Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa Ramadhan?

Selasa, 05 April 2022 | 16:31 WIB
Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa Ramadhan?
Ilustrasi sikat gigi (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apakah sikat gigi membatalkan puasa Ramadhan? Hal ini sering dipertanyakan. Sering kali muslim lupa sikat gigi saat selesai sahur.

Melansir AyoBandung, ada hadist dari Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir yang menjelaskan mengenai hokum sikat gigi saat puasa yang ditulis dalam karya Is’adur Rafiq yang bunyinya sebagai berikut.

“Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’” (Lihat Is‘adur Rafiq, Cetakan Al-Hidayah, Surabaya, Juz I, Halaman 117).

Dalam Hadist riwayat Nasa’i, Aisyah radliallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” (HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani)

Melihat dari hadist yang pertama, artinya sikat gigi saat puasa termasuk makruh yang berarti perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan.

Namun tidak akan mendapatkan dosa jika dilakukan.

Hanya saja Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis menjelaskan mengenai aturan sikat gigi saat puasa adalah boleh dilakukan jika sebelum dzhuhur.

Jika mengacu pada hukum sikat gigi saat puasa adalah makruh berarti jawabannya adalah tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Jadwal Sholat Serang Banten Selasa 5 April 2022

Perlu diperhatikan cara untuk sikat gigi yang benar selama bulan puasa. Karena saat melakukan kegiatan tersebut, akan ada aktivitas memasukan sesuatu ke dalam tubuh walaupun hanya dalam mulut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI