Pabrik Minyak Goreng Milik Pemprov DKI Ditargetkan Beroperasi 2024, Berlokasi di Purwakarta

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 05 April 2022 | 15:07 WIB
Pabrik Minyak Goreng Milik Pemprov DKI Ditargetkan Beroperasi 2024, Berlokasi di Purwakarta
Pemprov DKI bakal bangun pabrik minyak goreng. [Istimewa]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta serius ingin menjalankan rencana mendirikan pabrik minyak goreng. Bahkan, targetnya bangunan sudah bisa dioperasikan pada tahun 2024.

Direktur Utama BUMD DKI PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi mengatakan pihaknya masih terus melakukan penjajakan dengan Agro Jabar dan Agro Jateng untuk mewujudkan rencana ini. Ia bahkan sudah memperkirakan lokasi bangunan, yakni di Purwakarta, Jawa Barat.

"Pabriknya ada di lahan mereka (Agro Jabar), di Purwakarta. Karena Jakarta kan enggak boleh ada pabrik," ujar Pamrihadi saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Sebelum memulai pembangunan, Pamrihadi mengatakan pihaknya masih harus melakukan pengkajian dan studi kelayakan. Namun, ia meyakini pengerjaannya akan rampung sesuai target.

"Ini baru penjajakan, tahapannya masih panjang. Selesai penjajakan baru melakukan studi internal, habis studi internal baru melakukan kajian dengan pihak ketiga," ujarnya.

"Kemudian, buat pabrik pengemasan butuh waktu setahun dan pabrik refinery butuh 2 tahun," tambahnya menjelaskan.

Jika sudah beroperasi, Pamrihadi yakin masalah krisis minyak goreng seperti yang terjadi sekarang tak akan terjadi lagi ke depannya. Adanya pabrik ini, maka bisa memangkas banyak biaya, seperti untuk pendistribusian.

Dengan demikian, maka masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng kemasan dengan harga yang lebih terjangkau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolda Sumut Pastikan Tak Ada Penyimpangan Harga Minyak Goreng Curah

Kapolda Sumut Pastikan Tak Ada Penyimpangan Harga Minyak Goreng Curah

Sumut | Selasa, 05 April 2022 | 04:41 WIB

Kabar Terbaru Rencana Jakarta Bangun Pabrik Minyak Goreng, Rencananya PT Food Station Tjipinang Jaya Jadi Pelaksana

Kabar Terbaru Rencana Jakarta Bangun Pabrik Minyak Goreng, Rencananya PT Food Station Tjipinang Jaya Jadi Pelaksana

News | Selasa, 05 April 2022 | 04:38 WIB

Viral! Pria di Pasar Ini Mirip Presiden Jokowi, Emak-emak: Pak Turunin Harga Minyak

Viral! Pria di Pasar Ini Mirip Presiden Jokowi, Emak-emak: Pak Turunin Harga Minyak

Jawa Tengah | Senin, 04 April 2022 | 15:14 WIB

Meski Pemerintah Pusat Berikan BLT, Ganjar Pranowo Tetap Ngotot Perjuangkan Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu

Meski Pemerintah Pusat Berikan BLT, Ganjar Pranowo Tetap Ngotot Perjuangkan Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu

Jawa Tengah | Senin, 04 April 2022 | 12:58 WIB

Terkini

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:34 WIB

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:13 WIB

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:05 WIB

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:01 WIB

Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!

Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:55 WIB