Mengandung Bahan Kimia, Kepala BPOM: Jamu-jamu Ilegal Harus Diberantas

Selasa, 05 April 2022 | 14:10 WIB
Mengandung Bahan Kimia, Kepala BPOM: Jamu-jamu Ilegal Harus Diberantas
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan jamu harus memenuhi standar mutu, kualitas dan memberikan efek kesehatan. (Dok: BPOM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menyebut saat ini 11.000 produk jamu yang sudah mendapatkan izin edar, 77 obat herbal terstandar dan 25 produk fitofarmaka yang telah terdaftar di BPOM dan memiliki izin edar.

"Dan artinya apa artinya sudah banyak pilihan. Saya kira ini lingkup peruntukkannya sudah sangat luas," kata dia.

Karena itu, Penny mengimbau masyarakat untuk membeli obat tradisional yang sudah mendapatkan izin edar dari BPOM sehingga tidak berbahaya untuk kesehatan.

"Jadi banyak pilihan. Artinya buat apa kita membeli sesuatu yang berbahaya yang punya potensi bahaya pilihlah yang memang sudah mendapatkan izin edar dari BPOM," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI