"Itu saya tahu tempatnya itu memang, saya yang pakai Google Maps saya tahu tempat itu," papar Priyanto.
Majelis hakim terus mencecar Priyanto soal ide untuk membuang Handi dan Salsabila di lokasi yang sepi orang. Hingga pada akhirnya, sang kolonel mengakui jika ide tersebut berasal dari dirinya.
"Terus yang mengatakan jangan di sini (karena ramai), siapa?" cecar majelis hakim.
"Kopda Dwi Atmoko," ucap Priyanto.
"Keterangan saksi 2 dan 3 kemarin, terdakwa juga yang mengatakan bahwa jangan di sini nanti ketahuan?" tanya majelis hakim.
"Karena Kopda Dwi Atmoko kan orang Kebumen, asli orang Kebumen," ucap Priyanto.
"Kan awalnya mau dibuang tapi karena masih ramai, ada yang mengatakan jangan di sini. Kita cari tempat yg tersembunyi, itu siapa?" ucap majelis hakim.
"Kalau itu memang saya," Priyanto mengakui.
Buang ke Sungai Hilangkan Jejak
Sekelebat ide melintas di kepala Kolonel Priyanto, usai bertukar kemudi dengan Kopda Andreas yang gemetar setelah menabrak Handi dan Salsabila. Ide tersebut adalah membuang dua sejoli tersebut ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.