Cara Memilih Prodi SBMPTN 2022 Agar Lolos, Perhatikan Jurusan Pertama dan Kedua, Wajib Disimak!

Rifan Aditya

Rabu, 06 April 2022 | 09:55 WIB
Cara Memilih Prodi SBMPTN 2022 Agar Lolos, Perhatikan Jurusan Pertama dan Kedua, Wajib Disimak!
Cara memilih prodi SBMPTN 2022 - Ilustrasi mahasiswa, kuliah (Freepik)

Suara.com - Pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) telah dibuka sejak tanggal 23 Maret - 15 April 2022. Dalam tahap pendaftaran ini, calon mahasiswa akan diminta memilh prodi atau jurusan. Apakah kalian masih bingung cara memilih prodi SBMPTN 2022?

Siapa yang masih bingung menentukan jurusan pertama dan kedua agar lolos seleksi? Tenang, kamu bisa memerhatikan tips dan cara memilih prodi SBMPTN 2022 yang akan dibagikan di bawah ini.

Kalau kamu ingin masuk kampus impian lewat jalur SBMPTN 2022, tentu saja ada strategi yang harus dipersiapkan. Kamu harus menentukan jurusan pilihan pertama dan kedua saat daftar SBMPTN 2022.

Sebab, komposisi program studi juga sangat menentukan kelulusan. Memilih jurusan kuliah memang tidak semudah yang dibayangkan, terlebih saat mendaftar SBMPTN 2022. Namun, yang terpenting adalah kamu harus memilih program studi yang sesuai dengan minat dan bakat yang terdapat dalam diri kamu.

Seperti yang diketahui, jalur SBMPTN berbeda dengan SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi). Jika pada jalur SNMPTN kamu harus memilih PTN berdasarkan provinsi yang sama dengan sekolah, maka pada SBMPTN kamu bebas menentukan jurusan dan PTN yang kamu inginkan di seluruh Indonesia.

Tapi, ada beberapa kriteria yang harus kamu ikuti saat memilih jurusan SBMPTN, antara lain adalah dalam pendaftaran jalur SBMPTN 2022, kamu diharuskan memilih dua jurusan yang diinginkan.

Jurusan Pertama

Jurusan pertama adalah pilihan prioritas. Jadi, kamu harus menentukan jurusan di pilihan pertama yang paling sesuai dengan minat dan bakat. Pilih juga berdasarkan dengan prospek kerja yang kamu inginkan ke depannya. Dengan begitu, saat lulus kamu bisa bekerja dengan hati riang gembira dan jadi pekerja yang andal.

Selain itu, bisa juga memilih jurusan berdasarkan dengan tingkat persaingannya lebih ketat dari pilihan kedua. Cara mengetahui tingkat persaingannya, kamu bisa melihat dari jumlah pendaftar dan daya tampung jurusannya.

baca juga

Jurusan Kedua

Pertimbangan dalam memilih jurusan kedua tetap perlu didasari dengan peminatan, hanya saja kamu masih belum memiliki bakat yang maksimal di jurusan SBMPTN kedua tersebut. Kamu dapat memilih jurusan kedua ini dengan tujuan untuk mengembangkan kemampuan.

Pertimbangan lainnya untuk pilihan jurusan kedua adalah memilih jurusan yang tingkat persaingan dan nilai masuknya sedikit lebih mudah dibandingkan pilihan jurusan pertama. Tujuannya adalah agar memaksimalkan peluang diterima pada pilihan kedua kalau gagal di pilihan pertama. 

Tata Cara Memilih Jurusan Jalur UTBK-SBMPTN 2022

Setelah melengkapi biodata, kamu bisa memilih jurusan atau program studi serta universitas yang diinginkan. Sebelum memilih, kamu wajib tahu bahwa beberapa ketentuan berikut ini:

  • Peserta hanya bisa memilih dua PTN dan maksimal 2 prodi dalam satu PTN atau dua PTN.
  • Mengetahui persyaratan prodi yang dituju atau diinginkan.
  • Mencentang kesanggupan memenuhi kebutuhan Biaya Pendidikan (UKT).
  • Klik tombol "Simpan" jika sudah yakin dengan pilihan kamu.
  • Bagi peserta UTBK-SBMPTN 2022 pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tidak dapat memilih prodi dan PTN di bawah Kementerian Agama (UIN).

