MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama

Dicky Prastya

Kamis, 23 Juli 2026 | 10:05 WIB
MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama
Ilustrasi zakat. (Freepik)
baca 10 detik
  • DSN MUI mengusulkan kepada pemerintah agar zakat ditetapkan sebagai kredit pajak penuh pada Juli 2026 di Jakarta.
  • Direktorat Jenderal Pajak menegaskan aturan saat ini tetap menempatkan zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak demi keadilan.
  • Meskipun aturan belum direvisi, pihak Direktorat Jenderal Pajak menyatakan terbuka untuk melakukan diskusi lanjutan mengenai usulan tersebut.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi soal usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menetapkan zakat menjadi kredit pajak atau tax credit.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan kalau wacana MUI itu sebenarnya sudah ada sejak akhir tahun 2025. Bahkan DJP juga sudah melakukan kajian soal menjadikan zakat sebagai tax credit.

Hanya saja aturan yang berlaku saat ini menyebut zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak, bukan kredit pajak. Ia menilai aturan sekarang memungkinkan Pemerintah berlaku adil untuk semua umat beragama.

"Kajiannya kan sudah kita diskusikan juga bahwa, aturan sekarang itu kita harus berlaku adil untuk semua umat beragama, Jadi memang bukan sebagai kredit pajak, tetapi sebagai pengurang penghasilan kena pajak," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Kamis (23/7/2026).

Untuk menjadi pengurang penghasilan kena pajak, Bimo menyebut kalau wajib pajak perlu membayarkan zakat kepada lembaga amil zakat yang memang resmi ditunjuk Pemerintah.

Meskipun belum ada rencana untuk merevisi aturan tersebut, Dirjen Pajak mengaku terbuka dengan usulan itu dan siap berdiskusi lebih lanjut.

Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto saat konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/7/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto saat konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/7/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

"Kalau memang ini ya kita terbuka untuk diskusi," jelasnya.

Sebelumnya Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) mengusulkan agar zakat dapat diakui sebagai pengurang pajak secara penuh (tax credit), bukan sekadar pengurang penghasilan kena pajak (tax deduction) sebagaimana yang berlaku saat ini.

Pernyataan disampaikan Ketua Badan Pengurus DSN MUI Cholil Nafis saat memberikan sambutan dalam acara Silaturahim Nasional dan Baznas Award 2026 bertema "Anugerah Kepatuhan Zakat yang Berdampak" di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

baca juga

"Ketentuan kita sekarang, zakat dapat mengurangi penghasilan kena pajak, jadi tax deduction, bukan tax credit. Kami sedang memperjuangkan agar zakat menjadi tax credit, sehingga yang dikeluarkan sebagai zakat sekaligus menjadi bagian dari kewajiban pajak kita," ujar Cholil, dikutip dari Antara, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, perubahan kebijakan tersebut akan memberikan insentif yang lebih adil bagi umat Islam yang telah menunaikan kewajiban zakat sekaligus membayar pajak kepada negara.

Ia menjelaskan saat ini zakat baru berfungsi mengurangi besaran penghasilan yang dikenai pajak. Ke depan, DSN MUI berharap zakat dapat langsung mengurangi nilai pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.

Cholil menilai kebijakan tersebut akan semakin mendorong masyarakat dan dunia usaha untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi, sekaligus memperkuat peran zakat dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.

"Kalau kita bicara pertumbuhan ekonomi dengan zakat, itu bukan berarti hartanya hilang. Semakin besar perusahaan, semakin besar pula zakatnya. Semakin banyak zakat yang mengalir, semakin besar pula daya beli masyarakat dan pada akhirnya kembali menggerakkan perekonomian," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh TNI-Polri Ikut Awasi Pajak, Bos DJP: Jangan Digoreng-goreng!

Heboh TNI-Polri Ikut Awasi Pajak, Bos DJP: Jangan Digoreng-goreng!

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:41 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak, Solusi atau Masalah?

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak, Solusi atau Masalah?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:30 WIB

Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak Bisa Berujung Resistensi Publik

Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak Bisa Berujung Resistensi Publik

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:48 WIB

Purbaya Diancam Pengusaha Lokal Jika Tak Tertibkan Perusahaan Baja China

Purbaya Diancam Pengusaha Lokal Jika Tak Tertibkan Perusahaan Baja China

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:17 WIB

Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian

Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:48 WIB

Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD

Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:27 WIB

Terkini

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:38 WIB

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

News | Senin, 14 September 2026 | 18:37 WIB

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 18:34 WIB

Soroti Pungli Berkedok Ormas, Guru Besar Unpad Dukung Kapolri Sikat Premanisme Industri

Soroti Pungli Berkedok Ormas, Guru Besar Unpad Dukung Kapolri Sikat Premanisme Industri

News | Senin, 14 September 2026 | 18:34 WIB

Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini

Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:33 WIB

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM Subsidi, Soroti Mobil Pajero

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM Subsidi, Soroti Mobil Pajero

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:29 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban

Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:28 WIB

Momen Suahasil Nazara Sapa Karyawan Kemenkeu Usai Jadi Menteri

Momen Suahasil Nazara Sapa Karyawan Kemenkeu Usai Jadi Menteri

Foto | Senin, 14 September 2026 | 18:26 WIB

Purbaya Dicopot Prabowo, Pramono Siap Gandeng Menkeu Baru demi Kelancaran Fiskal Jakarta

Purbaya Dicopot Prabowo, Pramono Siap Gandeng Menkeu Baru demi Kelancaran Fiskal Jakarta

News | Senin, 14 September 2026 | 18:25 WIB

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

News | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

×