Suara.com - Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual di Universitas Riau pada 2021 lalu berakhir secara tidak diduga. Setelah melewati proses hukum yang panjang, majelis hakim PN Pekanbaru akhirnya menyatakan terdakwa tidak bersalah dan dinyatakan bebas.
Putusan tersebut membuat korban berinisial L sangat terpukul. Kawan-kawan nya pun yang sejak awal mendampingi L, juga terkejut dan tidak terima dengan putusan tersebut.
Seusai putusan tersebut, Korps Mahasiswa Hubungan Internasional FISIP UNRI, melalui akun Twitter @KOMAHI_UR, kembali mengungkap perjalanan kasus tersebut.
KOMAHI merupakan salah satu organisasi mahasiswa intra Universitas Riau yang sejak awal mendampingi korban dalam menghadapi kasus dugaan pelecehan seksual ini di kampusnya.
Uraian perjalanan kasus tersebut juga menyematkan tagar #PercumaSpeakUp sebagai bentuk pernyataan sikap dan bentuk kekecewaan dalam upaya penegakan hukum dalam kasus ini.

Menurut akun @KOMAHI_UR, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut bermula pada 27 Oktober 2021, ketika korban melakukan bimbingan skripsi dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, yang berinisial SH.
Namun saat itu korban malah menerima perlakuan tidak mengenakkan dari SH, yang cenderung mengarah pada tindakan pelecehan seksual.
“Ia dicium di pipi kiri dan keningnya, kemudian SH meminta untuk mencium bibirnya,” tulis akun @KOMAHI_UR.
Setelah peristiwa itu, korban merasa terpukul. Ia lalu mencoba mengadukan peristiwa itu ke pihak fakultas, melalui Sekretaris dan Kepala Jurusan.
Namun ironisnya aduan tersebut tidak ditanggapi oleh kedua oihak tersebut. Mereka justru terkesan memojokkan korban, ketimbang merangkulnya.
“Ia dicemooh, kemudian disuruh untuk bungkam.Ia ditertawakan, seolah kejadian ini hanyalah remeh, dan jika ia melapor kepada siapapun, maka itu bisa berbahaya terhadap rumah tangga SH, Ucap dari kedua orang tersebut,” tambah akun @KOMAHI_UR.
Akun tersebut melanjutkan ceritanya. Usai pengaduan tersebut, SH lalu mencari-cari korban. Menurut akun @KOMAHI_UR, hal tersebut menunjukkan kalah pihak jurusan melapor kepada SH perihal pelaporan yang dilakukan korban sebelumnya.
Mengetahui hal tersebut korban mengaku angat kecewa dengan pihak jurusan, lalu memutuskan melapor pada KOMAHI hari itu juga. Sejak itu KOMAHI mendampingi koban, menemaninya setiap saat sambil mencarikan solusi terbaik atas peristiwa yang telah ia alami.
KOMAHI pernah mencoba melaporkan kasus ini kepada pihak rektorat, namun tidak ditanggpi. Dan akhirnya, pada 4 November 2021, KOMAHI memutuskan untuk membuat video pengakuan oleh korban dan mengunggahnya melalui media sosial KOMAHI.
“Video tersebut langsung viral dimana-mana, pada hari itu banyak sekali pihak-pihak yang mencoba menghubungi kami dan korban. Banyak yang ingin membantu, banyak pula yang berusaha mengintimidasi kami,” jelas KOMAHI.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Baleg DPR Tunda Pleno Hari Ini, Tapi Klaim Tetap Targetkan Pengesahan RUU TPKS Sebelum Reses
News | Selasa, 05 April 2022 | 11:55 WIB
Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan Dinilai Bukan Solusi Bagi bagi Korban Kekerasan Seksual, Ini Sebabnya
Bekaci | Senin, 04 April 2022 | 18:46 WIB
Kronologi Lengkap Klitih di Gedongkuning, Berawal dari Tidak Terima Dibleyer Saat Cari Makan
Jogja | Senin, 04 April 2022 | 18:46 WIB
Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual Jadi Momok Bagi para Perempuan di Ukraina Akibat Invasi Rusia
Health | Senin, 04 April 2022 | 15:17 WIB
RUU TPKS Tak Atur Pemerkosaan dan Aborsi, Ketua Panja: Supaya Tak Tumpang Tindih
Bekaci | Minggu, 03 April 2022 | 21:00 WIB
RUU TPKS Mandek Membuat Kepercayaan Publik ke DPR Rendah, Pengamat: Penyebab Masalah Elit Bukan Warga
News | Minggu, 03 April 2022 | 17:41 WIB
Terkini
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB