Syarat dan Cara Dapat Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub, Dilaksanakan 29 hingga 30 April

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 07 April 2022 | 10:11 WIB
Syarat dan Cara Dapat Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub, Dilaksanakan 29 hingga 30 April
Syarat dan Cara Dapat Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub, Siap Dilaksanakan 29 hingga 30 April - Gambar ilustrasi mudik gratis - Program mudik gratis bersama BUMN di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Suara.com - Pemerintah telah resmi mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2022. Selain itu, pemerintah juga akan mengadakan program mudik gratis. Simak jadwal dan cara dapat mudik gratis 2022

Mudik gratis lebaran 2022 diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun Kemenhub belum memberikan keterangan lebih jelas terkait cara dapat mudik gratis 2022

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, pihaknya akan membuka kuota mudik gratis untuk 10.500 orang. Sementara itu Direktur Angkutan Jalan DitJen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mengatakan, jadwal mudik gratis akan dilaksanakan mulai tanggal 29 hingga 30 April 2022.

Suharto juga mengungkapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemudik untuk mendapatkan perjalanan gratis tersebut. Apa saja syarat untuk mudik gratis Kemenhub 2022 ini?

Tentu kabar ini disambut gembira oleh masyarakat yang menginginkan pulang ke kampung halaman. Apalagi mereka tidak harus mengeluarkan biaya untuk membeli tiket transportasi. Seperti yang kita ketahui bahwa tiket pada saat lebaran tiba akan memgalami kenaikan harga yang tergolong tinggi. 

Syarat dan Cara Dapat Mudik Gratis 2022 

Berikut ini beberapa syarat daftar mudik gratis 2022 yang perlu diperhatikan para peserta. 

  1. Syarat utama pelaku perjalanan mudik gratis tentu saja adalah mereka harus sudah melakukan vaksinasi. 
  2. Bagi pelaku perjalanan yang telah vaksinasi booster tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR/Antigen. 
  3. Wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR/Atigen bagi yang telah vaksin 2, hasil test PCR bagi yang baru vaksin 1. 
  4. Anak usia di bawah 6 tahun syarat vaksinasi untuk mudik tidak diberlakukan dan tidak wajib membawa hasil antigen/PCR.  
  5. Pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus wajib membawa hasil test PCR dan juga surat keterangan dokter sakit pemerintah. 
  6. Membawa syarat dokumen yang diperlukan selama melakukan perjalanan mudik gratis lebaran 2022. Dokumen tersebut antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi pemudik yang membawa anak. 
  7. Pemudik harus memiliki aplikasi PeduliLindungi atau membawa surat keterangan hasil tes vaksinasi booster, vaksin dosis 1 dan dosis 2 bagi pemudik yang tidak memiliki smartphone. 

Mekanisme pendaftaran mudik gratis tahun ini juga dapat dilakukan secara daring (online) melalui website. Nantinya, para peserta juga diminta melakukan registrasi yang dibagi menjadi 5 lokasi yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi dan Depok.

Pemerintah telah memberikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk kegiatan mudik gratis 2022 ini. Hingga berita ini ditayangkan belum ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai pendaftaran mudik gratis 2022. Diperkirakan Kemenhub akan memberikan jadwal pendaftaran peserta mudik gratis 2022 jelang tanggal pelaksanaan mudik yang telah ditetapkan. 

Beberapa tahun yang lalu, Kemenhub juga rutin menggelar program mudik gratis. Untuk pendaftaran dan info lebih lanjut di portal resminya mudikgratis.dephub.go.id. Peserta mudik gratis tahun lalu dapat memilih menggunakan moda transportasi bus atau kereta api.

Rute Mudik Gratis 2022 

Rute mudik gratis 2022 yang disediakan pemerintah ini untuk tujuan wilayah Jawa Tengah. Diantaranya yaitu Solo, Boyolali, Wonogiri, Wonosari, Klaten, Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Magelang, Yogyakarta, Wonosobo, Purwokerto dan Kebumen.  

Setidaknya Ditjen Perhubungan Darat menyebut akan menyiapkan 350 unit bus, serta truk angkutan untuk mengangkut sepeda motor dari DKI Jakarta ke beberapa kota tujuan mudik yang telah ditetapkan. Namun jumlah tersebut belum dapat dipastikan. Karena hingga saat ini Kemenhub masih membahas tentang mudik gratis 2022 yang akan diselenggarakan. 

Pasalnya, Kemenhub masih berupaya menyesuaikan anggaran mudik gratis 2022 dengan merevisi anggaran Kemenhub. Sebab Kemenhub tidak mencantumkan anggaran mudik gratis pada pagu anggarannya. Selain itu, Kemenhub juga memperbolehkan beberapa pihak seperti Dinas Perhubungan, BUMN, BUMD atau perusahaan swasta yang hendak melaksanakan program mudik gratis lebaran 2022. 

Sebelum adanya virus Corona, program mudik gratis ini telah dilakukan setiap tahun oleh Pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adanya program gratis untuk masyarakat ini bertujuan untuk mengurangi jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor. Sebab pengguna sepeda motor lebih rentan mengalami kecelakaan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Mudik Lebaran 2022 yang Baru Vaksin Dosis 1 dan 2, Pemudik Belum Vaksin Booster Wajib Tahu!

Aturan Mudik Lebaran 2022 yang Baru Vaksin Dosis 1 dan 2, Pemudik Belum Vaksin Booster Wajib Tahu!

News | Kamis, 07 April 2022 | 09:11 WIB

Buruan Daftar! Mudik Gratis untuk 10.500 Orang, Ini Lokasi dan Syaratnya

Buruan Daftar! Mudik Gratis untuk 10.500 Orang, Ini Lokasi dan Syaratnya

Sumut | Rabu, 06 April 2022 | 17:30 WIB

Syarat Ikut Mudik Gratis Kementerian Perhubungan, Ada Kuota 10.500 Orang

Syarat Ikut Mudik Gratis Kementerian Perhubungan, Ada Kuota 10.500 Orang

News | Rabu, 06 April 2022 | 15:59 WIB

Terkini

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB