Tak Seperti di Sinetron, Begini Kronologi 'Cinta Terlarang' Dua Pegawai KPK

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 06 April 2022 | 12:07 WIB
Tak Seperti di Sinetron, Begini Kronologi 'Cinta Terlarang' Dua Pegawai KPK
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Isu terbongkarnya perselingkuhan antara staf dan jaksa KPK semakin jadi perhatian publik. Terlebih, kasus ini terjadi di dalam lembaga yang disegani banyak orang, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perselingkuhan antara dua staf KPK ini dianggap tidak pantas, dan dinilai bisa membuat  KPK yang dikenal publik sebagai lembaga berintegritas menjadi tercemar.

Adapun kronologi kasus perselingkuhan ini terbongkar berawal dari kecurigaan AHS, suami sah SK. Ia sudah lama mencium jika istrinya telah melakukan perselingkuhan di tempat kerjanya.

Karena merasa sudah memiliki cukup bukti atas perbuatan istrinya, AHS lalu melaporkan perbuatan istrinya ke Dewan Pengawas KPK.

Tak perlu waktu yang lama, akhirnya Dewan KPK turun tangan dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yaitu SK dan DLS.

Sedikitnya ada delapan orang yang dimintai keterangan oleh Dewas KPK sebagai saksi, untuk membuktikan ada atau tidaknya peristiwa perselingkuhan tersebut.

Delapan saksi tersebut adalah Direktur Pelayanan, Pelaporan dan Mengaduan Masyarakat, Direktur Penuntutan KPK serta suami dan ibu mertua SK. Dalam persidangan, Dewas juga memeriksa dan meminta keterangan dari tiga orang saksi yang meringankan.

Setelah melewati sejumlah pemeriksaan, akhirnya Dewas KPK memutuskan jika laporan suami SK mengenai perselingkuhan istrinya yang berinisial SK dan DLS benar adanya.

Kedua orang itu dinilai tidak menyadari sepenuhnya bahwa seluruh sikap dan tindakannya selalu melekat dalam kapasitasnya sebagai pegawai KPK.

baca juga

Perselingkuhan keduanya dinilai melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf N dalam Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Setelah terbukti melakukan perselingkuhan, Dewan KPK menjatuhkan sanksi pada SK dan DLS.  Keduanya dinilai telah melanggar kode etik dan mencederai lembaga Integritas lembaga.

Perbuatan SK dan DLS dianggap perbuatan yang tidak terpuji yakni perselingkuhan. Sanksi yang dijatuhkan kepada mereka berdua yakni permintaan maaf secara terbuka.

Mereka juga diberikan bimbingan oleh pejabat kepegawaian KPK. Bimbingan tersebut diberikan karena keduanya dinilai telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji, sedangkan DLS dikembalikan ke Intitusi Kejaksaaan Agung.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Baru! Rahmat Effendi Diduga 'Palak' Duit Camat hingga ASN Pemkot Bekasi buat Bangun Glamping Pribadi

Fakta Baru! Rahmat Effendi Diduga 'Palak' Duit Camat hingga ASN Pemkot Bekasi buat Bangun Glamping Pribadi

News | Rabu, 06 April 2022 | 12:01 WIB

Jaksa KPK Terbukti Berzina dengan Staf Wanita, 'Hanya' Dihukum Minta Maaf

Jaksa KPK Terbukti Berzina dengan Staf Wanita, 'Hanya' Dihukum Minta Maaf

Jogja | Rabu, 06 April 2022 | 11:47 WIB

Kisah Dua Pegawai KPK Terbukti Selingkuh, Bermula dari Laporan Suami Sah

Kisah Dua Pegawai KPK Terbukti Selingkuh, Bermula dari Laporan Suami Sah

Sumsel | Rabu, 06 April 2022 | 11:11 WIB

SK dan DW Kena Sanksi Dewas karena Terbukti Selingkuh, KPK Klaim Ogah Tolerir Pegawai yang Melanggar Kode Etik

SK dan DW Kena Sanksi Dewas karena Terbukti Selingkuh, KPK Klaim Ogah Tolerir Pegawai yang Melanggar Kode Etik

News | Rabu, 06 April 2022 | 10:47 WIB

Tak Terduga! Ini 5 Fakta Perselingkuhan Dua Pegawai KPK

Tak Terduga! Ini 5 Fakta Perselingkuhan Dua Pegawai KPK

News | Rabu, 06 April 2022 | 10:31 WIB

Dua Pegawainya Terbukti Selingkuh, Begini Respons KPK

Dua Pegawainya Terbukti Selingkuh, Begini Respons KPK

News | Rabu, 06 April 2022 | 09:59 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×