Suara.com - Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual di Universitas Riau pada 2021 lalu berakhir secara tidak diduga. Setelah melewati proses hukum yang panjang, majelis hakim PN Pekanbaru akhirnya menyatakan terdakwa tidak bersalah dan dinyatakan bebas.
Putusan tersebut membuat korban berinisial L sangat terpukul. Kawan-kawan nya pun yang sejak awal mendampingi L, juga terkejut dan tidak terima dengan putusan tersebut.
Seusai putusan tersebut, Korps Mahasiswa Hubungan Internasional FISIP UNRI, melalui akun Twitter @KOMAHI_UR, kembali mengungkap perjalanan kasus tersebut.
KOMAHI merupakan salah satu organisasi mahasiswa intra Universitas Riau yang sejak awal mendampingi korban dalam menghadapi kasus dugaan pelecehan seksual ini di kampusnya.
Uraian perjalanan kasus tersebut juga menyematkan tagar #PercumaSpeakUp sebagai bentuk pernyataan sikap dan bentuk kekecewaan dalam upaya penegakan hukum dalam kasus ini.

Menurut akun @KOMAHI_UR, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut bermula pada 27 Oktober 2021, ketika korban melakukan bimbingan skripsi dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, yang berinisial SH.
Namun saat itu korban malah menerima perlakuan tidak mengenakkan dari SH, yang cenderung mengarah pada tindakan pelecehan seksual.
“Ia dicium di pipi kiri dan keningnya, kemudian SH meminta untuk mencium bibirnya,” tulis akun @KOMAHI_UR.
Setelah peristiwa itu, korban merasa terpukul. Ia lalu mencoba mengadukan peristiwa itu ke pihak fakultas, melalui Sekretaris dan Kepala Jurusan.
Namun ironisnya aduan tersebut tidak ditanggapi oleh kedua oihak tersebut. Mereka justru terkesan memojokkan korban, ketimbang merangkulnya.
“Ia dicemooh, kemudian disuruh untuk bungkam.Ia ditertawakan, seolah kejadian ini hanyalah remeh, dan jika ia melapor kepada siapapun, maka itu bisa berbahaya terhadap rumah tangga SH, Ucap dari kedua orang tersebut,” tambah akun @KOMAHI_UR.
Akun tersebut melanjutkan ceritanya. Usai pengaduan tersebut, SH lalu mencari-cari korban. Menurut akun @KOMAHI_UR, hal tersebut menunjukkan kalah pihak jurusan melapor kepada SH perihal pelaporan yang dilakukan korban sebelumnya.
Mengetahui hal tersebut korban mengaku angat kecewa dengan pihak jurusan, lalu memutuskan melapor pada KOMAHI hari itu juga. Sejak itu KOMAHI mendampingi koban, menemaninya setiap saat sambil mencarikan solusi terbaik atas peristiwa yang telah ia alami.
KOMAHI pernah mencoba melaporkan kasus ini kepada pihak rektorat, namun tidak ditanggpi. Dan akhirnya, pada 4 November 2021, KOMAHI memutuskan untuk membuat video pengakuan oleh korban dan mengunggahnya melalui media sosial KOMAHI.
“Video tersebut langsung viral dimana-mana, pada hari itu banyak sekali pihak-pihak yang mencoba menghubungi kami dan korban. Banyak yang ingin membantu, banyak pula yang berusaha mengintimidasi kami,” jelas KOMAHI.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Baleg DPR Tunda Pleno Hari Ini, Tapi Klaim Tetap Targetkan Pengesahan RUU TPKS Sebelum Reses
News | Selasa, 05 April 2022 | 11:55 WIB
Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan Dinilai Bukan Solusi Bagi bagi Korban Kekerasan Seksual, Ini Sebabnya
Bekaci | Senin, 04 April 2022 | 18:46 WIB
Kronologi Lengkap Klitih di Gedongkuning, Berawal dari Tidak Terima Dibleyer Saat Cari Makan
Jogja | Senin, 04 April 2022 | 18:46 WIB
Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual Jadi Momok Bagi para Perempuan di Ukraina Akibat Invasi Rusia
Health | Senin, 04 April 2022 | 15:17 WIB
RUU TPKS Tak Atur Pemerkosaan dan Aborsi, Ketua Panja: Supaya Tak Tumpang Tindih
Bekaci | Minggu, 03 April 2022 | 21:00 WIB
RUU TPKS Mandek Membuat Kepercayaan Publik ke DPR Rendah, Pengamat: Penyebab Masalah Elit Bukan Warga
News | Minggu, 03 April 2022 | 17:41 WIB
Terkini
1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu
Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB
Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal
News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB
YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!
News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB
Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!
Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB
Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram
News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB
Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?
News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh
Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB
Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar
Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB