Kecam Keras Kakek Tiri Diduga Cabuli Balita, KemenPPPA: Melukai Kita Semua

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 04 April 2022 | 13:27 WIB
Kecam Keras Kakek Tiri Diduga Cabuli Balita, KemenPPPA: Melukai Kita Semua
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock]

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras kasus seorang kakek diduga mencabuli bayi berusia tiga tahun berkali-kali di Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, KemenPPPA meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas perbuatan pelaku. Kasus itu dinilai sangat menyedihkan dan melukai hati masyarakat.

"Kami mengecam keras terjadinya sejumlah kekerasan seksual terhadap balita di dalam keluarga," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Minggu (3/4/2022).  

"Kasus ini sangat menyedihkan dan sangat melukai kita semua. Kita tidak bisa menoleransi kekerasan seksual yang terjadi, saya harapkan hukum harus ditegakkan agar terjadi efek jera dan mencegah kasusnya berulang," lanjutnya.

Adapun kasus ini telah direspons dengan cepat oleh DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah yang berkoordinasi dengan Polsek Tawangharjo. Kini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Grobogan untuk diproses.

KemenPPPA sendiri memberikan apresiasi untuk respons cepat ini. Pasalnya, mereka juga mengharapkan agar korban mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta keadilan ditegakkan.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga meminta agar aparat memberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.  

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 82 ayat (1), (2), (4), (5), dan (6) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana.

baca juga

Tambahan hukuman bisa diberikan karena tersangka memiliki hubungan keluarga dengan korban. Selain itu, hukuman tambahan bisa berupa pengumuman identitas pelaku, rehabilitasi dan pemasangan alat pendeteksi elektronik. 

Menurut Bintang, kasus ini sekali lagi menunjukkan urgensi penguatan fungsi keluarga sebagai tempat perlindungan utama anak, baik dari ancaman kejahatan secara fisik maupun psikis, terutama dari ancaman kekerasan seksual.  

"Keluarga jangan menjadi tempat yang rawan terhadap ancaman kejahatan khususnya kekerasan seksual termasuk terhadap perempuan dan anak," kata Bintang.

"Menguatkan kembali peran keluarga sebagai pondasi utama dalam menjaga dan melindungi dari perilaku kekerasan seksual, penting dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengurangi kasus kekerasan seksual,"  lanjutnya. 

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gagal Perkosa Pembelinya, Penjaga Warkop di Bekasi Berusaha Bunuh Diri

Gagal Perkosa Pembelinya, Penjaga Warkop di Bekasi Berusaha Bunuh Diri

Jabar | Senin, 04 April 2022 | 11:14 WIB

Penjaga Warkop di Bekasi Berusaha Bunuh Diri Usai Gagal Perkosa Pembeli, Polisi: Sudah Dilimpahkan ke Unit PPA

Penjaga Warkop di Bekasi Berusaha Bunuh Diri Usai Gagal Perkosa Pembeli, Polisi: Sudah Dilimpahkan ke Unit PPA

Bekaci | Senin, 04 April 2022 | 10:45 WIB

Kronologis Percobaan Pemerkosaan Penjaga Warkop di Bintara, Kranji kepada Pembeli, Polisi: Kasus dalam Proses Lidik

Kronologis Percobaan Pemerkosaan Penjaga Warkop di Bintara, Kranji kepada Pembeli, Polisi: Kasus dalam Proses Lidik

Bekaci | Senin, 04 April 2022 | 08:50 WIB

RUU TPKS Tak Atur Pemerkosaan dan Aborsi, Ketua Panja: Supaya Tak Tumpang Tindih

RUU TPKS Tak Atur Pemerkosaan dan Aborsi, Ketua Panja: Supaya Tak Tumpang Tindih

Bekaci | Minggu, 03 April 2022 | 21:00 WIB

Anak Balita yang Terinfeksi Omicron Berisiko Kecil Sakit Covid-19 Parah Dibanding Tertular Delta

Anak Balita yang Terinfeksi Omicron Berisiko Kecil Sakit Covid-19 Parah Dibanding Tertular Delta

Health | Senin, 04 April 2022 | 03:50 WIB

Syafri Harto Divonis Bebas di Kasus Pelecehan Mahasiswi, Kejaksaan akan Ajukan Kasasi

Syafri Harto Divonis Bebas di Kasus Pelecehan Mahasiswi, Kejaksaan akan Ajukan Kasasi

Riau | Minggu, 03 April 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×