Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

Muhamad Yasir

Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:20 WIB
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
Ilustrasi pengedar sabu berkedok penjual es teh. [Suara.com/Ai]
baca 10 detik
  • Satresnarkoba Polres Demak meringkus SR, seorang residivis narkoba, di Kecamatan Sayung pada Senin, 8 Juni 2026.
  • Pelaku menyamar sebagai pedagang es teh untuk mengedarkan tujuh gram sabu-sabu dengan modus sistem tempel.
  • Polisi telah mengungkap 29 kasus narkotika di Demak sejak Januari 2026 dengan total 33 tersangka diamankan.

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Demak meringkus seorang pria berinisial SR (33) yang menyamar sebagai penjual es teh untuk mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Aksi licik warga Kota Semarang ini dilakukan di pinggir jalan raya Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Kasat Narkoba Polres Demak, Iptu Yusup, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (8/6/2026) saat pelaku tengah beraktivitas di lokasi yang strategis.

"Saat ditangkap petugas pada Senin (8/6), SR sedang berjualan es teh di trotoar kawasan Sayung yang dikenal sering mengalami kemacetan lalu lintas," ujar Yusup saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (12/6/2026).

Dalam penggeledahan awal di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0.5 gram di saku pakaian SR.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan menyisir data pada telepon genggam pelaku hingga berlanjut pada penggeledahan rumah tinggalnya.

Di kediaman pelaku, petugas menemukan barang bukti tambahan yang disembunyikan di dalam wadah yang tidak mencurigakan.

"Total barang bukti mencapai sekitar tujuh gram sabu-sabu. Barang bukti tambahan ditemukan disimpan dalam sebuah kardus susu," ungkap Yusup.

Kasat Narkoba Polres Demak, Iptu Yusup. [ANTARA]
Kasat Narkoba Polres Demak, Iptu Yusup. [ANTARA]

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SR diketahui merupakan pemain lama. Ia tercatat sebagai residivis kasus narkoba tahun 2019 dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian sejak akhir tahun 2025.

baca juga

Selama enam bulan pelariannya, ia menggunakan kedok berjualan es teh untuk melakukan transaksi sabu melalui sistem cash on delivery (COD) maupun sistem "tempel".

Penangkapan SR menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkoba di wilayah Demak.

Hingga Juni 2026, Polres Demak tercatat telah membongkar 29 kasus narkotika dengan total 33 tersangka, yang mayoritas didominasi oleh barang bukti jenis sabu.

"Dari Januari hingga sekarang, kami telah mengungkap 29 kasus dengan 33 tersangka. Mayoritas barang bukti yang kami amankan berupa narkotika jenis sabu-sabu," tegas Yusup.

Atas perbuatannya, SR kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memburu pengedar lain yang menggunakan berbagai modus untuk menyamarkan jejak kriminalitas mereka. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:59 WIB

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:00 WIB

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:22 WIB

Terkini

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 17:21 WIB

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:20 WIB

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

×