Irma merupakan seorang aktivis buruh. Ia juga pernah dipercaya sebagai Jenderal Serikat Buruh Maritim dan Nelayan Indonesia dan Ketua MPO Serikat Buruh Perkebunan Indonesia.
Ia kemudian mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung Partai NasDem. Ia berhasil terpilih menjadi anggota DPR untuk masa jabatan 2014-2019 melalui pemilihan legislatif 2014.
Irma ditempatkan di Komisi IX yang membidangi Tenaga Kerja & Transmigrasi, Kependudukan, dan Kesehatan.
Selain itu, ia juga dipercaya menjabat sebagai pemimpin organisasi sebagai Ketua Umum DPP Garda Wanita Malahayati atau Garnita Malahayati yang diresmikan pada 19 Juli 2011.
Irma juga menjadi Ketua Umum DPP Gerakan Massa Buruh NasDem yang dideklarasian pada tanggal 2 September 2012.
Pada 2021, ia kembali menjadi anggota DPR setelah menggantikan Percha Leanpuri yang meninggal dunia pada 19 Agustus 2021. Irma sendiri berasal dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II.
Irma mewakili daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Demikian profil Irma Chaniago, anggota DPR yang mengusulkan pembubaran IDI. Jabatannya sebagai Ketua Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem dinilai melatarbelakangi pemahaman Irma terakait seruannya untuk membubarkan IDI.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: DPR Ingin Polemik IDI dengan Dokter Terawan Diselesaikan Secara Kekeluargaan