Pakar Hukum Tata Negara ke Kepala Desa: Fokus Pembangunan Desa, Jangan Mau Disuruh-suruh Merusak Konstitusi

Kamis, 07 April 2022 | 07:07 WIB
Pakar Hukum Tata Negara ke Kepala Desa: Fokus Pembangunan Desa, Jangan Mau Disuruh-suruh Merusak Konstitusi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Ia menganggap kalau Apdesi memiliki utang kepada Jokowi yang sudah mengabulkan tuntutan, salah satunya ialah mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali.

"Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita," ujarnya di Istora, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI