Angelina Sondakh Miris Hukuman Koruptor Sekarang Makin Kecil: Seandainya Hakim Artidjo Masih Ada...

Farah Nabilla

Minggu, 03 April 2022 | 13:10 WIB
Angelina Sondakh Miris Hukuman Koruptor Sekarang Makin Kecil: Seandainya Hakim Artidjo Masih Ada...
Angelina Sondakh (Instagram/ angelinasondakh.fans)

Suara.com - Angelina Sondakh mengaku miris dengan hukuman korupsi sekarang. Hal ini ia sadari ketika mengalami penambahan hukuman oleh almarhum hakim Artidjo Alkostar.

Angie mengaku bersyukur hakim Artidjo Alkostar memperberat masa hukumannya saat ia mengajukan banding atas kasus korupsi Hambalang.

"Aku berterima kasih, sangat berterima kasih (pada Artidjo Alkostar). Karena I think putusan itu bagus," kata Angelina Sondakh saat jadi bintang tamu di acara Rosi dilansir Suara.com dari Youtube Kompas TV (3/4/2022).

Angie berharap bahwa putusan hukuman keapdanya 10 tahun penjara itu menjadi efek jera bagi para koruptor. Tapi harapan Angie justru dipatahkan dengan kondisi hukuman untuk koruptor saat ini.

"Aku ingin putusan aku jadi efek jera bagi orang lain, dan aku agak sedikit miris makin ke sini makin kecil hukuman bagi para koruptor," kata Angelina Sondakh di sela isak tangisnya.

Angelina Sondakh ingin hakim memberi hukuman dengan bijak pada para koruptor.

"Aku harap Pak Artidjo masih ada, aku ingn dia menghakimi koruptor seperti dia (Artidjo) menghakimi saya. Karena hukuman yang berat membawa perubahan besar," Angie mengakui.

Angie melihat bahwa seseorang akan berubah dengan hukuman yang berat sesuai dengan kesalahannya.

"Karena kalau hukuman (korupsi) kecil, mungkin tiga atau empat tahun dengan segala fasilitas, nggak akan mengubah seseorang," kata Angie menceritakan pengalamannya.

Sebagai informasi, Angelina Sondakh telah dibebaskan dari hukuman penjara yang telah ia jalani selama 10 tahun.

Berdasarkan keputusan dari Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angie harus menerima hukuman 10 tahun dengan denda uang Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga harus membayar uang pengganti Rp2,5 miliar dan US$ 1,2 juta subsider 1 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rosiana Silalahi Blak-blakan Benci ke Angelina Sondakh: Cantik, Cerdas, Tapi Kamu Korupsi!

Rosiana Silalahi Blak-blakan Benci ke Angelina Sondakh: Cantik, Cerdas, Tapi Kamu Korupsi!

Entertainment | Minggu, 03 April 2022 | 12:30 WIB

Berderai Air Mata, Angelina Sondakh Bersyukur Mendiang Artidjo Alkostar Perberat Hukumannya

Berderai Air Mata, Angelina Sondakh Bersyukur Mendiang Artidjo Alkostar Perberat Hukumannya

Entertainment | Minggu, 03 April 2022 | 12:02 WIB

Angelina Sondakh Ingin Bertemu SBY, Akui Kirim Doa untuk Mendiang Ani Yudhoyono

Angelina Sondakh Ingin Bertemu SBY, Akui Kirim Doa untuk Mendiang Ani Yudhoyono

Riau | Minggu, 03 April 2022 | 11:30 WIB

Akui Kantongi Nama yang Menjerumuskan ke Penjara, Angelina Sondakh: Semesta Tidak Diam

Akui Kantongi Nama yang Menjerumuskan ke Penjara, Angelina Sondakh: Semesta Tidak Diam

Entertainment | Minggu, 03 April 2022 | 10:30 WIB

Angelina Sondakh Mengaku Takut Bongkar Dalang Korupsi Hambalang, Warganet Empati: Jahat Ya, Politik Itu

Angelina Sondakh Mengaku Takut Bongkar Dalang Korupsi Hambalang, Warganet Empati: Jahat Ya, Politik Itu

Lampung | Minggu, 03 April 2022 | 09:40 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB