PPATK Imbau Masyarakat Jangan Terlena Tawaran Investasi yang Pamer Kekayaan, Apalagi Iming-iming Keuntungan Tinggi

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 05 April 2022 | 16:46 WIB
PPATK Imbau Masyarakat Jangan Terlena Tawaran Investasi yang Pamer Kekayaan, Apalagi Iming-iming Keuntungan Tinggi
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ANTARA/HO-PPATK/pri.

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi  (PPATK) Ivan Yustiavandana meminta masyarakat lebih melek dalam berinvestasi agar terhindar dari investasi ilegal abal-abal yang justru hanya membuat buntung.

Menurut Ivan, perhatian dari masyarakat akan jenis-jenis investasi menjadi penting. Sebab di satu sisi PPATK tidak bisa hanya melakukan penindakan semata, tetapi di sisi lain masih banyak masyarakat yang terjebak bujuk rayu investasi bodong dengan iming-iming keuntungan tinggi.

"Oh iya dong, masyarakat harus juga aware mana yang kemudian legitimate. Tanyakan izinnya, tanyakan keabsahannya, tanyakan secara formalitas telah dipenuhi atau tidak," kata Ivan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Ivan memastikan, PPATK terus melakukan analisis dan terus melakukan pembekuan terhadap aset-aset dan transaksi berkaitan investasi bodong.

Seiring dengan itu, ia turut meminta masyarakat tidak mudah terlena keuntungan palsu investasi ilegal.

"Yang penting adalah masyarakat jangan mudah terlena tawaran investasi yang sifatnya tidak mengikuti mekanisme pasar. Jadi tawaran investasi yang luar biasa besar, presentase keuntungan yang luar besar, kemudian pamer harta kekayaan segala macam yang harus dihindari," kata Ivan.

Sebelumnya, Ivan mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan adanya transaksi triliunan rupiah berkaitan dengan investasi ilegal. Bahkan per hari laporan transaksi yang masuk mencapai Rp 20 triliun.

"Jadi per hari tuh PPATK bisa, ini dalam satu hari saja PPATK, kemarin dalam satu hari saja laporan meningkat sekitar Rp 20 triliunan. Dari sebelumnya cuma Rp 7 triliun, tiba-tiba menjadi Rp 35 triliun temuan dari PPATK," kata Ivan dalam RDP di Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Ivan mengatakan, total transaksi yang sudah dilaporkan ke PPATK terkait investasi ilegal kini berjumlah lebih dari Rp 35 triliun.

baca juga

"PPATK  juga sudah menerima laporan dugaan investasi ilegal 560 laporan yang disampaikan ke PPATK. Nilainya itu sudah mencapai Rp 35,7 triliun yang dilaporkan ke PPATK," katanya.

Sementara itu PPATK juga turut melakukan pembekuan terhadap ratusan rekening bank terkait.

"PPATK sudah bekukan 345 rekening. Orangnya yang pemilik rekening itu 78 pihak, ada di 87 penyedia jasa keuangan, yaitu bank, non-bank, itu tersebar di sana, angka Rp 588 miliar," ujar Ivan.

PPATK sendiri sampai saat ini masih menunggu adanya laporan-laporan lainnya berkaitan dengan investasi ilegal.

"Masih meminta kepada penyedia jasa keuangan untuk terus melaporkan kepada PPPATK dan upaya preventif agar segera bisa dilakukan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Rp 38 Miliar, PPATK: Masih Banyak Lagi yang Lari ke Luar Negeri

Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Rp 38 Miliar, PPATK: Masih Banyak Lagi yang Lari ke Luar Negeri

News | Selasa, 05 April 2022 | 16:00 WIB

PPATK Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar di Luar Negeri

PPATK Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar di Luar Negeri

News | Selasa, 05 April 2022 | 15:28 WIB

Fantastis! 500 Lebih Laporan Masuk ke PPATK soal Investasi Ilegal, Nilai Transaksi Capai Rp35,7 Triliun

Fantastis! 500 Lebih Laporan Masuk ke PPATK soal Investasi Ilegal, Nilai Transaksi Capai Rp35,7 Triliun

News | Selasa, 05 April 2022 | 15:27 WIB

Terkini

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:08 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

×