PPATK Imbau Masyarakat Jangan Terlena Tawaran Investasi yang Pamer Kekayaan, Apalagi Iming-iming Keuntungan Tinggi

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 05 April 2022 | 16:46 WIB
PPATK Imbau Masyarakat Jangan Terlena Tawaran Investasi yang Pamer Kekayaan, Apalagi Iming-iming Keuntungan Tinggi
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ANTARA/HO-PPATK/pri.

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi  (PPATK) Ivan Yustiavandana meminta masyarakat lebih melek dalam berinvestasi agar terhindar dari investasi ilegal abal-abal yang justru hanya membuat buntung.

Menurut Ivan, perhatian dari masyarakat akan jenis-jenis investasi menjadi penting. Sebab di satu sisi PPATK tidak bisa hanya melakukan penindakan semata, tetapi di sisi lain masih banyak masyarakat yang terjebak bujuk rayu investasi bodong dengan iming-iming keuntungan tinggi.

"Oh iya dong, masyarakat harus juga aware mana yang kemudian legitimate. Tanyakan izinnya, tanyakan keabsahannya, tanyakan secara formalitas telah dipenuhi atau tidak," kata Ivan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Ivan memastikan, PPATK terus melakukan analisis dan terus melakukan pembekuan terhadap aset-aset dan transaksi berkaitan investasi bodong.

Seiring dengan itu, ia turut meminta masyarakat tidak mudah terlena keuntungan palsu investasi ilegal.

"Yang penting adalah masyarakat jangan mudah terlena tawaran investasi yang sifatnya tidak mengikuti mekanisme pasar. Jadi tawaran investasi yang luar biasa besar, presentase keuntungan yang luar besar, kemudian pamer harta kekayaan segala macam yang harus dihindari," kata Ivan.

Sebelumnya, Ivan mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan adanya transaksi triliunan rupiah berkaitan dengan investasi ilegal. Bahkan per hari laporan transaksi yang masuk mencapai Rp 20 triliun.

"Jadi per hari tuh PPATK bisa, ini dalam satu hari saja PPATK, kemarin dalam satu hari saja laporan meningkat sekitar Rp 20 triliunan. Dari sebelumnya cuma Rp 7 triliun, tiba-tiba menjadi Rp 35 triliun temuan dari PPATK," kata Ivan dalam RDP di Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Ivan mengatakan, total transaksi yang sudah dilaporkan ke PPATK terkait investasi ilegal kini berjumlah lebih dari Rp 35 triliun.

baca juga

"PPATK  juga sudah menerima laporan dugaan investasi ilegal 560 laporan yang disampaikan ke PPATK. Nilainya itu sudah mencapai Rp 35,7 triliun yang dilaporkan ke PPATK," katanya.

Sementara itu PPATK juga turut melakukan pembekuan terhadap ratusan rekening bank terkait.

"PPATK sudah bekukan 345 rekening. Orangnya yang pemilik rekening itu 78 pihak, ada di 87 penyedia jasa keuangan, yaitu bank, non-bank, itu tersebar di sana, angka Rp 588 miliar," ujar Ivan.

PPATK sendiri sampai saat ini masih menunggu adanya laporan-laporan lainnya berkaitan dengan investasi ilegal.

"Masih meminta kepada penyedia jasa keuangan untuk terus melaporkan kepada PPPATK dan upaya preventif agar segera bisa dilakukan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Rp 38 Miliar, PPATK: Masih Banyak Lagi yang Lari ke Luar Negeri

Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Rp 38 Miliar, PPATK: Masih Banyak Lagi yang Lari ke Luar Negeri

News | Selasa, 05 April 2022 | 16:00 WIB

PPATK Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar di Luar Negeri

PPATK Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar di Luar Negeri

News | Selasa, 05 April 2022 | 15:28 WIB

Fantastis! 500 Lebih Laporan Masuk ke PPATK soal Investasi Ilegal, Nilai Transaksi Capai Rp35,7 Triliun

Fantastis! 500 Lebih Laporan Masuk ke PPATK soal Investasi Ilegal, Nilai Transaksi Capai Rp35,7 Triliun

News | Selasa, 05 April 2022 | 15:27 WIB

Terkini

Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar

Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Rupiah Kembali Menguat tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp17.902

Rupiah Kembali Menguat tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp17.902

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:53 WIB

27 Ribu Rakyat Riau Terjangkit ISPA di Tengah Kabut Asap Karhutla

27 Ribu Rakyat Riau Terjangkit ISPA di Tengah Kabut Asap Karhutla

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:43 WIB

BEI Perketat Syarat IPO, Harga Minimum Saham Mulai Dihapus

BEI Perketat Syarat IPO, Harga Minimum Saham Mulai Dihapus

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:43 WIB

7 Arti Mimpi Menstruasi Menurut Islam, Bisa Jadi Pertanda Baik dan Buruk

7 Arti Mimpi Menstruasi Menurut Islam, Bisa Jadi Pertanda Baik dan Buruk

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Bolehkah Sholat Tanpa Menunggu Komat? Ini Hukumnya untuk Umat Muslim

Bolehkah Sholat Tanpa Menunggu Komat? Ini Hukumnya untuk Umat Muslim

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:39 WIB

Skema Transmigrasi Rempang Dirombak, Pemerintah Janji Warga Lokal Tak Terusir

Skema Transmigrasi Rempang Dirombak, Pemerintah Janji Warga Lokal Tak Terusir

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Keamanan Digital Diperkuat, Akses Pembiayaan UMKM Dijaga

Keamanan Digital Diperkuat, Akses Pembiayaan UMKM Dijaga

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Krisis Air di Bantul, Siswa SD Terpaksa Tayamum karena Tak Bisa Berwudhu

Krisis Air di Bantul, Siswa SD Terpaksa Tayamum karena Tak Bisa Berwudhu

Jogja | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:24 WIB

Perbedaan Kulit Wajah Sensitif dan Kulit Iritasi, Kenali Ciri-cirinya

Perbedaan Kulit Wajah Sensitif dan Kulit Iritasi, Kenali Ciri-cirinya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:20 WIB

×