

Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:48 WIB

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:36 WIB

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:22 WIB

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:14 WIB

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:12 WIB

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:09 WIB