Jika sudah memahami ketentuan di atas, berikut ini adalah tata cara memilih prodi dan PTN jalur UTBK-SBMPTN 2022:

  • Pada halaman "Memilih Program Studi", pilihlah PTN maupun Program Studi pada pilihan 1. Pilihan tersebut tersedia di daftar drop-down.
  • Lakukan hal yang sama untuk Pilihan 2 jika kamu menghendaki dua pilihan.
  • Kemudian kamu akan melihat informasi tentang pilihan PTN dan prodi. Pastikan seluruh informasi pilihan telah sesuai dengan yang kamu pilih.
  • Jika prodi yang dipilih mewajibkan mengunggah portofolio, maka kamu bisa menggunakan portofolio yang diunggah pada jalur SNMPTN atau mengunggah yang baru.
  • Jangan lupa centang pernyataan ketersediaan untuk memenuhi ketentuan biaya UKT prodi sesuai ketentuan PTN pilihan. Dan jangan lupa pastikan data yang kamu isikan sudah benar.
  • Tekan tombol "Simpan dan Lanjutkan" jika kamu sudah yakin PTN dan prodi pilihan kamu sudah benar.

Calon peserta UTBK-SBMPTN 2022 memang wajib mengetahui dan memahami ketentuan serta tata cara memilih prodi SBMPTN 2022 agar sesuai dengan keinginan. Semoga informasi di atas bermanfaat! 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batas Akhir Pendaftaran SBMPTN 2022 Bulan April Ini, Cek Jadwal Kegiatan dan Biaya Registrasinya

Batas Akhir Pendaftaran SBMPTN 2022 Bulan April Ini, Cek Jadwal Kegiatan dan Biaya Registrasinya

News | Jum'at, 01 April 2022 | 21:39 WIB

Simpan Permanen Akun LTMPT Diperpanjang Sampai Kapan? Catat Jadwalnya Agar Bisa Ikut SBMPTN 2022!

Simpan Permanen Akun LTMPT Diperpanjang Sampai Kapan? Catat Jadwalnya Agar Bisa Ikut SBMPTN 2022!

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 22:22 WIB

Materi SBMPTN 2022 Saintek, Kisi-kisi dan Jumlah Soal yang Wajib Diperhatikan Peserta UTBK

Materi SBMPTN 2022 Saintek, Kisi-kisi dan Jumlah Soal yang Wajib Diperhatikan Peserta UTBK

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 15:09 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Toko Sepeda Online Tepercaya di Indonesia, Koleksinya Lengkap

5 Rekomendasi Toko Sepeda Online Tepercaya di Indonesia, Koleksinya Lengkap

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 18:15 WIB

Ayah dan Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV

Ayah dan Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 18:09 WIB

Tren Rumah Makin Personal, Setiap Sudut Hunian Kini Dirancang Sesuai Gaya Hidup Penghuninya

Tren Rumah Makin Personal, Setiap Sudut Hunian Kini Dirancang Sesuai Gaya Hidup Penghuninya

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 18:08 WIB

Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan

Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:07 WIB

Pohon Besar Tiba-tiba Ambruk di Lokasi Kerusuhan Matraman, Timpa Tenda Pedagang

Pohon Besar Tiba-tiba Ambruk di Lokasi Kerusuhan Matraman, Timpa Tenda Pedagang

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:05 WIB

Kuasa Hukum Febrie Soroti 'Zona Abu-Abu' Kasus TPPU: Predicate Crime Belum Jelas

Kuasa Hukum Febrie Soroti 'Zona Abu-Abu' Kasus TPPU: Predicate Crime Belum Jelas

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:04 WIB

Dipicu Semak Kering dan Angin, Lahan Perbukitan Desa Pasirbaru Cisolok Hangus Terbakar

Dipicu Semak Kering dan Angin, Lahan Perbukitan Desa Pasirbaru Cisolok Hangus Terbakar

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 18:01 WIB

Tim Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrismo

Tim Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrismo

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:00 WIB

Ketika Tumpukan Kardus Paket Menjadi Jejak Perilaku Konsumsi Gen Z

Ketika Tumpukan Kardus Paket Menjadi Jejak Perilaku Konsumsi Gen Z

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 18:00 WIB

Diklaim Minta Berunding, Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi Rahasia dengan Amerika Serikat

Diklaim Minta Berunding, Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi Rahasia dengan Amerika Serikat

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:59 WIB

×