6 Fakta Pegawai Bank BUMN Pakai Uang Nasabah buat Main Binomo, Bikin Rugi Negara!

Rabu, 06 April 2022 | 08:32 WIB
6 Fakta Pegawai Bank BUMN Pakai Uang Nasabah buat Main Binomo, Bikin Rugi Negara!
Pegawai Bank Arini Listiani Chalid pakai uang nasabah Rp1,1 miliar (Suara.com/Septian)

Suara.com - Kasus pegawai bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menggunakan uang nasabah untuk bermain binary option Binomo telah menjadi sorotan tajam. Bagaimana tidak, aksi pegawai itu telah merugikan negara hingga Rp 1,1 miliar.

Pegawai tersebut adalah Arini Listiani Chalid yang bekerja di salah satu bank BUMN di Banjarmasin. Aksinya bermain trading bodong yang merugikan negara itu terungkap berdasarkan hasil dari audit internal.

Berikut fakta mengenai pegawai bank BUMN yang pakai uang nasabah untuk bermain Binomo:

1. Arini Listiani Chalid bermain Binomo sejak 2019

Hal ini dijelaskan dalam fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin. Arini Listiani Chalid mengaku bermain Binomo sejak 2019.

Ia melakukan aksinya dengan menggunakan rekening tabungan nasabah sebagai jaminan peminjam, yang kemudian dananya ia gunakan untu bertransaksi di Binomo.

2. Rekening tersebut dibuka secara ilegal

Rekening yang digunakan Arini Listiani Chalid dibuka secara ilegal. Ia mengalihkan dana ke saldo di akun binomonya.

3. Penggunaan rekening tanpa sepengetahuan pimpinan

Baca Juga: Dianggap Ideal, Ganjar Pranowo 'Dijodohkan' dengan Erick Thohir di Pilpres 2024

Arini Listiani Chalid menggunakan tabungan untuk jaminan itu tanpa diketahui pimpinannya. Dana dalam rekening tersebut untuk perdagangan binary option di aplikasi Binomo.

4. Menjual aset untuk mengganti kerugian

Arini Listiani Chalid menjelaskan bahwa ia harus menjual rumah untuk mengganti kerugian negara. Namun, penjualan rumahnya masih belum cukup untuk menutup kerugiannya.

"Saya sempat menjual aset rumah untuk mengganti sebagian kerugian yang ditimbulkannya, hingga tersisa kurang lebih Rp900 juta," kata Chalid saat memberikan keterangan sebagai terdakwa kepada Ketua Majelis Hakim, Yusriansyah.

5.  Aset habis dan siap menerima sanksi hukum

Arini Listiani Chalid mengakui tidak memiliki aset lagi dan siap menerima sanksi hukum. Hal ini diungkapkan dalam persidangan di depan hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI