Serukan #PercumaSpeakUp, Komahi Unri Bongkar Kronologi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Selasa, 05 April 2022 | 12:05 WIB
Serukan #PercumaSpeakUp, Komahi Unri Bongkar Kronologi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Komahi Unri Ungkap Perjalanan Kasus Kekerasan Seksual. (Twitter/@KOMAHI_UR)

Tak disangka, SH lalu menuntut KOMAHI dan korban, atas pencemaran nama baik dengan menggunakan tameng UU ITE. Jumlah tuntutan tersebut sebesar Rp10 miliar.

Namun hal tersebut tida emmbuat KOMAHI dan korban gentar. Terlebih kini korban telah mendapatkan pendampingan hukum dari LBH Pekanbaru dan pendampingan psikologis dari UPT PPA Provinsi Riau.

Berbekal pendampingan tersebut, korban akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke aparat kepolisian. Dan pada 18 November 2021, Polda Riau menetapkan SH sebagai tersangka.

17 Januari 2022, pada saat penyerahan barang bukti dan tersangka dari Polda Riau, akhirnya SH ditahan oleh Kejaksaan Negri Pekanbaru,” tambah akun @KOMAHI_UR.

Lalu proses persidangan pun dimulai. KOMAHI mengatakan, sidang digelar dua kali dalam sepekan, dan tiap kali sidang, mahasiswa selalu datang beramai-ramai ke pengadilan untuk mengikuti jalannya persidangan.

Setelah melewati proses hukum yang cukup panjang, 29 Maret 2022 tibalah pada hari penentuan, ketika vonis akan dibacakan. Mahasiswa memenuhi gedung Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Namun dengan sejumlah alasan, Majelis Hakim mengundurkan pembacaan vonis menjadi keesokan harinya, yakni 30 Maret 2022.

Keesoak harinya, mahasiswa kembali beramai-ramai mendatangi gedung PN Pekanbaru, namun mereka dihalau barikade polisi dan tidak memperbolehkan mereka masuk.

Seolah kami akan membuat keributan dan onar, padahal kami hanya ingin menyaksikan sidang vonis yang katanya terbuka untuk umum,” tulis akun @KOMAHI_UR.

Dan akhirnya vonispun dibacakan oleh tiga Majelis Hakim. Mereka memutuskan terdakwa SH tida bersalah dan dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Para mahasiswa dan utamanya korban, sangat terpukul dengan putusan tersebut. Mereka tidak menyangka putusan hakim PN Pekanbaru akan sepahit itu. Semua mahasiswa terdiam dan tida bisa berkata apa-apa.

Hingga saat perwakilan dari KOMAHI keluar dari gedung itu, tangisan pecah dan semua memeluknya, meyakinkan dan mengatakan bahwa ini bukanlah akhir dari perjuangan,” tulis akun @KOMAHI_UR sambil menyematkan tagar #PercumaSpeakUp.

Hingga 5 April 2022, uraian perjalanan kasus di akun twitter @KOMAHI_UR telah mendapatkan suka sebanyak 970 kali, retweet sebanyak 498 kali dan 36 quote tweet.

Sejumlah komentar dari warganet berdatangan, dengan nada dukungan kepada korban dan juga KOMAHI.

#PercumaSpeakUp semangat selalu kawan Komahi! Ini jadi cerita perjuangan yang perlu ditularkan kepada semua orang bahwa negara belum bisa menjamin keadilan bagi perempuan. Kami masih bersama korban!” tulis pemilik akun @jo****enita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baleg DPR Tunda Pleno Hari Ini, Tapi Klaim Tetap Targetkan Pengesahan RUU TPKS Sebelum Reses

Baleg DPR Tunda Pleno Hari Ini, Tapi Klaim Tetap Targetkan Pengesahan RUU TPKS Sebelum Reses

News | Selasa, 05 April 2022 | 11:55 WIB

Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan Dinilai Bukan Solusi Bagi bagi Korban Kekerasan Seksual, Ini Sebabnya

Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan Dinilai Bukan Solusi Bagi bagi Korban Kekerasan Seksual, Ini Sebabnya

Bekaci | Senin, 04 April 2022 | 18:46 WIB

Kronologi Lengkap Klitih di Gedongkuning, Berawal dari Tidak Terima Dibleyer Saat Cari Makan

Kronologi Lengkap Klitih di Gedongkuning, Berawal dari Tidak Terima Dibleyer Saat Cari Makan

Jogja | Senin, 04 April 2022 | 18:46 WIB

Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual Jadi Momok Bagi para Perempuan di Ukraina Akibat Invasi Rusia

Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual Jadi Momok Bagi para Perempuan di Ukraina Akibat Invasi Rusia

Health | Senin, 04 April 2022 | 15:17 WIB

RUU TPKS Tak Atur Pemerkosaan dan Aborsi, Ketua Panja: Supaya Tak Tumpang Tindih

RUU TPKS Tak Atur Pemerkosaan dan Aborsi, Ketua Panja: Supaya Tak Tumpang Tindih

Bekaci | Minggu, 03 April 2022 | 21:00 WIB

RUU TPKS Mandek Membuat Kepercayaan Publik ke DPR Rendah, Pengamat: Penyebab Masalah Elit Bukan Warga

RUU TPKS Mandek Membuat Kepercayaan Publik ke DPR Rendah, Pengamat: Penyebab Masalah Elit Bukan Warga

News | Minggu, 03 April 2022 | 17:41 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB