Array

Soal Iuran Donasi Pegawai untuk Bantuan Kemanusiaan, KPK: Tumbuhkan Rasa Solidaritas, Sukarela Tanpa Unsur Paksaan

Kamis, 07 April 2022 | 13:42 WIB
Soal Iuran Donasi Pegawai untuk Bantuan Kemanusiaan, KPK: Tumbuhkan Rasa Solidaritas, Sukarela Tanpa Unsur Paksaan
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Kemudian, Jabatan JPT Pratama Rp 2 juta; Jabatan Administrator dan JF Ahli Madya Rp 1 juta; JF Ahli Muda dan JF Ahli Pratama Rp500 ribu; dan Pelaksana dan JF Keterampilan Rp 250 ribu.

"PNS KPK dengan jabatan pelaksana sumber alih status pegawai tidak tetap juga dapat berkontribusi pada aksi KPK peduli secara sukarela," imbuhnya.

Dalam SE ini pun, pengumpulan donasi akan disalurkan ke lokasi-lokasi seperti bencana alam di Sumatera Barat; Bencana alam di Banten; Daerah lain yang membutuhkan, yang akan ditentukan kemudian; dan Penanggulangan Pandemi Covid-19 di lingkungan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI