Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan dua sejoli remaja di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Priyanto mengakui sempat menginap dengan rekan perempuannya sebelum insiden tabrakan terjadi. Sosok perempuan itu bernama Nurmala Sari alias Lala.
Pengakuan itu diungkapkan Priyanto saat menjalani pemeriksaan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022) hari ini. Sosok Lala adalah teman sekamar Priyanto saat yang bersangkutan hadir dalam rapat evaluasi intel di Markas Pusat Zeni Angkatan Darat, Jakarta, 6 sampai 7 Desember 2021.
Kepada majelis hakim, Priyanto mengenal sosok Lala sejak tahun 2013. Saat itu, Priyanto masih berdinas di Cimahi, Jawa Barat.
"(Perkenalan) sejak saya pernah tugas di Cimahi," kata Priyanto ketika menjawab pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim Brigjen Faridah Faisal.
Sebelum insiden kecelakaan terjadi, Priyanto bersama Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Sholeh menjemput Lala di Cimahi. Penjemputan dilakukan seusai rombongan berangkat dari kediaman Priyanto di Sleman menuju Jakarta menggunakan mobil.
"Berangkat dari Jogja bertiga? berangkat dari Cimahi berempat?" tanya Ketua majelis hakim, Brigjen Faridah Faisal.
"Siap," jawab Priyanto.
"Jemput siapa di Cimahi? saudara Nurmala Sari?" tanya hakim lagi
"Siap," beber Priyanto.
Dalam acara rapat evaluasi intel, Priyanto dan koleganya menginap di dua hotel berbeda, yakni Hotel Holiday Inn dan Hotel 88. Priyanto tidur sekamar dengan Lala, sedangkan Andreas sekamar dengan dan Ahmad Soleh.